Novum Baru, Prof Otto Hasibuan Pastikan Jessica Wongso Bakal Ajukan PK

Jessica Wongso bersama Prof Otto Hasibuan

Jakarta, innews.co.id – Perkara kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso, akan kembali dicuatkan ke permukaan, dalam waktu dekat ini. Pasalnya, telah ditemukan bukti-bukti (novum) baru, guna mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Hal tersebut dikatakan Prof Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Jessica Wongso, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (10/6/2024). “Kami sudah mengumpulkan novum baru dan sedang disiapkan. Di bulan ini, kami akan mengajukan PK,” kata Prof Otto.

Dijelaskan, dari beberapa CCTV yang ditampilkan sebagai dasar untuk menghukum Jessica, dinilai tidak lengkap, bahkan ada yang direkayasa. Untuk itu, kata Prof Otto, pihaknya sudah menyiapkan saksi ahli untuk membeberkan di mana sebenarnya terjadi rekayasa itu.

“Peristiwa-peristiwa di mana Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna, menurut keterangan ahli, merupakan rekayasa,” tutur Prof Otto Hasibuan yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) ini.

Selain itu, sambungnya, agak aneh bila beberapa CCTV ada di tangan Darmawan Salihin. “Tidak boleh CCTV ada ditangan orang lain. Itu ditayangkan di salah satu televisi nasional,” tegas Prof Otto.

Ditegaskan, pihaknya meminta kasus ini benar-benar mendapat perhatian dari MA.

“Begitu juga tidak pernah dilakukan otopsi, tapi sudah langsung dinyatakan Mirna meninggal karena sianida,” tukasnya.

Kasus kopi sianida ini ternyata juga mendapat perhatian dari dunia internasional. Suatu ketika, ada lawyers dari China menanyakan perkembangan kasus tersebut saat bertemu dengan Prof Otto Hasibuan.

“Kasus ini harus dituntaskan. Karena ini menyangkut image negara kita. Bisa jelek negara kita di mata dunia internasional,” imbuh Prof Otto.

Lebih jauh Prof Otto membeberkan dua ahli yang diajukan oleh pihak dalam persidangan terkait CCTV, telah membuat pendapat dan fakta yang berbeda dari fakta yang sebenarnya. “Nanti kita akan beberkan semuanya di sidang PK,” tandas Prof Otto.

Dirinya mengapresiasi peran media yang begitu besar dalam mendorong kebenaran dan keadilan sejati. “Media adalah kontrol sosial yang paling kuat. Kalau media terus seperti itu, maka penegak hukum bisa bertindak jujur dan adil dalam menangani perkara-perkara,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan