KADIN DKI Jakarta Gandeng KPK Ciptakan Lingkungan Usaha yang Bersih

Para peserta FGD antara KADIN DKI Jakarta dengan KPK, di Sekretariat KADIN DKI Jakarta, Kamis(11/8/2023)

Jakarta, innews.co.id – Lingkungan usaha yang bersih dan transparan, bebas dari segala macam pungutan liar, termasuk soal perizinan maupun dalam pelaksanaan tender menjadi kerinduan dari tiap pengusaha. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi dan penguatan dukungan, utamanya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Banyak lini bisnis dari para pengusaha yang bersentuhan langsung dengan pemerintah. Untuk itu, kami selalu mewanti-wanti para pengusaha untuk dapat menjalaninya dengan cara-cara yang bersih dan transparan supaya terhindar dari jerat hukum,” kata Diana Dewi, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi DKI Jakarta, dalam sambutannya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan KADIN DKI bersama KPK di Sekretariat KADIN DKI, Jakarta, Kamis (11/8/2023).

Ir. Hotlan Panjaitan Wakil Ketua Umum KADIN DKI memberikan laporan kegiatan

Diana menegaskan, KADIN DKI mendukung program KPK dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan transparan. “Transparansi dalam berusaha diyakini akan menciptakan menciptakan bisnis yang berkeadilan dan muaranya tentu pada stabilitas ekonomi negara,” jelasnya pada acara bertajuk ‘Mewujudkan Dunia Usaha Bersih dan Transparan di DKI Jakarta’ ini.

Menurutnya, KPK tidak hanya bicara soal OTT atau penindakan, tapi juga upaya preventif. “Ini yang akan terus kita sosialisasikan kepada kalangan pengusaha sebagai langkah tepat mewujudkan usaha yang bersih,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Kedeputian Pencegahan & Monitoring KPK, Roro Wide Sulistyowati, secara lugas mengatakan, dari sejumlah penangkapan yang dilakukan oleh KPK, hingga Maret 2023, tercatat sekitar 383 pengusaha yang ditangkap. Jadi, lebih banyak pelaku usaha daripada penyelenggara negara. “Ini harusnya menjadi warning bahwa pengusaha rentan sekali terjerat kasus hukum. Entah karena terkondisikan demikian atau lantaran ketidaktahuan akan regulasi yang ada,” serunya.

Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Hj. Diana Dewi, SE., tengah memberikan sambutan

Dijelaskan, ada 3 hal yang umumnya membuat pengusaha ikut terjerat yakni, penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. “Ikuti saja prosedur tender secara normal dan tersistematis. Kalau ada temuan-temuan yang mencurigakan terkait pelaksanaan tender, bisa dilaporkan ke KPK,” pinta Roro.

Dirinya mendorong pengusaha untuk bisa benar-benar memahami berbagai aturan yang bila dilanggar akan membuatnya terjerat masalah hukum. “KPK terus mendorong para pengusaha untuk tidak terjebak dengan pola-pola pemberian upeti, hadiah, atau apapun namanya, terkait dengan tender atau proyek dengan pemerintah,” tegasnya.

Dikatakannya, KPK siap mensupport para pengusaha dalam berbagai bidang usaha, terutama dalam memberikan pemahaman terkait regulasi yang ada.

Narasumber lain dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta, Solafide Sihite Plt. Kepala Bidang Pengembangan DMPTSP DKI Jakarta menerangkan, saat ini pengurusan perizinan di PTSP mudah, transparan, dan simplifikasi. “Saat ini pelayanan perizinan bisa dilakukan di PTSP mana saja, tisak harus sesuai dengan objek perizinan,” ucapnya.

Para narasumber tengah memberikan materi yang memberikan pencerahan kepada para pengusaha

Hal ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya PTSP memberi kemudahan kepada masyarakat di Jakarta.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta, yang diwakili oleh Saraswati, Ketua Kelompok Pariwisata, Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja menegaskan, Pemprov DKI terus mendorong pembagian ‘kue’ proyek-proyek kepada para pengusaha. Dicontohkan untuk penyediaan kebutuhan makan minum saat acara yang diadakan oleh Pemprov, maka diupayakan vendornya dari UMKM. Itu dilakukan melalui aplikasi elektronik oder (E-order) dan syaratnya usahanya sudah terdaftar di Jakpreneur.

E-order sudah mulai diberlakukan sejak tahun 2020. Saat ini, sudah lebih dari 4.486 pengusaha yang gabung di Jakpreneur. Sementara total nilai transaksi melalui E-order pada 2021 mencapai Rp 40 miliar, dan sampai Agustus 2023, transaksi yang terjadi senilai Rp 151 miliar,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo yang diwakilkan oleh Ety Syartika Sekretaris Dinas PPKUKM DKI Jakarta menjelaskan, terbuka peluang bagi pengusaha di Jakarta untuk mendaftarkan menjadi lembaga verifikasi. “Saat ini baru ada dua lembaga yang diakui yakni Surveyor Indonesia dan Sucofindo,” imbuhnya.

Narsum lain Plt. Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa DKI Jakarta Dwiriani Kusumaningtias mengemukakan, saat ini terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah tersistematis dengan baik, sehingga menutup celah terjadinya ‘permainan-permainan’ yang tidak sehat.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta yang juga bertindak sebagai moderator Ir. Hotlan Panjaitan mengatakan, FGD ini merupakan bentuk tanggung jawab KADIN DKI kepada para anggotanya agar selalu berhati-hati dalam menjalankan roda bisnisnya, terutama bila terkait langsung dengan pemerintah.

“Kiranya melalui acara ini, para pengusaha diberi pencerahan dan masukan berharga untuk dapat terus disuarakan kepada pengusaha-pengusaha lainnya,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan