Jakarta, innews.co.id – Percepatan pembangunan di Papua melalui pemanfaatan dana fiskal harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah di Papua, bukan pemekaran wilayah.
Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kepulauan Papua Utara, semakin nyaring didengungkan sejumlah kepala daerah.
Sejumlah bupati di wilayah adat Saireri secara khusus mengadakan pertemuan guna membahas hal tersebut yang dihadiri oleh wakil bupati dan sejumlah pimpinan DPRK dari kabupaten-kabupaten di wilayah adat Saireri, serta diikuti secara virtual oleh anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua dari Fraksi Gerindra, Yan P. Mandenas, di Biak, Kamis (12/02/2025).
Para bupati yang hadir antara lain, Bupati Biak Numfor yang juga Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri, Markus O. Mansnembra; Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy; Bupati Waropen Fransiskus Xaverius Mote; dan Bupati Supiori Heronimus Mansoben.
Secara tegas, politisi Partai Golkar Papua Yance Mote mengatakan, untuk saat ini pemekaran wilayah di Papua belum diperlukan.

“Saya menyadari pemekaran bertujuan memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat, namun sebaiknya saat ini statusnya disclaimer saja,” ujar Yance Mote, dalam keterangan persnya, Sabtu (14/2/2026).
Dijelaskan, gagasan pemekaran daerah itu baik, namun jauh lebih baik mempertimbangkan kebijakan fisikal negara saat ini untuk Papua, di mana APBD-nya hanya Rp 2,3 triliun.
Pengusaha muda Papua ini menguraikan, syarat pemekaran daerah sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, cukup berat, terkait kemandirian finansial, potensi daerah, sosial budaya, politik, kependudukan, luas wilayah, pertahanan dan keamanan, sarana dan prasarana, serta syarat keberadaan kabupaten/kota minimal 5 daerah. Belum lagi dukungan dari daerah-daerah sekitar dan provinsi induknya.
Yance menilai, saat ini yang paling rasional adalah bagaimana memanfaatkan dana fiskal bagi Papua untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sana.
“Adalah lebih baik memfokuskan kebijakan fiskal untuk Papua untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan melalui alokasi Dana Otsus sebesar Rp10,05 triliun (2025), dana transfer ke daerah (TKD), serta penguatan tata kelola keuangan daerah. Fokus utamanya adalah pembangunan berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan penanganan stunting melalui sinergi APBN-APBD,” serunya.
Dirinya menilai, untuk saat ini Pemekaran belum diperlukan. Karena PAD Propinsi Papua dan pengangguran cukup tinggi. “Para Bupati hendaknya bekerja sama dengan Gubernur Papua dan bersama-sama melakukan percepatan pembangunan dengan mengikuti instrumen negara saat ini,” tegas Yance Mote. (RN)














































