Jakarta, innews.co.id – Data pribadi seseorang menjadi aset paling mahal bagi perusahaan financial technology (fintech).
“Salah satu alasannya karena setiap nama, nomor identitas, pola transaksi, lokasi, hingga kebiasaan belanja membentuk profil risiko dan perilaku pengguna,” terang praktisi hukum senior Andre Rahadian, SH., LL.M., dalam keterangan persnya, hari ini.
Dijelaskan, bagi perusahaan fintech, data inilah yang menjadi dasar penilaian kredit, pencegahan fraud, personalisasi produk, hingga pengambilan keputusan bisnis secara real time.
“Saking mahalnya, data tersebut bahkan bisa berkali lipat lebih mahal daripada uang itu sendiri,” seru Partners Dentons HPRP ini.
Dia menambahkan, lantaran mahal, maka tak heran jika data pribadi jadi target utama kejahatan siber.
Laporan IBM Cost of a Data Breach 2023 menunjukkan bahwa rata-rata kerugian global akibat kebocoran data mencapai USD 4,45 juta per insiden, dengan sektor keuangan termasuk salah satu yang paling terdampak.
Andre menjelaskan, data yang bocor bukan hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga erosi kepercayaan yang notabene merupakan aset terpenting dalam industri berbasis teknologi dan layanan keuangan.
Dijelaskan, isu kebocoran data ini juga nyata terjadi di Indonesia.
Tentu kita masih ingat di mana publik digegerkan oleh kebocoran data lebih dari 1,3 miliar data pribadi warga Indonesia yang tersebar di forum hack online, termasuk data KTP, nomor telepon, hingga alamat rumah, pada 2023 lalu.
“Kasus tersebut menunjukkan bahwa sistem proteksi data masih memiliki celah besar dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Founder Masyarakat Hukum Udara Indonesia ini.
Dia menilai, isu data pribadi di fintech bukan sekadar soal teknologi, melainkan soal perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) menegaskan bahwa pengelolaan data harus dilakukan secara bertanggung jawab.
“Di tengah kemudahan digital, kesadaran pengguna dan tata kelola yang kuat menjadi kunci agar data tidak berubah dari aset strategis menjadi sumber risiko yang merugikan,” tukasnya. (RN)















































