Sabtu, Februari 28, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

  • Ekonomi & Bisnis
    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Forum CSR DKI Jakarta: Ekonomi Sirkular Solusi Masa Depan

    Forum CSR DKI Jakarta: Ekonomi Sirkular Solusi Masa Depan

  • Humaniora
    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

  • Eksklusif
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

    Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN

    Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

  • Ekonomi & Bisnis
    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Diantri Lapian: Pelatihan sociopreneur beri benefit berlipat & majukan perempuan

    Forum CSR DKI Jakarta: Ekonomi Sirkular Solusi Masa Depan

    Forum CSR DKI Jakarta: Ekonomi Sirkular Solusi Masa Depan

  • Humaniora
    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Berbagi Berkah Ramadan, PSI se-Kota Semarang Semakin Solid

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    Keseruan Bukber Forum CSR DKI Jakarta

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    FPPI – KPMDI Bantu Pengadaan Air Bersih di Pidie Jaya & Aceh Tamiang

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘Padel Tourney Series’ Platform Sinergi & Kolaborasi Anggota AKPI

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    ‘AKPI Golf Club’ Terbentuk, Perkuat Silahturahmi Kurator

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    MATAKIN: Imlek Nasional Perkuat Peran Umat Khonghucu di Indonesia

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    IKA 383 Jakarta Gelar Kajian Islam Jelang Ramadhan

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Bendahara MUI: Mukernas Tetapkan Arah Kebijakan dan Program Nyata

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

    Sambut Ramadhan, IKA 383 Teladan gelar baksos di Jakarta & Jabar

  • Eksklusif
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Prof Angel Damayanti Rektor UKI 2026 – 2030

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi bicara soal pentingnya action yang berdampak, tanpa perlu kehebohan

  • Inspirasi
    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Ali Nurdin Tegaskan Cukup Satu Periode Pimpin Peradi Bandung

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Demi Keutuhan Ciptaan, PGI Tolak PSN di Merauke

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

    Andre Rahadian Masuk Jajaran 500 Leading Partner di Legal Asia Pasific

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS

Jakarta, innews.co.id – Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, akibat penambangan nikel sudah melanggar hukum. Setidaknya ada 4 aturan hukum yang dilanggar, yaitu: Pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2023 terkait larangan aktifitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang sudah jelas mengatur hal tersebut.

“Itu artinya, aktifitas pertambangan di Raja Ampat telah dilanggar secara sengaja oleh pejabat-pejabat pemerintahan,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS., dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

John Pieris menilai, ini yang ketahuan baru satu pulau. “Kalau kita tidak segera menutup, bukan tidak mungkin akan merambah ke pulau-pulau lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, nikel itu berada di kedalaman tanah tertentu, terutama di pulau-pulau kecil. Kalau dieksploirasi dan dieksploitasi terus menerus sampai habis, bisa merusak pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat, dan air laut bisa merambat masuk merusak pulau-pulau tersebut. Akibatnya, pulau-pulau tersebut akan lenyap, dan kerusakan lingkungan akan lebih parah, bahkan sulit dipulihkan.

Dijelaskan, tambang nikel di Raja Ampat memiliki dampak besar terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Itu (penambangan) berpotensi mengganggu habitat (biota laut dan terumbu karang). Diketahui, penduduk setempat saja tidak boleh sembarangan menangkap ikan. Padahal, di sana ada ratusan jenis ikan yang tidak ada di tempat lain. UNESCO sendiri begitu memproteksi tempat tersebut dan menilainya sebagai harta kekayaan dunia. Bahkan UNESCO menyebut kawasan itu sebagai Global Geopark (keaneka ragamaan hayati dunia). Lebih dari 1500 jenis ikan, 6.999 jenis molusca, 5 jenis penyu, 16 jenis mamalia dan 1.000 diving spot dunia ada di Raja Ampat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 telah menyampaikan gagasannya terkait komitmen Indonesia terhadap konservasi keanekaragaman hayati dalam pidatonya di Convention on by logical deversity (CBD) ke-8 di Brasil. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyatakan, bahwa prakarsa ini sebagai janji masyarakat Indonesia kepada dunia untuk merawat dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Raja Ampat, khususnya sebagai pencitraan positif tentang pengelolaan potensi keanekaragaman secara benar dan rasional.

Tapi anehnya, sambung Kaprodi Program Doktor Hukum UKI ini, justru kita sebagai pemilik Raja Ampat yang merusaknya.

Parahnya lagi, hal tersebut sepertinya dilegalkan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak ada sedikitpun kepedulian dari DPR, DPD dan DPRD untuk mengawasinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Agraria/BPN, Hukum dan Pariwisata sepertinya tidak mau tahu dan semuanya membisu.

Ditambahkan, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hati-hati untuk membaca semua landasan yuridis dan konseptual tentang Raja Ampat. Sepertinya semua lembaga itu berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi kelompok dan orang-orang tertentu, dengan alasan untuk kepentingan negara (devisa) dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya prihatin, melihat ada beberapa kementerian yang justru mencoba melindungi para perusak lingkungan tersebut dengan menyatakan jaraknya jauh dari lokasi wisata Raja Ampat dan sebagainya. Harusnya, pemerintah melindungi bukan malah memberi karpet merah bagi pihak-pihak yang mau merusak lingkungan,” tegasnya.

Bagi John Pieris, kementerian yang coba melindungi penambang yang merusak lingkungan dalam teori administrasi negara, sudah masuk kategori “onrechtmatige overheidsdaad”, yaitu suatu perbuatan lembaga/institusi pemerintah yang secara sengaja melawan hukum dengan merusak lingkungan.

Kompleks

Diakuinya, kasus tambang nikel di Raja Ampat sangat kompleks, meliputi banyak aspek, di antaranya, hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, serta budaya dan keindahan alam.

Ahli Hukum Tata Negara UKI ini mengingatkan, jangan lantaran orientasinya hanya cari cuan sampai harus mengorbankan lingkungan hidup. Harus diingat, bahwa pertambangan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip konservasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial serta keadilan lingkungan (ecological justice). Dikatakannya, pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada di Raja Ampat dan di daerah-daerah lain harus diprioritaskan untuk kepentingan keilmuan seperti; observasi, pelatihan, pendidikan penelitian dan pengembangan budidaya laut, pariwisata, dan sebagainya. Seperti tertera dalam Pasal 23 ayat 2 UU 1/2024. Jangan hanya karena kepentingan bisnis (pertambangan) lalu kelestarian lingkungan dikorbankan.

Satu hal penting yang perlu diingat, seperti dirilis Bank Dunia (2006), bahwa aset alam dan modal hanya berkontribusi 23% bagi kemakmuran bangsa. Sumber utama bagi kemakmuran bangsa justru terletak pada aset-aset bangsa yang tidak berwujud secara material (intengible assets), seperti tata kelola, pengembangan institusi, etika dan kepatuhan hukum sebesar 77%. Yang paling menakjubkan adalah, bahwa kepatuhan hukum itu sendiri berkontribusi 44% bagi kemakmuran bangsa. (RN)

Post Views: 1,159
Tag: Guru Besar Hukum Tata NegaraMahkamah KonstitusiNikelProf. Dr. John PierisRaja AmpatUKI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diana Dewi Ungkap Tantangan dan Harapan Dibalik Jakarta Kota Global

Berita Berikutnya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Berita Terkait

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026
Politik & Hukum

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

27 Februari 2026
Ketum GARPU Didaulat Jadi Komisaris Independen BTN
Politik & Hukum

Pimpin NasDem Kepri, Pietra Paloh Gelorakan Soliditas Menuju Pemilu 2029

24 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju Apresiasi Langkah Kepala BGN Beri Insentif SPPG

23 Februari 2026
Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar: Tangkap Penyebar Hoaks Terhadap Ketua DPR Papua

21 Februari 2026
Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Persekongkolan Tender Lemahkan Wibawa Negara, KPPU Harus Tegas

21 Februari 2026
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Andre Rahadian Minta Pemerintah Perkuat Literasi Digital & Keamanan Data

17 Februari 2026
Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global
Politik & Hukum

Dentons HPRP Rilis Buku Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Global

16 Februari 2026
Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track
Politik & Hukum

Seknas Indonesia Maju: Program Presiden Prabowo on the track

15 Februari 2026
Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme
Politik & Hukum

Gelar Aksi Bela Negara, Kesbangpol DKI Perkuat Semangat Nasionalisme

14 Februari 2026
Berita Berikutnya
Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

27 Februari 2026
Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

27 Februari 2026
Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

Andre Rahadian, Pengacara Paling Berpengaruh 2026

27 Februari 2026
Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

26 Februari 2026
Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

26 Februari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

27 Februari 2026
Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

27 Februari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID