Kamis, Desember 18, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

    Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

    Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

    UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK

    Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

    Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

    Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

    Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

  • Ekonomi & Bisnis
    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

  • Humaniora
    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Peran Penting Akademisi Ciptakan Ekonomi Sirkular Kota

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    Hari HAM Sedunia 2025, Seknas Indonesia Maju Ajak Elemen Bangsa Perkuat Kondusifitas

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

  • Eksklusif
    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Menanti Tangan Dingin Ketum DPN Peradi Tuntaskan Polemik Muscab DPC Jaksel

Logo PERADI pimpinan Prof Otto Hasibuan

Jakarta, innews.co.id – Setahun lebih masalah Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Selatan, belum juga tuntas. Bahkan kini, DPC Peradi Jaksel menggugat Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hasil sidang di PN Jaktim, Rabu (10/7/2024) diketahui PBH Peradi Jaksel yang mengajukan diri sebagai Penggugat Intervensi ditolak oleh Majelis Hakim.

“Alasan penolakan terkait legal standing PBH Peradi Jaksel yang sudah habis. Padahal, saat kami mengajukan diri sebagai penggugat intervensi, legal standing itu masih berlaku,” ungkap Yohannes Siburian Wakil ketua PBH Peradi Jaksel, usai persidangan.

Dirinya mengeluhkan, pihak tergugat (DPN Peradi) tidak pernah hadir. “Jadi, seiring waktu, masa berlaku surat kuasa terhadap PBH Peradi Jaksel sudah melewati batas waktunya,” tukasnya.

Penolakan majelis hakim juga dibenarkan oleh Viator Harlen Sinaga, Koordinator Tim Kuasa Hukum DPN Peradi. “Benar, penggugat intervensi yakni PBH Peradi Jaksel ditolak. Sebagai penggugat intervensi, PBH Peradi Jaksel memohon kepada majelis hakim untuk bisa dimasukkan dalam pembahasan pokok perkara. Dalam hal ini tentu PBH Peradi Jaksel akan membela kepentingan DPC Peradi Jaksel,” terangnya.

Namun, kata Harlen, dari persidangan lalu mendapat informasi, akan ada beberapa pihak lagi dari Anggota DPC Peradi Jaksel yang akan dimasukkan sebagai penggugat intervensi. “Silahkan saja. Itu hak dari penggugat tentunya,” tukasnya.

DPN tolak Muscab

Seperti diketahui, pelaksanaan Muscab Peradi Jaksel mendapat penolakan dari DPN Peradi. Menurut Harlen, ini karena data yang digunakan oleh panitia bukan milik DPN Peradi, melainkan DPC Peradi Jaksel. “Harusnya yang digunakan itu data dari DPN Peradi,” imbuhnya.

Harlen menjelaskan, sesuai data DPN Peradi, ada 5.600-an anggota Peradi Jaksel. Sementara dalam Muscab tidak menggunakan data yang dimutakhirkan DPN Peradi.

Jajaran DPC Peradi Jaksel dipimpin Octolin Hutagalung usai mengikuti sidang di PN Jaktim, Rabu (10/7/2024)

Alhasil, DPN menganggap Muscab Peradi Jaksel tidak sesuai dengan anggaran dasar rumah (AD) Peradi. Untuk itu, hasilnya pun dinilai cacat hukum dan harus diulang.

“Saat ini, DPN telah membentuk caretaker pimpinan DPC Peradi Jaksel yang diketuai oleh H. Sapriyanto Refa,” bebernya.

Kepentingan Munas 2025?

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jaksel hasil Muscab di Hotel Tribrata, Jaksel, yang oleh DPN kabarnya sudah dicaretaker, Octolin H. Hutagalung, dengan tegas mengatakan, “Tidak diakuinya Muscab Peradi Jaksel oleh DPN jelas bermuatan politis dan sarat kepentingan. Yakni, agar dirinya tidak terpilih untuk yang kedua kali karena terkait dengan Munas Peradi 2025,” kata Octolin, di PN Jaktim, Rabu lalu.

Dirinya justru mempertanyakan siapa sebenarnya Ketum DPN Peradi, Prof Otto Hasibuan atau Dwiyanto Prihartono? Juga siapa Sekjen DPN, Dwiyanto atau Dulaimi? “Saya banyak dapat info kalau Dwiyanto akan mencalonkan diri sebagai Ketum DPN Peradi di Munas 2025 nanti. Begitu juga dengan Sekjen Hermansyah Dulaimi. Diduga kuat ada upaya menghapus faksi Prof Otto Hasibuan di munas nanti. Saya prihatin bila itu benar terjadi,” seru Octolin.

Dengan nada tinggi, Octolin berujar, “Dimana letak tidak sahnya Muscab? Saya menang secara aklamasi dan sesuai AD/ART. Itu artinya, tidak ada suara yang hilang atau dicuri,” tukasnya.

Namun, lanjutnya, dengan kejadian ini, dirinya melihat Ketum DPN Peradi itu Dwiyanto, bukan Prof Otto Hasibuan. “Semua dokumen-dokumen hasil Muscab dan peserta sudah kami serahkan langsung ke beliau (Prof Otto). Tapi masalahnya sekarang kenapa sepertinya Prof Otto ‘takut’ ke Dwiyanto?” tanyanya.

Octolin mengaku sudah 3 kali bertemu Prof Otto dan bertanya, “Pasal mana yang saya langgar bang?”

Prof Otto menjawab, “Kata mereka, tidak sesuai dengan SOP”. Lantas dirinya kembali bertanya apakah Prof Otto pernah melihat SOP? Dijawab, “Tidak pernah”.

Dijabarkan, kesalahan DPN yang fatal adalah menerbitkan kartu tanda anggota (KTA) kepada pihak yang jelas-jelas belum efektif jadi anggota Peradi Jaksel sehingga tidak bisa ikut Muscab. “Mereka itulah yang demo di depan tempat acara. Hanya segelintir, 40 orang saja,” tandasnya.

Aturan yang ada, kalau seseorang pindah wilayah, maka KTA ditempat yang baru bisa efektif berlaku setelah 6 bulan sejak surat pemindahan diterima Ketua DPC yang dituju. Itu artinya, KTA lama kan masih berlaku. “Dengan modal KTA baru itu, mereka mau memaksa masuk. Padahal belum 6 bulan,” cetusnya.

Octolin berharap, Prof Otto sebagai Ketum DPN bisa menyelesaikan masalah ini secara bijaksana. Termasuk memeriksa dokumen-dokumen yang ada. “Kalau perlu panggil saya dan Dwiyanto agar terang benderang masalahnya dan ada solusi,” usulnya.

Lebih jauh Octolin mengatakan, kabarnya ada caretaker di Peradi Jaksel. Namun, dia mengaku belum pernah melihat SK Caretaker yang dimaksud. “Banyak DPC-DPC lain yang sudah lewat masa kepengurusannya, kenapa tidak di caretaker? Seperti Peradi Jakarta Utara yang konon sudah 1,5 tahun expired kepengurusannya. Demikian juga Peradi Jakarta Pusat. Kenapa Peradi Jaksel yang harus dicaretaker?” sergahnya.

Muscab ulang

Terkait persoalan ini, Harlen Sinaga menegaskan, harus dilakukan Muscab DPC Peradi Jaksel ulang. “Sudah ada caretaker yang dipimpin oleh Sapriyanto Refa. Sejauh ini kabarnya sudah 2.000-an advokat anggota Peradi Jaksel yang mendaftar ulang ke DPN melalui caretaker yang sekarang mengurus DPC Peradi Jaksel,” terangnya.

Octolin menolak bila harus dilakukan Muscab ulang. “Apa dasarnya harus dilakukan Muscab ulang? Kalau saya iyakan, artinya benar kami melakukan kesalahan kan. Padahal, kesalahan apa yang kami lakukan?” ucap Octolin.

Dia memastikan, gugatan akan tetap berjalan karena prinsipnya ingin menegakkan AD/ART Peradi. “Kami menyesalkan doktor-doktor di bidang hukum justru secara sengaja melanggar AD Peradi. Minggu depan kami akan memasukkan beberapa pihak sebagai penggugat intervensi,” tandasnya.

Octolin menegaskan, hanya Prof Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum DPN yang bisa menyelesaikan masalah ini, tentunya mengacu pada AD/ART Peradi yang berlaku. (RN)

Post Views: 1,377
Tag: DPN PeradiKetua DPC Peradi JakselMuscab DPC Peradi JakselOctolin HutagalungProf Otto HasibuanViator Harlen Sinaga
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dirjen Diktiristek: Tindakan Tersangka Coreng Nama Baik Guru Besar di Indonesia

Berita Berikutnya

Mini Soccer Peradi Malang Cup Dibuka, James Purba & Partners Kirim Dua Tim

Berita Terkait

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi
Politik & Hukum

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi
Politik & Hukum

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap
Politik & Hukum

DPN Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Penemuan Jenazah Advokat di Cilacap

12 Desember 2025
UU KUHAP Disahkan, Dr. Sutrisno: Ada Tidak Puas Silahkan JR ke MK
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Reformasi Harus Perjelas Posisi Polri dan Advokat

11 Desember 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung
Politik & Hukum

Yance Mote: Sweeping Cara Terbaik Minimalisir Laka Lantas di Nabire

11 Desember 2025
Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting
Politik & Hukum

Temui Komisi Percepatan Reformasi Polri, PERADI Beri Masukan Penting

10 Desember 2025
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

Ketum IMO Watch: Penggunaan Kapal Asing di Perairan Indonesia Menyalahi Aturan

9 Desember 2025
Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi
Politik & Hukum

Perkuat Kerjasama, PERADI – Chinese Law Society Bahas Hukum Investasi

9 Desember 2025
Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya
Politik & Hukum

Peradi Pastikan Lulusan UPA Berkualitas & Terpercaya

6 Desember 2025
Berita Berikutnya
Mini Soccer Peradi Malang Cup Dibuka, James Purba & Partners Kirim Dua Tim

Mini Soccer Peradi Malang Cup Dibuka, James Purba & Partners Kirim Dua Tim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
Yance Mote: Penetapan Kabupaten Mimika Definitif Harus Melalui Kajian Etnografi

Gelar Pertemuan Terbatas Terkait Konflik Kapiraya, Ini Masukan Politisi Partai Golkar

15 Desember 2025
Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

Natal PERADI 2025, Semangat Toleransi & Berbagi Kasih

13 Desember 2025
PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

PERKHIN Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana di Sumatera

13 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

18 Desember 2025
Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

Prof Gayus: Gelar Perkara Khusus Akselerasi Penyelesaian Kasus Ijazah Jokowi

17 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID