Jakarta, innews.co.id – Polemik Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih berlanjut. Kelompok serikat buruh menilai UMP 2026 belum dapat mengungkit daya beli. Benarkah?
“Mungkin dari kacamata serikat pekerja demikian, namun dari sisi pengusaha, kenaikan UMP 2026 menjadi beban yang cukup berat,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi, Rabu (4/1/2026).
Dijelaskan, para pengusaha menilai UMP 2026 tidak selaras dengan pertumbuhan produktivitas dan berpotensi menimbulkan tekanan biaya yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan harga maupun tekanan efisiensi tenaga kerja.
Penyebabnya, penetapan rentang nilai alpha (α) sebesar 0,5 hingga 0,9 dalam PP tentang Pengupahan belum sejalan dengan ekspektasi pelaku usaha.
Seperti diketahui, dunia usaha mengusulkan nilai alpha (α) berada pada kisaran 0,1 hingga 0,5, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemampuan riil dunia usaha.
“Harus dipahami, saat ini sebagian besar industri terutama sektor padat karya masih dihadapkan oleh berbagai tantangan domestik seperti menurunnya daya beli konsumen, tingginya biaya operasional, maraknya impor ilegal, ketergantungan bahan baku impor, dan lainnya. Bahkan, diprediksi pada 2026 ini tantangan muncul lagi terkait kebijakan perdagangan internasional yang serba tidak pasti, yang berdampak langsung pada kinerja ekspor dan keberlangsungan usaha,” jelas CEO PT Suri Nusantara Jaya ini.
Meski demikian, lanjutnya, dunia usaha akan tetap menghormati keputusan Presiden Republik Indonesia yang telah menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (PP Nomor 49 Tahun 2025) sebagai dasar penetapan upah minimum Tahun 2026.
Ganggu iklim usaha
Bila para buruh tetap memaksakan kenaikan UMP seperti yang mereka inginkan, sambungnya, ada potensi mengganggu iklim usaha. Apalagi kalau kalangan pengusaha melihat tidak ada celah bisnisnya untuk berkembang signifikan serta kondisi perekonomian domestik dan global yang masih berfluktuasi.
Menurutnya, apabila langkah pengurangan pekerja yang dilakukan oleh para pengusaha, tentu teman-teman pekerja juga yang akan dirugikan.
“Jangan hanya karena keinginan segelintir pihak atau untuk mencari sensasi di panggung politik, isu ini terus digoreng-goreng,” tutur pengusaha nasional ini mengingatkan.
Dirinya yakin dan percaya, pekerja selalu akan jadi mitra pengusaha. Dan, pengusaha pun akan memberi kompensasi terbaik sesuai dengan kondisi yang ada.
Dia menambahkan, bila pengusaha menilai kondisi di Indonesia tidak kondusif untuk berusaha, tentu mereka akan mencari negara lain untuk berinvestasi. Bila demikian, bukan hanya pekerja, negara pun akan rugi.
“Saya mengajak rekan-rekan pekerja untuk bisa melihat realitas usaha di tempatnya masing-masing. Dan itu tidak bisa disamaratakan. Mungkin ada perusahaan yang memperoleh profit besar, tapi ada juga yang malah merugi di 2025. Karenanya, penetapan UMP hanya jadi acuan yang harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan,” tukas Founder Toko Daging Nusantara ini. (RN)











































