Diduga Nyai Dalang Penganiayaan Eks Manajer Lucinta Luna

Kuasa Hukum Isa Zega, Elza Syarief mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Penganiayaan yang menimpa eks manajer Lucinta Luna Isa Zega diduga dilakukan orang suruhan, di sebuah kafe di Apartemen Kalibata City, 3 November 2020 silam. Dua pelaku Arnold dan Devi diduga disuruh seseorang. Beredar kabar dalang penganiayaan tersebut adalah Nikita Mirzani.

Akibat penganiayaan tersebut, Isa Zega mengalami luka pada bagian wajah dan hidungnya mengalami retak. Di hari yang sama, Isa melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran, Jakarta Selatan. Kasus tersebut berkembang dan menurut keterangan saksi, dalang penganiayaan tersebut diduga adalah Nyai–panggilan akrab Nikita Mirzani.

Dalam pemeriksaan Devi, salah satu pelaku mengakui, dirinya menerima uang Rp 20 juta untuk menganiaya Isa Zega. Dalam menjalankan aksinya, Devi didampingi Arnold yang kini menjadi terdakwa di pengadilan.

Secara khusus, Kuasa Hukum Isa Zega, Elza Syarief mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta perlindungan hukum terkait kasus penganiyaan kliennya.

“(Kedatangan) Kita memohon perlindungan hukum yang berkaitan dengan pemukulan Isa Zega,” kata Elza kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Selasa (15/11/2022).

Dijelaskan antara pelaku dengan korban tidak saling mengenal dan tidak memiliki masalah apa-apa. Jadi, jelas, pelaku disuruh oleh seseorang untuk menganiaya Isa Zega.

Elza enggan mengatakan siapa dalang yang menyuruh kedua pelaku tersebut. “Mereka (pelaku) kan sudah membuat pernyataan-pernyataannya di media dan kemudian ada rekamannya, ada pernyataan tertulisnya dan ada dinyatakan di persidangan di bawah sumpah, itu keterangan mereka. Demikian juga saksi-saksi yaitu, Budi Tahapary, DK, PT terus H. Jadi mereka yang tau persis, karena ternyata mereka kenal dengan orang yang menyuruh ,” tutur Elza.

Dia menambahkan, ada ketidakpuasan karena mengapa mereka (pelaku) yang dikorbankan, sementara yang menyuruh tidak. Padahal, yang menyuruh kan harusnya ada pasalnya, tegas Elza.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandi Idrus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan permohonan perlindungan hukum terhadap Isa Zega.

“Permohonan perlindungan hukum yang dilayangkan dari pemohon, akan kami tindak lanjut sesuai prosedur,” ujar Irwandi, saat dikonfirmasi.

Tak lupa Elza mengapresiasi kinerja Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan serta Polsek Pancoran yang telah berupaya mengungkap kasus yang menimpa kliennya tersebut. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan