Raih ‘Harmony Award’, Bukti FKUB DKI Terus Berkarya di Masa Pandemi

Para anggota FKUB Provinsi DKI Jakarta dalam acara silahturahmi ucapan syukur menerima penghargaan 'Harmony Award 2020' dari Kementerian Agama RI, 6 Januari 2021

Jakarta, innews.co.id – Meski pandemi Covid-19 belum sirna, namun tidak menyurutkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, untuk terus bekerja. Terbukti, dari 7 permintaan rekomendasi pendirian rumah ibadah sepanjang 2020, 5 di antaranya telah dikeluarkan izinnya. Tak heran, kinerja mengkilap FKUB DKI diganjar penghargaan ‘Harmony Award 2020’ dari Kementerian Agama RI.

“Ini sebagai bentuk pengakuan atas kinerja yang telah dilakukan oleh FKUB DKI. Kami tentu bangga menerimanya,” kata Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag., Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta sekaligus Anggota FKUB DKI Jakarta dalam pesannya kepada innews, Jumat (15/1/2021).

Ws. Liem Liliany Lontoh, SE., M.Ag., (kiri), Ketua Matakin Provinsi DKI Jakarta sekaligus Anggota FKUB DKI Jakarta, bangga menerima ‘Harmony Award 2020’ dari Kementerian Agama RI

Lebih jauh Liliany Lontoh yang juga Ketua Hubungan Antar Lembaga dan Lintas Agama Matakin ini mengatakan, ini hasil kerjasama gotong royong antar Majelis Agama dengan FKUB.

“Selama Pandemi FKUB tidak berpangku tangan, diam di rumah, tetapi terus giat melakukan aktivitas dengan memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.

Bahkan di masa PSBB Ketat, FKUB DKI tetap melakukan koordinasi melalui zoom meeting, setidaknya dua kali dalam seminggu.

Para anggota FKUB Provinsi DKI Jakarta berkomitmen melayani warga DKI

Tidak itu saja, guna mendukung pemerintah dan membantu masyarakat, Matakin baik di tingkat Pusat maupun DKI Jakarta telah banyak memberi bantuan sosial kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19. Mulai dari pembagian masker, hand sanitizer, membagikan kupon makan bekerja sama dengan warung kerukunan dan membagikan sembako. “Itu tidak ditujukan kepada golongan tertentu saja, tetapi untuk semua yang terdampak pandemi tanpa memandang apa suku dan agamanya,” jelas wanita cantik berdarah Manado ini lugas.

Dia menambahkan, begitu juga Majelis Agama yang lain, senantiasa menginfokan kegiatan kepada FKUB. Jadi ada kerja sama yang baik. “Begitupun dengan kegiatan peribadahan, semua mengikuti arahan pemerintah, Ada kegiatan apa pun yang bisa dilaksanakan tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk ungkapan syukur diraihnya ‘Harmony Award 2020’, FKUB DKI menggelar silaturahmi secara daring yang diikuti para anggota FKUB DKI Jakarta hingga tingkat kota/kabupaten, 6 Januari 2021 lalu. Juga turut hadir Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, dan lainnya.

Liem Liliany Lontoh (tengah) ajak warga DKI tetap membina kerukunan antar-umat beragama

Pada kesempatan itu, Ketua FKUB DKI Jakarta, Dede Rosyada, menjelaskan, Jakarta mampu meraih penghargaan tersebut karena memenuhi empat variabel penilaian. Di antaranya, keharmonisan antar-umat beragama, inovasi Pemda dan FKUB, kerja sama dan dukungan antara FKUB dan Pemda, serta kegiatan aktif untuk melakukan pencegahan potensi konflik umat beragama.

“Inovasi yang kita lakukan ialah aktif berkegiatan untuk mengatasi dampak dari pandemi ini yang telah berdampak banyak kepada masyarakat. Oleh karena itu, FKUB hadir mendistribusikan bantuan-bantuan dari Pemda maupun perusahaaan. Kita sebagai umat manusia lebih mengutamakan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi agar kerukunan lintas agama tetap terjalin dengan baik,” ujar Dede.

Tidak itu saja, lanjutnya, FKUB DKI telah berperan dalam berbagai upaya memelihara, menjaga, dan mengembangkan harmonisasi kehidupan umat beragama, melalui forum-forum dialog, sosialisasi berbagai kebijakan pemerintah tentang kerukunan umat beragama, dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kerukunan beragama untuk disampaikan kepada pemerintah.

“FKUB DKI juga terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pendirian rumah ibadah. Sepanjang tahun 2020, FKUB DKI menerima permohonan rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah sebanyak tujuh permohonan dari berbagai kelompok agama. Dari jumlah tersebut, lima permohonan telah diterbitkan rekomendasi, sementara 2 lainnya masih dalam proses pembahasan,” urainya.

Rumah ibadah yang tekah diberikan izin antara lain, Vihara 1 buah, Kuil (1), Masjid (1), Gereja Katolik (1), dan Gereja Protestan (1). Hal ini menandakan bahwa FKUB DKI Jakarta tidak pernah menolak permohonan rekomendasi pendirian/renovasi rumah ibadah.

Sementara itu, Gubernur DKI Anies Baswedan mengapresiasi prestasi FKUB DKI tersebut. “Jakarta merupakan miniatur Indonesia dalam melihat peta kerukunan umat beragama. Hampir semua agama yang berkembang di Indonesia hadir di sini dengan berbagai peran dan kontribusinya dalam pembangunan,” kata Anies.

Dia menambahkan, penghargaan tersebut selain mampu membangun kerukunan, juga dapat meningkatkan pelayanan atas berbagai masalah yang berpotensi mengganggu hubungan antarumat beragama. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan