Jakarta, innews.co.id – Arbitrase merupakan salah satu pilihan penyelesaian sengketa yang tidak hanya menjamin keadilan bagi para pihak, tetapi juga menjaga hubungan bisnis dan memastikan keberlangsungan proyek sesuai perjanjian, sehingga tetap memberikan manfaat bagi semua pihak.
Namun, model penyelesaian sengketa antara satu negara dengan negara lain (cross border) berbeda.

Mengupas hal tersebut, Peradi Young Lawyers Committee (YLC) bersama International Chambers of Commerce Young Arbitration and ADRForum – South Asia (ICC YAAF) membahas hal tersebut secara hybrid, di Peradi Tower, Jakarta, hari ini.
Seminar bertajuk “Could Arbitration Be the Answer to Your Next Dispute?” ini menghadirkan pembicara Naomi Elvienne (Senior Counsel di PT Medco Power Indonesia), Insan Fernaldi Lubis (Senior Associate dari Allen Gledhill Indonesia), Simon Barrie Sasmoyo (Partner dari Assegaf Hamzah & Partners), Alvin Tan dari Singapore (Senior Associate Schellenberg Wittmer), dan Antonius Alexander Tigor (General Manager Legal Telkomsel yang juga Ketua Bidang Jaringan Advokat Muda Internasional di Peradi Young Lawyers Committee).
“Kolaborasi ini menandai langkah strategis dan bersejarah bagi Peradi YLC sebagai pelopor wadah advokat muda di Indonesia yang mampu menjalin kemitraan internasional,” kata Ketua Umum Peradi YLC, Andra Reinhard Pasaribu, dalam keterangan persnya.

Ia menilai, inisiatif ini bukan sekadar pertemuan lintas forum, tetapi fondasi bagi kerja sama berkelanjutan yang akan membuka peluang lebih luas, memperkuat jejaring internasional dan memberikan manfaat nyata bagi kedua organisasi serta komunitas hukum, khususnya generasi muda praktisi hukum yang menjadi garda depan dan masa depan profesi advokat, termasuk para pebisnis yang perlu dilindungi hak hukumnya selama berinvestasi.
Sementara itu, Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono mendukung kolaborasi dua komite praktisi hukum muda di bawah ICC dan Peradi ini.
“Seminar internasional ini menjadi bukti nyata bahwa kedua organisasi telah berhasil melahirkan generasi penerus melalui proses regenerasi yang terstruktur. Khusus bagi Peradi, keberhasilan tersebut tidak hanya terwujud di tingkat nasional, tetapi juga sampai level internasional. Forum ini menunjukkan bahwa regenerasi di Peradi telah menghasilkan talenta muda yang mampu berkiprah dan bersaing di panggung global,” ujar Dwiyanto.

Dijelaskan, seminar ini juga menegaskan kembali pentingnya arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa di Indonesia dengan memberikan solusi cepat, efektif, dan tetap menjaga keharmonisan hubungan bisnis para pihak.
Kolaborasi
Pada bagian lain, Director South Asia ICC Dispute Resolution Services Tejus Chauhan menjelaskan, melalui Young Arbitration and ADR Forum ICC yang beranggotakan 30.000 orang ingin melatih para praktisi hukum muda dalam berbagai aspek arbitrase yaitu advokasi dan teknikal.

Hal senada dikatakan Serene Chee, ICC YAAF Regional Representative for South Asia. “Saat ini dunia hukum tumbuh pesat dan persoalan yang dihadapi pun semakin rumit. Karenanya, kita butuh advokat-advokat benar-benar memiliki keilmuan yang cukup untuk mengatasi berbagai kasus yang muncul,” imbuhnya.
Ketua Organizing Committee Rima Baskoro menyampaikan, tingginya antusiasme peserta menjadi bagian penting dalam terciptanya momentum bersejarah ini, di mana untuk pertama kalinya ICC berkolaborasi dengan Peradi YLC. (RN)












































