Selasa, Februari 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

  • Ekonomi & Bisnis
    Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

    Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

  • Humaniora
    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

  • Inspirasi
    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    PGI: Akhiri Kekerasan Bersenjata di Papua!

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Kuasa Hukum Nilai Kurator Tidak Transparan di Kasus Pailit PT PEN

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, James Purba Usulkan Rekonstruksi UU Kepailitan & PKPU

  • Ekonomi & Bisnis
    Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

    Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

  • Humaniora
    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    Presiden lantik Pengurus MUI, Diana Dewi: Ulama dan umara bersatu bangsa kuat

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    PMRI Bangun Sumur Bor Bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Ngeri! Gereja Ludes Dilalap Api di Simalungun

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Lantik KORMI Jaksel, Diana Dewi Ajak Pengurus Terapkan Olahraga Masyarakat Inklusif

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Gubernur DKI Resmikan Masjid As-Sakinah Nusantara SNJ Group

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Dr. Anthon Sihombing: Indonesia Tuan Rumah Konferensi Dunia Badan Tinju WBC 2027

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

    Bendahara MUI: Seni Budaya Islam Harus Relevan di Kehidupan Sosial

  • Eksklusif
    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Hassanain Haykal, Profesor Muda Hukum Perbankan

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

  • Inspirasi
    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Ekonomi & Bisnis

Dentons HPRP Kaji Aturan Baru OJK Terkait Derivatif Aset Keuangan Digital

admin oleh admin
di Ekonomi & Bisnis
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

Andre Rahadian, SH., LL.M., M.Sc., Partner Dentons HPRP

Jakarta, innews.co.id – Meningkatnya penggunaan aset keuangan digital, khususnya kripto, dan munculnya produk baru seperti derivatif aset keuangan digital, mendorong pemerintah melakukan perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 27 Tahun 2024 dengan POJK No. 23 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 10 November 2025.

Aturan ini juga memperluas ruang lingkup Aset Keuangan Digital (DFA), mencakup aset kripto dan aset keuangan digital lainnya, termasuk derivatif DFA.

Secara khusus, Dentons HPRP membahas hal tersebut yang menampilkan kajian yang dilakukan oleh Andre Rahadian, SH., LL.M (Partner), Mika Isac Kriyasa (Partner), Maharani Athina Nelwan (Senior Associate), dan Raisa Madeleine Pantouw (Associate).

Dilansir dari paparannya, Sabtu (31/1/2026), dikatakan, sebelum amandemen, POJK 27/2024 berfokus terutama pada pengaturan perdagangan aset kripto di pasar fisik.

Dijelaskan, derivatif aset keuangan digital dapat mencakup kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan kontrak derivatif lainnya dengan aset dasar seperti indeks saham domestik, sekuritas individu atau kelompok sekuritas yang diperdagangkan di bursa saham atau PPA (Penyelenggara Pasar Alternatif), sekuritas pemerintah, indeks saham asing, atau saham tunggal asing, dan juga kontrak opsi atas sekuritas, serta produk derivatif keuangan lainnya sebagaimana ditentukan oleh OJK.

“Regulasi baru ini memperkenalkan fleksibilitas yang lebih besar dan ruang untuk inovasi di pasar aset digital,” kata Andre Rahadian.

Menurutnya, amandemen aturan sebelumnya ini juga memperkuat pengawasan dengan memperluas cakupan regulasi di luar aset kripto, membantu menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan konsumen.

Uji model bisnis

Dijelaskan, regulasi baru mendorong perusahaan financial technology untuk menguji model bisnis inovatif di bawah pengawasan OJK. Melalui sandbox regulasi, produk baru dapat diuji dalam lingkungan terkontrol sebelum diluncurkan sepenuhnya ke pasar.

Pasal 129A POJK 27/2024 menyatakan, OJK berwenang untuk melakukan uji coba sandbox regulasi untuk kegiatan perdagangan derivatif aset keuangan digital.

“Mekanisme ini memungkinkan OJK untuk mengawasi secara ketat pengujian produk, layanan, atau model bisnis baru, sehingga mendukung inovasi sambil tetap menjaga kepatuhan regulasi dan perlindungan konsumen,” jelasnya.

Diuraikan, konsumen yang bermaksud memperdagangkan derivatif DFA wajib mengisi formulir tes pengetahuan yang diberikan oleh pedagang. Tujuannya, memastikan konsumen memiliki pemahaman yang cukup tentang karakteristik dan risiko yang terkait dengan produk derivatif. Hal ini sejalan dengan Pasal 83 (9) POJK 27/2024.

Selain itu, persyaratan tersebut juga linier dengan Pasal 51 (2) POJK Nomor 27 Tahun 2024, yang memperbolehkan pedagang untuk melakukan transaksi derivatif DFA atas nama konsumen hanya melalui bursa yang disetujui OJK. Pedagang juga harus memastikan transaksi derivatif dilakukan di bawah pengawasan OJK.

Di sisi lain, OJK juga mewajibkan bursa untuk terdaftar sebagai Operator Sistem Elektronik swasta (Penyelenggara Sistem Elektronik/PSE) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kriteria aset

Jika di aturan lama, FDA hanya dapat diperdagangkan menggunakan teknologi buku besar terdistribusi, maka di regulasi baru, aset keuangan digital dapat diperdagangkan jika diterbitkan, disimpan, ditransfer, atau diperdagangkan menggunakan teknologi buku besar terdistribusi atau teknologi lainnya, atau didasarkan pada aset kripto atau aset keuangan digital lainnya yang terdaftar di OJK.

Juga bukan aset keuangan yang sudah tercatat secara elektronik oleh lembaga jasa keuangan. Dan, tidak bersumber dari atau digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku, serta memenuhi kriteria lain sebagaimana ditentukan oleh OJK.

“Ekspansi ini memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar dalam penggunaan teknologi dan mengakui aset yang terkait dengan aset keuangan digital terdaftar,” imbuhnya.

Dipaparkan juga, aturan baru mewajibkan persetujuan OJK untuk prosedur perdagangan, sistem pengawasan, dan kegiatan pendukung di pasar aset keuangan digital, seperti terdapat dalam Pasal 118 POJK 27/2024.

Pendekatan model ini memperkuat tata kelola dan kepastian hukum dengan memastikan bahwa perubahan sistem material ditinjau oleh OJK dan bukan diputuskan semata-mata melalui otorisasi internal.

Dentons HPRP menilai, aturan baru ini memprioritaskan integritas pasar daripada kecepatan operasional, memastikan sistem perdagangan transparan dan terverifikasi sekaligus melindungi investor dari risiko perubahan sistem sepihak. (RN)

Post Views: 235
Tag: Andre RahadianDentons HPRPOtoritas Jasa KeuanganPeraturan OJK
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

Berita Berikutnya

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

Berita Terkait

Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025
Ekonomi & Bisnis

Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

14 Februari 2026
iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru
Ekonomi & Bisnis

iFortepay Hadirkan Solusi QRIS Tanpa Buka Rekening Baru

13 Februari 2026
Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?
Ekonomi & Bisnis

Diana Dewi: Ekonomi Indonesia Masuk Kategori Bright Spot, Apa Artinya?

5 Februari 2026
Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah
Ekonomi & Bisnis

Toko Daging Nusantara eksplorasi kerjasama lintas daerah

5 Februari 2026
Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026
Ekonomi & Bisnis

Ketum KADIN DKI nilai positif kenaikan PMI sektor manufaktur di 2026

2 Februari 2026
Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia
Ekonomi & Bisnis

Andre Rahadian: IAA Memperkuat Ekosistem Kedirgantaraan Indonesia

31 Januari 2026
Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini
Ekonomi & Bisnis

Prof Hassanain Haykal Kenalkan “Green Banking”, Konsep Bank Masa Kini

30 Januari 2026
KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional
Ekonomi & Bisnis

Diana Dewi: Kedatangan Pebisnis AS Buka Ruang Investasi

29 Januari 2026
MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan
Ekonomi & Bisnis

MoU KADIN DKI – Pegadaian: Perkuat Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

28 Januari 2026
Berita Berikutnya
Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

Prof Hassanain Haykal: Posisi Hukum Perbankan di Indonesia Harus Dibenahi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

15 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

15 Februari 2026
Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

14 Februari 2026
Yance Mote: Inpres 2/2025 Bertentangan dengan Perpres 46/2025

Yance Mote Siap Ikut Kontestasi Ketum Kadin Papua 2026-2031

14 Februari 2026
Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

Yance Mote: Pemekaran KPU Disclaimer, Utamakan Percepatan Pembangunan di Papua

14 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

15 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

15 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID