Sabtu, Januari 31, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

    Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

  • Ekonomi & Bisnis
    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    Aliansi Ekonom Indonesia Prihatin Terjadi Misalokasi Anggaran

    Aliansi Ekonom Indonesia Prihatin Terjadi Misalokasi Anggaran

    Gemawira Bersama YIS dan MRBJ Gelar Pelatihan Baking Class

    Gemawira Bersama YIS dan MRBJ Gelar Pelatihan Baking Class

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

  • Humaniora
    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

  • Eksklusif
    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

  • Inspirasi
    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

    Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

    Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

    Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

    Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

  • Ekonomi & Bisnis
    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    KADIN DKI Siap Mengawal Ranperda Rencana Pembangunan Industri Jakarta

    Aliansi Ekonom Indonesia Prihatin Terjadi Misalokasi Anggaran

    Aliansi Ekonom Indonesia Prihatin Terjadi Misalokasi Anggaran

    Gemawira Bersama YIS dan MRBJ Gelar Pelatihan Baking Class

    Gemawira Bersama YIS dan MRBJ Gelar Pelatihan Baking Class

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

  • Humaniora
    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Presiden Cabut 28 Izin Korporasi Kehutanan, PGI: Good Job!

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Imlek 2577 Kongzili, MATAKIN Usung Tema Keadilan dan Kemiskinan

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

  • Eksklusif
    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

  • Inspirasi
    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Perlu Koordinasi Dengan KPK Tangani Dugaan Suap Ketua PN Jaksel

rio oleh rio
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Prof Gayus Lumbuun: Perlu Koordinasi Dengan KPK Tangani Dugaan Suap Ketua PN Jaksel

Penerimaan gratifikasi, bila benar dilakukan oleh para hakim tersebut memang perlu diberantas, tapi harus melalui lembaga yang tepat, yakni KPK.

 

Jakarta, innews.co.id – Terungkapnya kasus dugaan pidana suap yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial MAN dan ASB serta AM (hakim PN Jakarta Pusat) oleh Kejaksaan Agung, patut diapresiasi, sebagai upaya ‘bersih-bersih’ lembaga peradilan dari praktik-praktik suap.

Para hakim tersebut diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar pada pengurusan kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO). Mereka dituduh menerima suap dari tiga perusahaan yakni, Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Di mana ketiga perusahaan itu memperoleh putusan lepas dari tuntutan pidana (ontslag van alle rechtsvervolging) dari PN Tipikor pada PN Jakpus, 19 Maret lalu.

“Harus dipahami bahwa dalam memutus suatu perkara, utamanya pidana, ada kolaborasi, terkhusus antara hakim dan jaksa ditambah dengan panitera. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan dalam memutus sebuah perkara, di mana hakim tetap memegang peran kunci sebagai pemutus perkara,” kata mantan Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun, menyikapi kasus tersebut, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Prof Gayus mengingatkan, aksi heroik Kejagung tersebut, jangan lantas mengurangi harmonisasi dalam menangani perkara di antara para penegak hukum, utamanya dalam persidangan.

Baginya, perbuatan gratifikasi, bila benar dilakukan oleh para hakim tersebut memang perlu diberantas, tapi harus melalui lembaga yang tepat, yakni KPK.

“Tentu perlu dijaga juga suasana di dalam ruang sidang, khususnya antara hakim dengan jaksa, sehingga penanganan perkara bisa lebih profesional,” tandasnya.

Kewenangan KPK

Guru Besar Universitas Krisnadwipayana ini menyarankan agar pihak kejaksaan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan dugaan suap Ketua PN Jaksel cs.

Menurutnya, koordinasi dengan KPK menjadi bagian penting karena lembaga antirasuah tersebut yang secara khusus diberi kewenangan untuk menangani praktik korupsi dan suap oleh UU.

“Hak dan kewajiban Kejaksaan yang mendasar untuk berkoordinasi dengan KPK diatur dalam beberapa undang-undang,” seru Prof Gayus.

Di antaranya, UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tugas dan kewenangan KPK dalam perkara dugaan korupsi dan suap. Hal tersebut juga disinkronkan dengan UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang juga mengatur tentang peran Kejaksaan dalam penegakan hukum, termasuk koordinasi dengan KPK.

Diuraikan, dalam UU 19/2019, terdapat beberapa pasal yang relevan terkait koordinasi antara Kejaksaan dan KPK, yakni: Pasal 20 dan Pasal 21, yang menjadi dasar hukum untuk tugas dan wewenang KPK, maupun Pasal 51 ayat (1) yang terkait dengan penuntutan dan kewenangan Penuntut Umum pada KPK. Selain itu, UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia juga mengatur tentang kewenangan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi.

Diyakini, koordinasi dengan KPK dalam kasus tersebut akan mendorong penyelesaian perkara lebih profesional. “Koordinasi antara Kejaksaan dan KPK penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuh Prof Gayus.

Supervisi

Dirinya menegaskan, penanganan dugaan suap di KPK memiliki dimensi yang lebih luas dibanding Kejaksaan. Pada UU KPK ada ketentuan bahwa gratifikasi atau suap bisa diserahkan ke KPK dalam waktu 30 hari.

Prof Gayus memaparkan, ketentuan tentang gratifikasi atau suap yang bisa diserahkan ke KPK dalam waktu 30 hari tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bukan dalam UU Kejaksaan.

Dalam Pasal 12C UU 20/2001 dikatakan bahwa gratifikasi bukan merupakan perbuatan suap atau tindak pidana korupsi, jika penerimanya melaporkan kepada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal gratifikasi diterima. Pelaporan ini wajib dilakukan oleh penerima gratifikasi, dan KPK wajib menetapkan status gratifikasi tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak tanggal menerima laporan.

Dengan kata lain, ketentuan dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku dan tidak akan dianggap melakukan tindak pidana korupsi jika penerima gratifikasi melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK dalam 30 hari kerja.

Pasal tersebut, sambung Prof Gayus, memberi kesempatan kepada penerima gratifikasi untuk melaporkan penerimaan gratifikasi dan menghindari sanksi pidana. Jika penerima gratifikasi tidak melaporkan gratifikasi dalam batas waktu 30 hari kerja, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda yang berat.

“Jadi, meskipun Kejaksaan memiliki peran penting dalam menangani kasus korupsi, namun ketentuan pelaporan gratifikasi dalam waktu 30 hari secara spesifik tercantum dalam UU Tipikor yang menjadi landasan kerja KPK dalam menangani kasus-kasus gratifikasi.

Ditambahkannya, apabila dugaan gratifikasi oleh Ketua PN Jaksel dihandle oleh KPK, maka hasil kejahatannya akan diserahkan ke negara melalui KPK. Di mana hal tersebut juga akan menjadi pertimbangan meringankan.

Prof Gayus menekankan pentingnya koordinasi antar penegak hukum, seperti Kejagung dengan KPK. Dalam hal ini, KPK bisa melakukan supervisi terhadap kasus tersebut.

“Kejagung dan KPK dapat bekerja sama untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuturnya.

Kedepan, bila Kejagung menemukan kasus dugaan korupsi bisa diberikan ke KPK, yang oleh UU diberi kewenangan khusus dalam menangani kasus-kasus korupsi, sehingga jelas sesuai tupoksi masing-masing menurut UU. “Penegakkan hukum, termasuk korupsi, di Indonesia bukan sebuah perlombaan antar-lembaga, melainkan merupakan sebuah koordinasi yang jelas di antara lembaga-lembaga yang secara khusus diberi kewenangan oleh UU,” pungkasnya. (RN)

Post Views: 524
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tandatangani MoU, UKI – Universitas Sevilla Kerjasama di Bidang Riset dan Akademis

Berita Berikutnya

Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu
Politik & Hukum

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

30 Januari 2026
Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?
Politik & Hukum

Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

29 Januari 2026
Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Polri Dibawah Kementerian Negara Dalam Bahaya

29 Januari 2026
Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua
Politik & Hukum

Yance Mote Tawarkan Konsep Moncer Swasembada Energi di Papua

28 Januari 2026
BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah
Politik & Hukum

BPN Jakarta Timur Abaikan Komitmen Presiden Prabowo Soal Mafia Tanah

28 Januari 2026
Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno Minta KPPU Perketat Pengawasan Dugaan Monopoli Bisnis Digital

27 Januari 2026
Prof Gayus Lumbuun: Guru Besar Bisa Jadi Nation Thinker
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Guru Besar Bisa Jadi Nation Thinker

22 Januari 2026
Dentons HPRP ‘Kuasai’ 12 Sektor di Legal 500 Asia Pacific
Politik & Hukum

Dentons HPRP ‘Kuasai’ 12 Sektor di Legal 500 Asia Pacific

21 Januari 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Setara Institute: Pelibatan TNI Atasi Terorisme Rusak Supremasi Sipil dan Ciptakan Kekacauan Hukum

21 Januari 2026
Berita Berikutnya
Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Yance Mote: Pembangunan Monorel di Papua Pemborosan Anggaran dan Tidak Sesuai Kebutuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

30 Januari 2026
Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

30 Januari 2026
Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

Ngeri! Advokat Bisa Dipidana di KUHP Baru, Dr. Sutrisno Beri Tips Jitu

30 Januari 2026
Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

30 Januari 2026
Polemik Lahan di Siborong-borong, Polisi Patgulipat atau Tak Bernyali?

Polres Taput Tak Becus, Kasus Tanah Eks Anggota DPR Dibawa ke Poldasu

29 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

30 Januari 2026
Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

30 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID