Keren! Srikandi Tanah Tabi Pimpin PBH PERADI Kota Jayapura

Dr. Pieter Ell, SH., MH., Ketua DPC PERADI Kota Jayapura melantik 25 pengurus PBH PERADI Jayapura mewakili Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN PERADI, di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Senin, 11 September 2023

Jakarta, innews.co.id – Pergantian antat waktu Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Jayapura periode 2022-2025, merupakan upaya untuk lebih memaksimalkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.

“Ini merupakan momentum bersejarah, di mana keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI untuk melakukan PAW terhadap Pengurus PBH PERADI Kota Jayapura dinilai tepat guna memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat luas,” kata Dr. Pieter Ell, SH., MH., Ketua DPC PERADI Kota Jayapura yang melantik 25 pengurus PBH PERADI Jayapura mewakili Prof Otto Hasibuan Ketua Umum DPN PERADI, di Hotel Suni Abepura, Jayapura, Senin, 11 September 2023.

Dalam pesannya, Pieter Ell yang juga dikenal sebagai aktor film dan praktisi hukum nasional mengharapkan, PBH PERADI bisa secara aktif memberi pendampingan kepada masyarakat. “Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat jelas mengamanatkan agar para lawyers bisa memberikan bantuan hukum secara pro bono, tanpa memandang SARA ataupun status sosial. Itu tanggung jawab kita bersama. Jangan pilih-pilih perkara. Kalau ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum harus dilayani dengan sepenuh hati dan profesional,” serunya mengingatkan.

Lanjutnya, kalau ada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum, jangan ditolak. “Justru kita harus memberikan atensi penuh sehingga hak-hak hukum masyarakat bisa terpenuhi,” cetus pemain film Preman Ugal-Ugalan bareng bintang cantik Syahrini dan sebagai bintang tamu di Keluarga Epen Cupen Series ini mengingatkan.

Pada kesempatan itu dikukuhkan Ana Rita Yocelina Ohee, SH., sebagai Ketua PBH PERADI Kota Jayapura antar waktu untuk periode 2023-2025.

Tercatat dalam sejarah, Ana Ohee sebagai perempuan Papua dan perempuan Tabi pertama yang dilantik sebagai Ketua PBH DPC Peradi Kota Jayapura. Seperti diketahui, Suku Tabi merupakan salah satu suku terbesar di Papua. Wilayah Adat Tabi dihuni oleh sekitar 87 suku yang tersebar di Kota Jayapura (Port Numbay), Kabupaten Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Memberamo Raya, dan Kabupaten Keroom.

Ana menegaskan, wilayah kerja PBH PERADI Kota Jayapura meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kerom, dan Kabupaten Mamberamo Raya. Di wilayah-wilayah tersebut memiliki tantangan geografis yang beragam karena daerahnya kebanyakan pegunungan.

Secara khusus, Ana Ohee berterima kasih DPN PERADI, juga Ketua DPC PERADI Kota Jayapura, Dr Pieter Ell dan Sekretaris Stefanus Budiman, SH., MH., yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.

Dia menegaskan, PBH PERADI Kota Jayapura telah lama berkomitmen dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, bahkan di wilayah terpencil seperti Sarmi, Bongo, Kerom, dan sekitarnya. Di daerah-daerah tersebut, perkara anak dan perlindungan perempuan menjadi fokus utama.

Ana Ohee menegaskan, dia bersama jajaran pengurus akan melanjutkan program ‘Advokat Masuk Sekolah’ guna memberikan pemahaman hukum kepada generasi muda, khususnya siswa-siswi di sekolah.

Sementara itu, Dewan Pengawas PBH yang diwakili oleh Wahyu H. Wibowo, SH., MH., mengatakan, pelayanan hukum pro bono harus tetap menjadi tanggung jawab, baik advokat junior maupun senior. “Ketika masyarakat yang dibantu tersenyum, itu adalah bukti bahwa PBH telah berhasil membantu mengurangi beban masyarakat,” tukasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan