Jakarta, innews.co.id – Keputusan Rosan Roeslani Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ‘bagi-bagi roti’ kepada dua kandidat Ketua Umum pada Munas Kadin di Kendari, 30 Juni, yang dilakukan sebelum acara, sangat mengecewakan. Ini jelas tidak sesuai dengan AD/ART yang mengusung demokrasi dalam proses pemilihan Ketua Umum.
Sebagaimana diketahui, Rosan memutuskan memberikan jabatan Ketua Umum kepada Arsjad Rasyid dan Anindya Bakrie didudukkan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Bahkan, hal ini telah disampaikan langsung oleh Rosan kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, kemarin. “Sangat mengecewakan,” ujar Risdianto Haleng Ketua Asosiasi Penambang Rakyat di Kalimantan Selatan yang juga anggota Kadin ini kepada innews, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, keputusan ini jelas bertentangan dengan AD/ART Kadin. “Jelas ini tidak demokrasi. Bahkan terlihat jelas ada campur tangan dari penguasa. Padahal, Kadin bukan organisasi pemerintah, independen,” terang Risdianto yang juga CEO Pelita Group ini.
Risdianto menerangkan, sekalipun dengan alasan pandemi Covid-19, maka diputuskan demikian, tetap tidak bisa. “Ya tidak bisa lah. Ini menciderai demokrasi di organisasi besar seperti Kadin,” tukasnya.
Dikatakannya, sekalipun proses pemilihan dilakukan secara online, itu lebih baik. “Intinya, proses pemilihan dilakukan secara demokratis, di mana setiap pemegang hak suara dapat memberikan suaranya dengan baik. Tak masalah kalaupun dilakukan secara online,” serunya.
Risdianto berharap, kedepan Kadin bisa lebih baik sesuai harapan semua anggota dan tentunya pengusaha di republik ini. “Ya mau apa lagi, sudah diputuskan begitu. Semoga Kadin bisa lebih baik saja kedepannya,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment