Jakarta, innews.co.id – Maraknya investasi dari Tiongkok ke Indonesia membutuhkan pendampingan hukum yang kuat dan terpercaya, sehingga investor akan merasa lebih aman.
Secara khusus Chinese Law Society (CLS) menyambangi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Peradi Tower, Jakarta, Selasa (9/12/2025), untuk ‘berguru’ terkait legal system di Indonesia, termasuk soal hukum investasi.
“Kami menyadari Indonesia memiliki kemajuan yang pesat dalam dunia hukum. Ini selaras dengan fokus Presiden Xi Jinping yakni, budaya, keadilan, keamanan, dan kedamaian di dunia,” kata Yang Wanming Ketua Delegasi sekaligus Vice President CLS, kepada awak media, usai pertemuan.

Dijelaskan, kerjasama Indonesia – Tiongkok sudah berjalan 75 tahun dengan begitu harmonis. Berbagai kerjasama telah dilakukan, salah satunya dalam infrastruktur dan bisnis. Seperti, kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Dijelaskan, modernisasi Tiongkok juga memiliki kesamaan dengan Indonesia. Karenanya, apabila kedua negara bekerjasama dan lebih dekat tentu akan memiliki keuntungan di dunia internasional.
Lanjut Yang menjelaskan, CLS merupakan komunitas orang hukum yang bertujuan menganalisa aspek-aspek hukum. Saat ini, CLS memiliki 170 cabang di Tiongkok dan anggota berjumlah 880.000 orang. Salah satu tugas CLS adalah menjalin kerjasama dengan pihak luar.
“Sampai saat ini kami sudah bekerja sama dengan 139 negara. Hal tersebut bertujuan sebagai platform, di mana kami mempersiapkan training di level Asia. Saya berharap Peradi dapat memberikan dukungan,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, Tiongkok dan Indonesia harus bersama-sama menyebar kedamaian. “Bersama-sama Indonesia dan PBB, kita aktif menegakkan hukum internasional. Dengan penerapan hukum yang tegas bisa menjadi strategi agar hubungan semakin kuat.
Ketua Umum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan menyambut baik kerjasama Peradi dengan CLS. “Ini merupakan kontribusi nyata dari Peradi bagi bangsa dan negara dalam mendukung dan mengawal investasi masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi R. Dwiyanto Prihartono mengatakan, “Hari ini kita kedatangan tamu yang terhormat yakni CLS, yang eksis di Tiongkok karena terdiri dari ahli-ahli hukum. Bagi kami kunjungan ini sangat berharga karena bertujuan mendukung perkembangan hukum menjadi lebih baik dan berkualitas sehingga segala sesuatu berjalan dengan lancar”.
Diuraikan, dalam kode etik, Peradi bertugas menegakkan hukum dan keadilan.
“Kami berharap kerjasama ini bisa terus berlanjut dan memberi impact bagi kedua negara,” tukasnya.
Lebih jauh Dwiyanto mengatakan, Kunjungan CLS merupakan kegiatan untuk bertukar informasi dunia hukum dan memperluas investasi ke Asia, termasuk Indonesia.
“Dengan kunjungan ini, CLS sangat senang dapat meningkatkan hubungan dan informasi dengan Peradi. Saat ini juga didiskusikan terkait rules of law atau aturan hukum yang berlaku di Tiongkok dan di Indonesia,” bebernya.
Yang menambahkan, pembicaraan dan informasi dari Peradi sangat berguna bagi CLS, sehingga bisa mengetahui struktur hukum di Indonesia, terutama terkait investasi dalam bidang infrastruktur, bisnis, dan ekonomi.
“Jadi rules of law ini merupakan titik awal untuk terhubung ke Indonesia. Menurut kami, Peradi dibawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan sangat baik dan orang-orangnya berintelektual serta memiliki pengetahuan hukum yang mumpuni,” imbuh Yang.
Pada kesempatan itu, delegasi CLS yang hadir yakni, Yan Wanming, Du Lin (Secretary CLS), Wang Qing, Liu Haiyan, Zuo Jin, Ma Tiancheng. Sementara dari Peradi antara lain, Hermansyah Dulaimi, Nyana Wangsa, Dwiyanto Prihartono, Zul Armain Aziz, Viator Harlen Sinaga, Bhismoko Nugroho, Khairil Poloan, Nikolas Simanjuntak, Suhendra Asido Hutabarat, Andra Reinhard, R. Riri Purbasari Dewi, Johannes Sahetapy-Engel, Lia Alizia, Nixon Sipahutar, Ricka Kartika Barus, dan Ruth Maria Simamora. (DJ)













































