Jakarta, innews.co.id – Sumpah Pemuda merupakan momentum penting yang tidak pernah bisa dilepaskan dari sejarah bangsa Indonesia. Bisa dikatakan, Sumpah Pemuda menjadi tonggak bersatunya kaum muda se-Nusantara yang berujung pada Kemerdekaan Indonesia.
“Kata Satu Tanah Air, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa, menjadi sebuah ikrar suci yang menggelorakan perjuangan seluruh rakyat demi mencapai kemerdekaan,” kata Ketua Harian Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Daniel Alfredo, SH., MH., CLA., di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, meski sudah berusia 97 tahun, namun spirit Sumpah Pemuda masih beresonansi dan relevan dengan dunia modern, khususnya terkait penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Pria yang akrab disapa Edo ini mengemukakan, terdapat benang merah antara ikrar Sumpah Pemuda 1928 dengan tujuan Indonesia Emas di 2045 nanti.
“Pilar kemakmuran tidak dapat tercapai tanpa penegakan hukum yang adil dan merata di Tanah Air, yang merupakan landasan kedaulatan wilayah Indonesia,” imbuhnya.
Baginya, penegakan hukum terkait kedaulatan wilayah perlu semakin diperhatikan dengan aspek riil seperti, illegal fishing, isu sengketa perbatasan wilayah, dan kepemilikan asing atas sumber daya mineral.
Dikatakannya, terdapat visi dan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan makmur pada saat peringatan ke-100 tahun kemerdekaannya, di tahun 2045. Visi yang berlandaskan pada 4 pilar utama: resiliensi, kemakmuran, inklusivitas, dan keberlanjutan, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan transformasi ekonomi untuk menjadi salah satu negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Lebih jauh Edo menuturkan, ikrar ‘Satu Bangsa’ juga relevan dengan pilar inklusivitas, di mana penegakan hukum yang tidak diskriminatif masih perlu diperbaiki, masih banyak perkara dan permasalahan bersinggungan dengan SARA, pelanggaran HAM, konflik horisontal dengan isu agama maupun peraturan yang kerap disalah tafsirkan menjadi diskriminasi terhadap kaum minoritas, baik suku/golongan tertentu.
“Semua warga negara Indonesia perlu merasa bangga dan termasuk (inklusif) dan tidak merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Terkait penegakan hukum, Edo menegaskan, itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan seluruh masyarakat, termasuk para pemuda.
Dalam hal ini, sambungnya, pemuda menjadi salah satu elemen penting untuk mewujudkan transformasi berkelanjutan.
“Kalau pemuda proaktif, maka kualitas sumber daya manusia Indonesia akan lebih tangguh, gigih, dan mampu bersaing di level global. Pun apa yang dikerjakan para pemuda akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tukasnya.
Edo ingin, Sumpah Pemuda 2025 dimaknai sebagai sebuah momentum introspeksi guna memperbaiki langkah kedepan menuju Indonesia Emas 2045. (RN)












































