Jumat, Januari 16, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

    Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

    Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

    Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    AS Terapkan Visa Bond, Koreksi Bagi Kepatuhan Imigrasi Suatu Negara

    Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum

    Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

  • Humaniora
    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

    Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

    Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

    Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    AS Terapkan Visa Bond, Koreksi Bagi Kepatuhan Imigrasi Suatu Negara

    Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum

    Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

  • Ekonomi & Bisnis
    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

  • Humaniora
    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Perkara Sumpah Palsu, Eksepsi Ditolak Terdakwa Ike Farida Persalahkan Eks Pengacara

Terjadi perdebatan sengit antara kelompok perempuan pendukung penegakan hukum sumpah palsu dengan kuasa hukum terdakwa Ike Farida

Jakarta, innews.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tegas menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan sumpah palsu Ike Farida, advokat dan doktor ahli hukum ketenagakerjaan ternama, melalui kuasa hukumnya, pada persidangan pembacaan putusan sela, di PN Jaksel, Senin (21/20/2024).

Majelis Hakim dalam putusan selanya juga menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara dengan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kemudian dilanjutkan ke pemeriksaan saksi pihak terdakwa Ike Farida. Sementara terkait permohonan penangguhan penahanan yang dimohonkan Ike masih dalam pertimbangan Majelis Hakim.

Suasana di luar ruang sidang cukup riuh. Mengenakan kaos merah dan kuning, massa menyuarakan keadilan untuk Ike Farida. Sebaliknya, tampak sekelompok perempuan mengenakan pakaian biru mendukung penegakan hukum untuk Ike Farida.

Suasana di luar ruang sidang

Kelompok pendukung penegakan hukum membagikan selebaran yang berisi uraikan peristiwa dugaan tindak pidana sumpah palsu yang dilakukan Ike Farida. Dalam selebaran tersebut dijelaskan bahwa perkara pidana ini dilatarbelakangi sejak tahun 2012, ketika Ike Farida tidak bisa membuat PPJB dan AJB karena bersuamikan warga negara asing dan tidak memiliki perjanjian perkawinan pisah harta. Karena tidak terima, Ike kemudian menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya ditolak hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Ike pun mengajukan peninjauan kembali.

“Kalau melihat kronologis sejak tahun 2012, nampak pengembang telah berupaya menyelesaikan perkara ini melalui jalur di luar pengadilan dengan menawarkan pengembalian uang kepada Ibu Ike. Bahkan pada tahun 2014, pengembang berupaya mengembalikan uang dengan sistem konsinyasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikabulkan, namun ditolak oleh Ibu Ike Farida. Hal inlah yang membuat perkara ini berkepanjangan,” jelas Syarifah dari kelompok pendukung penegakan hukum.

Suasana di dalam ruang sidang

Perkara pidana sumpah palsu yang dialami Ike bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Diawali oleh laporan polisi oleh pengembang karena ulah Ike Farida melalui kuasa hukumnya mengajukan bukti baru atau novum dalam permohonan banding pada tahun 2020. Dalam berita acara sumpah, penemu bukti baru yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Nurindah M.M. Simbolon, dinyatakan bahwa novum yang diajukan baru ditemukan tanggal 22 Februari 2020 di Kantor Hukum Farida Law Office dan novum belum pernah diajukan pada perkara terdahulu.
Padahal, kenyataannya bukti tersebut sudah pernah digunakan.

Atas perbuatan membuat sumpah yang diwakili kuasa hukumnya tersebut, Ike Farida dilaporkan pengembang ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu. Dalam dakwaan yang diakses pada sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU mendakwa Ike Farida dengan pasal 242 Ayat (1) Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan ke-2 Undang-Undang Hukum Pidana.

Kuasa Hukum Terdakwa Ike Farida sedang membuat pernyataan yang menyalahkan Kuasa Hukum sebelumnya, Nurindah MM Simbolon Yang melakukan Sumpah Palsu

Terkait penerapan pasal 242 tentang sumpah palsu dan keterangan palsu, Pakar Hukum Pidana, Dr. Adi Darmawansyah berpendapat, “Seseorang yang didakwa sumpah palsu haruslah memenuhi unsur-unsur objektif yaitu ada keterangan di atas sumpah, keterangan itu diwajikan Undang-Undang, dan keterangan itu tidak benar atau palsu dan kepalsuan itu diketahui oleh pemberi keterangan, dilakukan secara lisan atau tulisan, serta memenuhi unsur subjektif kesalahan itu dilakukan dengan sengaja oleh pribadi atau oleh kuasanya”.

Lebih lanjut kata Adi, “Jika dihubungkan dengan Pasal 55 KUHP, maka ini akan terkait dengan tindak pidana penyertaan atau deelneming yaitu apabila dalam satu delik, tersangkut beberapa orang atau lebih dari satu orang, di mana pertanggung jawaban berdiri sendiri-sendiri atau pertanggungjawaban satu orang digantungkan dari perbuatan peserta yang lain. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP yaitu mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan yang menganjurkan”.

Kuasa Hukum Ike, Agustrias Andika menyatakan bahwa seharusnya mantan kuasa hukum Ike Farida yang bernama Nurindah M.M. Simbolon yang dipidana, karena kliennya tidak pernah menyuruh atau memberikan kuasa Nurindah untuk mewakili dirinya mengucapkan sumpah di hadapan Pengadilan ketika mengajukan bukti baru atau novum, oleh karena itu kuasa hukum sebelumnya telah dilaporkan ke Peradi dengan dugaan pelanggaran etik. (RN)

Post Views: 1,206
Tag: Dr. Ike FaridaPengadilan Negeri Jakarta Selatan
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Ketum KADIN DKI Jakarta: Kabinet Merah Putih Sesuai Kebutuhan

Berita Berikutnya

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Berita Terkait

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K
Politik & Hukum

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

15 Januari 2026
Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan
Politik & Hukum

Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

14 Januari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

AS Terapkan Visa Bond, Koreksi Bagi Kepatuhan Imigrasi Suatu Negara

14 Januari 2026
Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum
Politik & Hukum

Dentons HPRP: Pembaruan Data Korporasi di SABH Prasyarat Utama Layanan Administrasi Hukum

12 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI
Politik & Hukum

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat
Politik & Hukum

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras
Politik & Hukum

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

29 Desember 2025
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

26 Desember 2025
Berita Berikutnya
dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

dr. Citraningtyas Ajak Masyarakat Tidak Menghakimi Kasus Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

15 Januari 2026
Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

14 Januari 2026
Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

Menang Telak, Prof Jamaluddin Jompa Rektor Unhas 2026-2030

14 Januari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

AS Terapkan Visa Bond, Koreksi Bagi Kepatuhan Imigrasi Suatu Negara

14 Januari 2026
Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

Jelang Ramadan & Idul Fitri, TDN-Gojek Hadirkan Program Arisan Daging Rendang

13 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

Relawan Seknas Indonesia Maju Luruskan Rumor Relawan SPPG Jadi P3K

15 Januari 2026
Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

Politisi Papua Dukung Bupati Waropen Realisasikan Kampung Nelayan

14 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID