Kuasa Hukum Suami Jenifer Dunn: Clear! Tidak Ada Aliran Dana ke Faisal Harris

Kuasa Hukum Dr. Pieter Ell, bersama Faisal Harris dan Jennifer Dunn, usai jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Pemberitaan berindikasi fitnah terkait dugaan aliran dana ke Faisal Harris, suami artis kondang Jennifer Dunn, lebih bernuansa politis. Apalagi, saat ini Faisal Harris maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dapil Jawa Barat 1.

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa tidak ada aliran dana ke Faisal terkait kasus korupsi bansos Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

“Kami menyayangkan pemberitaan tendensius yang menyerang Faisal Harris. Sepertinya, beberapa media massa terus menyerang dengan judul-judul yang boombastis,” kata Dr. Pieter Ell, SH., MH., Kuasa Hukum Faisal Harris, dalam keterangan persnya bersama Faisal Harris dan Jennifer Dunn, di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Suasana jumpa pers. (Ki-ka) Faisal Harris, Dr. Pieter Ell, dan Jennifer Dunn

Pieter Ell yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar ini menerangkan, jangankan terlibat, Faisal Harris sama sekali tidak kenal dengan para tersangka maupun saksi-saksi yang dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

Dirinya menegaskan, kalau jual beli rumah yang terjadi 13 tahun silam dianggap sebagai bentuk aliran dana kasus korupsi tersebut, itu salah besar. “Beli rumah sekitar tahun 2010, dugaan kasus korupsi tahun 2020-2021. Bahkan KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan tahun 2023. Apa hubungannya? Sungguh ini tidak ada relevansinya. Itu informasi yang menyesatkan dan bentuk pembunuhan karakter bagi klien kami,” tegas Pieter Ell.

Dengan lugas, aktor dalam film ‘Satu Tungku Tiga Batu’ bersama Samuel Rizal Arifin ini menyesalkan judul-judul berita di sejumlah media yang terlihat memojokkan Faisal Harris. “Saya minta media-media yang memberitakan Faisal Harris dengan judul-judul boombastis, tapi tidak mengandung kebenaran itu bisa men-takedown pemberitaan tersebut,” tandasnya.

Patut diduga ada pihak-pihak yang kurang berkenan dengan pencalegan Faisal Harris. “Barangkali ada pihak-pihak yang kurang berkenan dengan pencalonan Faisal Harris sebagai anggota legislatif. Kami minta, pihak-pihak tersebut untuk tidak lagi memainkan perannya sebagai invisible hand yang dapat berisiko hukum di kemudian hari,” tukasnya keras.

Diakuinya, pemberitaan-pemberitaan yang menyesatkan tersebut tentu sangat merugikan dalam proses pencalegan Faisal Harris.

“Hentikan pemberitaan-pemberitaan yang terkesan fitnah tersebut karena bila dibiarkan akan memiliki potensi hukum. Silahkan teman-teman media bisa menulis secara benar dan berimbang serta sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan