Ketum DPN Peradi SAI Minta BPN Tuntaskan Sengkarut Masalah Pertanahan

Dr. Juniver Girsang, SH., MH., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI)

Jakarta, innews.co.id – Mencuatnya kasus dugaan praktik mafia tanah seperti dilaporkan mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan secara terang-terangan, Dr. Juniver Girsang, SH., MH., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI) mengakui banyak menemukan perkara sertifikat ganda, bodong serta yang salah obyek tanahnya.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus benar-benar memperhatikan kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Dino Patti Djalal. Sebab, kasus seperti ini merupakan praktik lazim yang banyak terjadi menimpa masyarakat,” ujar Juniver dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/2/2021).

Kasus ini juga, sambungnya, menunjukkan masih ada problematika besar atas kepemilikan tanah di Republik ini. “Laporan Fredy Kusnadi ke Kepolisian terhadap Dino Patti Djalal menunjukkan adanya anomali prinsip keadilan. Tidak bisa di bayangkan sekelas Dino dan keluarganya bisa menjadi korban. Bagaimana dengan masyarakat kecil yang tidak mempunyai jaringan dan kemampuan finansial kalau berhadapan dengan mafia tanah,” tutur Juniver lagi.

Oleh karena itu, Juniver mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengevaluasi dan menuntaskan sengkarut persoalan tanah tersebut. “BPN harus bisa mencari dan menemukan solusi atau jalan keluar agar masalah pertanahan ini bisa selesai dan memberi keadilan kepada pihak korban,” tegasnya.

Pada bagian lain, Patra M. Zen, Sekretaris Jenderal DPN Peradi SAI menambahkan, “Kita rindu pihak kepolisian bisa membongkar tuntas dalang dan aktor intelektual mafia tanah yang menyusahkan hidup masyarakat”.

Meski demikian, Patra menyatakan kepercayaannya proses hukum terhadap akan dilakukan dengan profesional. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan