Gayus Lumbuun: Pengadilan Tempat Para Ksatria Hukum Berlaga

Prof Gayus Lumbuun Ketua Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu

Jakarta, innews.co.id – Pengadilan adalah tempatnya para ksatria hukum, bukan di warung kopi atau cafe. Segala perdebatan dalam mengupas suatu perkara dimungkinkan dalam pengadilan. Mungkin kalau di warung kopi hanya sebatas debat kusir saja.

Penegasan itu disampaikan Ketua Tim Perjuangan Proses Hukum Pemilu dalam melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menanggapi pernyataan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, yang mengatakan, sikap PDIP yang menggugat KPU ke PTUN terkait hasil penetapan Pilpres 2024 itu bentuk dari sikap tidak ksatria.

“Nusron jangan asal bicara. Pahami dulu bagaimana proses hukum dan mengetahui bahwa proses hukum di pengadilan sebagai tempat para ksatria hukum,” jelas mantan Hakim Agung RI ini.

Gayus menambahkan, gugatan yang dilayangkan oleh PDIP itu sangat dimungkinkan. Sebab, objek dan subjek hukumnya berbeda.

Dikatakannya, PDIP pernah melakukan gugatan ke PTUN. Sepanjang objek atau subjeknya berbeda, sangat dimungkinkan untuk kembali menggugat ke PTUN.

“Baiknya, dia (Nusron) paham hukum dulu baru komentar,” tukas Gayus.

Dirinya menegaskan, ini bukan masalah tidak siap kalah dalam suatu pertandingan. “Bukan masalah tidak siap kalah. Tapi kalau ada kecurangan yang diduga terstruktur, sistematis, dan masif, apa mau dibiarkan? Kalau dibiarkan, artinya kita juga setuju dengan kecurangan itu,” seru Gayus Lumbuun.

Gayus menyarankan, sebaiknya biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tidak perlu dikomentari macam-macam, apalagi terkesan merendahkan pihak lain. Kalau benar, kenapa harus takut menjalani proses hukum?

Seperti diketahui, PDI Perjuangan (PDIP) melayangkan gugatan ke PTUN Jakarta dan meminta hasil penetapan Pilpres 2024 dicabut. Pasalnya, disinyalir ada pelanggaran hukum oleh penyelenggara negara (Onrechtmatige Overheidsdaad), dalam hal ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan