Jumat, Desember 19, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Prof Otto Hasibuan: Bebasnya Jessica Wongso Anugerah Tuhan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Prof Otto Hasibuan: Bebasnya Jessica Wongso Anugerah Tuhan

Prof Otto Hasibuan bersama tim dan Jessica Wongso menggelar jumpa pers di bilangan Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024)

Jakarta, innews.co.id – Pembebasan bersyarat kepada Jessica Wongso dari Lapas Pondok Bambu, dirasa cukup mengejutkan. Namun, hal tersebut patut disyukuri sebagai anugerah Tuhan.

“Kita patut bersyukur proses pembebasan bersyarat (PB) Jessica Wongso boleh berjalan lancar. Itu suatu bless dari Tuhan,” kata Prof Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Jessica, kepada innews, di Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Diakuinya, selama ini pihaknya tidak pernah melakukan hal-hal atau upaya-upaya untuk pembebasan. “Kita mengalir saja, sementara mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung,” ungkap Prof Otto.

Namun, mungkin itulah anugerah Tuhan. Karena kita memang sudah disurati oleh pihak Lapas Pondok Bambu, tapi belum ada waktu resmi kapan mau dibebaskan. Pihak kuasa hukum disurati pada Sabtu (17/8/2024) malam. Dan, Minggu (18/8/2024) pagi, Jessica telah dibebaskan.

Prof Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., Ketua Umum DPN PERADI

“Tapi tetap kita bersyukur, Jessica telah diberikan pembebasan bersyarat. Saya langsung kontak pihak Lapas dan mendapat penjelasan terkait PB Jessica tersebut,” ujarnya

Prof Otto menjelaskan, keterangan dari Lapas Pondok Bambu bahwa selama ini Jessica telah berkelakuan sangat baik, sehingga memungkinkan mendapat pembebasan bersyarat. “Kata pihak Lapas, Jessica memenuhi semua ketentuan untuk dia bisa bebas. Ketentuannya, mereka yang tahu,” jelasnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan langkah-langkah hukum, Prof Otto mengatakan, pihaknya masih akan merundingkan dengan kliennya.

Wajib lapor

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan resminya menjelaskan, “Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024”.

Dia menerangkan, pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

“Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032. Selama menjalani PB (pembebasan bersyarat), yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27-3-2032,” terangnya.

Penahanan Jessica dilakukan sejak 30 Juni 2016. Dia dikenakan pidana penjara selama 20 tahun dalam perkara pembunuhan Pasal 340 KUHP, berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Selama ini, Jessica menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta. “Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan sistem penilaian pembinaan narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” kata Eduar.

Sebelumnya, Jessica dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Mirna tewas usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna pada 29 Januari 2016. Namun, Jessica sempat menghilang dari kediamannya dan akhirnya ditangkap pada 30 Januari 2016 di Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta.

Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyidangkan perkara Jessica mulai 15 Juni 2016 hingga 27 Oktober 2016. Majelis hakim yang diketuai Kisworo memutuskan Jessica terbukti melakukan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 340 KUHP dan divonis 20 tahun penjara.

Terhadap vonis itu, Jessica mengajukan banding. Pada Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan menolak banding Jessica dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Karena gagal di tingkat banding, Jessica mengajukan kasasi. Namun, pada Juni 2017, permohonan kasasi Jessica juga ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga yang bersangkutan tetap harus menjalani vonis 20 tahun penjara. (RN)

Post Views: 725
Tag: Jessica Kumala WongsoKopi sianidaLapas Pondok BambuProf Otto HasibuanWajib lapor
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

HUT RI, Seknas Indonesia Maju Pesankan Ini ke Presiden Terpilih

Berita Berikutnya

Ikut Taplai Lemhanas, IKANOT Undip Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi
Politik & Hukum

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi
Politik & Hukum

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap
Politik & Hukum

DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

12 Desember 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung
Politik & Hukum

Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

11 Desember 2025
Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting
Politik & Hukum

Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

10 Desember 2025
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

9 Desember 2025
Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi
Politik & Hukum

Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

9 Desember 2025
Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
Berita Berikutnya
Ikut Taplai Lemhanas, IKANOT Undip Dukung Indonesia Emas 2045

Ikut Taplai Lemhanas, IKANOT Undip Dukung Indonesia Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

13 Desember 2025
PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

13 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID