Tuntutan Zaman, PPKL Harus Miliki Sertifikat Kompetensi

Pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4/2021)

Bogor, innews.co.id – Sertifikat kompetensi penting dimiliki oleh Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks dan dibutuhkan pendamping yang profesional dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan jaman, khususnya dalam bidang perekonomian.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4/2021).

Pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4/2021)

“Sebagai tenaga pendamping, PPKL dituntut profesional dalam melakukan penyuluhan, pendampingan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” ujarnya.

Selain itu, Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi-koperasi, terutama sektor riil di wilayahnya diusulkan untuk calon koperasi modern dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.

Kriteria dan parameter itu antara lain, daftar anggota berbasis elektonik, rekruitmen anggota secara digital, manajemen profesional, RAT Online, orientasi usaha berbasis bisnis (hulu-hilir), pelayanan anggota secara digital, memiliki website, inklusif terhadap perkembangan usaha, standarisasi akuntansi yang transparan dan akuntabel.

Melalui pelatihan ini, Zabadi meminta kepada PPKL untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, karena dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki tersebut PPKL mempunyai nilai plus sebagai pendamping.

Zabadi juga menyinggung soal penyiapan regulasi tentang koperasi multi pihak. Setelah itu, tugas yang lebih besar lagi adalah bagaimana perusahaan koperasi untuk dapat melakukan spin-off untuk mengembangkan koperasi dengan multi bisnis dengan tetap berbadan hukum koperasi.

Turut mendampingi pada kesempatan tersebut Asdep Pengembangan SDM dan Jabatan Fungsional Nasrun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor Samson Purba, dan Kabid. Pengembangan Jabatan Fungsional Siti Aedah. (IN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan