Jakarta, innews.co.id – Membongkar kasus mega korupsi tak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh effort dan nyali besar, apalagi bila melibatkan banyak pihak dalam kasus tersebut.
Seperti yang saat ini tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung RI yakni, mengusut dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Kami mengapresiasi keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jampidsus Febri Ardiansyah dalam menangani perkara ini. Kejaksaan RI telah mampu menghadirkan wajah penegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu,” kata Ketua Umum Keluarga Besar (KB) Purna Adhyaksa, Dr. Noor Rachmad, SH., MH., dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (24/5/2024).
Dikatakannya, nyali Jaksa Agung dan Jampidaus merupakan bentuk penegakkan supremasi hukum yang sesungguhnya. “Kami tidak melihat sedikitpun ada kekhawatiran pada mereka dalam mengusut kasus ini,” tambah Noor Rachmad.
Tak hanya itu, Kejagung juga begitu aktif memberantas korupsi dan memburu aset koruptor untuk disita dan dirampas guna dikembalikan ke negara. Ini juga menjadi pertanda bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini.
Meski dibawah bayang-bayang intimidasi dan teror, Jaksa Agung terus memompa semangat jajarannya untuk terus bergerilya mengungkap berbagai mega korupsi di negeri ini. “Jaksa Agung selalu menyemangati jajarannya dengan menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy). “Kita tidak boleh kalah dengan koruptor,” seru Burhanuddin dalam berbagai kesempatan.
Tetap semangat
Lebih jauh Noor Rachmad mengatakan, meski ada teror terhadap pihak-pihak yang mungkin terganggu dengan dibongkarnya kasus tersebut, namun tak menyurutkan semangat jajaran Korps Adhyaksa.
“KB Purna Adhyaksa terus mendukung kinerja Jaksa Agung dan Jampidsus. Maju terus pantang mundur,” imbuh Noor Rachmad bergelora.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk mendukung kinerja Kejagung, termasuk di kala menghadapi berbagai teror yang diduga merupakan bentuk ‘serangan’ balik (counter attack) dari para koruptor serta segala upaya yang berusaha merintangi penyidikan.
Dengan tegas, Noor Rachmad juga mengingatkan kepada para pelaku teror maupun otak dibelakangnya untuk menghentikan segala bentuk aksinya.
“Harus dipahami, apa yang dilakukan Kejagung merupakan bentuk penegakan hukum yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” tukasnya.
Dia juga menyerukan agar upaya pengentasan tindak pidana korupai harus dikawal secara proporsional dan memastikan pelaksanaannya dengan baik. “Kejagung selalu bekerja profesional, memperhatikan rambu-rambu penegakan hukum yang benar, dan terukur. Juga proses yang dijalankan sesuai koridor hukum serta tetap humanis, berhati nurani serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” terangnya.
Noor Rachmad memastikan KB Purna Adhyaksa mempercayai kinerja dan sepak terjang Kejagung dalam memberantas korupsi. “Kita percayakan sepenuhnya kepada Kejagung. Sebagai bentuk kontrol sosial, kita tidak boleh lengah dalam melakukan pengawasan dan memberikan masukan serta mengingatkan. Kami yakin Jaksa Agung dapat menindak semua yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (RN)
Be the first to comment