Suplai Kebutuhan Haji & Umrah, Lintas Kementerian dan Kadin Galang Sinergi

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama lintas kementerian dan Kadin, Rabu (13/1/2021) secara virtual

Jakarta, innews.co.id – Sejumlah kementerian bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Dalam hal ini guna meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM). Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Rabu (13/1/2021) secara virtual.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

Menteri Teten mengapresiasi langkah konkrit yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah. “Kerjasama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata Teten.

Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. “Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” tambah Teten.

Sementara itu, Menteri Perdagangan M. Lutfi mengatakan, “Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021″.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci. “Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata Zainut.

Ketum Kadin Rosan menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini. “Kami sepenuhnya mendukung Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menciptakan sinergisitas para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM untuk memasuki pasar ekspor, terutama dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah. Harapan kami, dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya,” kata Rosan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kasan; Plt. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Oman Fathurahman; Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop UKM, Victoria Simanungkalit; Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, R.S. Hanung Harimba Rachman; dan Ketua KADIN Indonesia Komite Tetap Timur Tengah dan OKI, Fachry Thaib.

Pada periode Januari–Oktober 2020, ekspor nonmigas Indonesia ke Arab Saudi tercatat sebesar USD 1,08 miliar. Di sisi lain, impor nonmigas Indonesia dari Arab Saudi tercatat hanya USD 395 juta. Capaian ini menjadikan neraca perdagangan nonmigas Indonesia surplus hingga USD 687 juta, atau naik 12,17 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar USD 613 juta. Produk-produk ekspor Indonesia ke Arab Saudi dengan nilai tertinggi antara lain kendaraan, minyak sayur, ikan olahan, bumbu, dan kertas. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan