Kamis, Juli 10, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

  • Ekonomi & Bisnis
    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Pengusaha Indonesia Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Resiprokal

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Konflik Israel-Iran Berdampak Bagi IPK di Indonesia

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

  • Humaniora
    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

  • Eksklusif
    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

  • Inspirasi
    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

    Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

  • Ekonomi & Bisnis
    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Pengusaha Indonesia Nantikan Hasil Negosiasi Tarif Resiprokal

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    KADIN DKI Jakarta Bawa ‘Oleh-oleh’ 70 Business Matching Dari Jepang

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Konflik Israel-Iran Berdampak Bagi IPK di Indonesia

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    Andre Rahadian: ‘Dosa Lama’ di SLIK OJK Hambat Mimpi Calon Debitur

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

    KADIN DKI Jakarta Siap Berkolaborasi Bangun Ekonomi Desa

  • Humaniora
    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Sambut Bulan Muharram 1447 H, Forhati Nasional Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Kunjungi Babel, Perkhin Pusat Lantik Pengurus dan Wisata Religi

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    Bangun TK Tunas Mandiri, Dr. Sawoung Yakin Generasi Hebat Lahir Dari Pendidikan Dini

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    KB Wirawati Catur Panca Topang Wanita Indonesia di Era Cyber Smart

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Kolaborasi Alamatri-Forum CSR Dukung Pendidikan Indonesia

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

  • Eksklusif
    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Giwo Rubianto: Indonesia Emas 2045 Tak Paripurna Tanpa Peran Perempuan

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    Kartini Award 2025, Giwo Rubianto The Inspiring dan Empowering Women

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    otaQku, Teknologi Neurotech Karya Anak Bangsa yang Siap Mendunia

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    YLC PERADI Tempa Lawyers Muda Jadi Pemimpin Masa Depan

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Ini Serum Wajah yang Bikin Kulit Sehat dan Glowing

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

  • Inspirasi
    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    QFit365 Dibutuhkan Membawa Insan Indonesia Unggul di Era Global

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

admin oleh admin
21 Juni 2025
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS

Jakarta, innews.co.id – Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, akibat penambangan nikel sudah melanggar hukum. Setidaknya ada 4 aturan hukum yang dilanggar, yaitu: Pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2023 terkait larangan aktifitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang sudah jelas mengatur hal tersebut.

“Itu artinya, aktifitas pertambangan di Raja Ampat telah dilanggar secara sengaja oleh pejabat-pejabat pemerintahan,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS., dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

John Pieris menilai, ini yang ketahuan baru satu pulau. “Kalau kita tidak segera menutup, bukan tidak mungkin akan merambah ke pulau-pulau lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, nikel itu berada di kedalaman tanah tertentu, terutama di pulau-pulau kecil. Kalau dieksploirasi dan dieksploitasi terus menerus sampai habis, bisa merusak pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat, dan air laut bisa merambat masuk merusak pulau-pulau tersebut. Akibatnya, pulau-pulau tersebut akan lenyap, dan kerusakan lingkungan akan lebih parah, bahkan sulit dipulihkan.

Dijelaskan, tambang nikel di Raja Ampat memiliki dampak besar terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Itu (penambangan) berpotensi mengganggu habitat (biota laut dan terumbu karang). Diketahui, penduduk setempat saja tidak boleh sembarangan menangkap ikan. Padahal, di sana ada ratusan jenis ikan yang tidak ada di tempat lain. UNESCO sendiri begitu memproteksi tempat tersebut dan menilainya sebagai harta kekayaan dunia. Bahkan UNESCO menyebut kawasan itu sebagai Global Geopark (keaneka ragamaan hayati dunia). Lebih dari 1500 jenis ikan, 6.999 jenis molusca, 5 jenis penyu, 16 jenis mamalia dan 1.000 diving spot dunia ada di Raja Ampat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 telah menyampaikan gagasannya terkait komitmen Indonesia terhadap konservasi keanekaragaman hayati dalam pidatonya di Convention on by logical deversity (CBD) ke-8 di Brasil. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyatakan, bahwa prakarsa ini sebagai janji masyarakat Indonesia kepada dunia untuk merawat dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Raja Ampat, khususnya sebagai pencitraan positif tentang pengelolaan potensi keanekaragaman secara benar dan rasional.

Tapi anehnya, sambung Kaprodi Program Doktor Hukum UKI ini, justru kita sebagai pemilik Raja Ampat yang merusaknya.

Parahnya lagi, hal tersebut sepertinya dilegalkan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak ada sedikitpun kepedulian dari DPR, DPD dan DPRD untuk mengawasinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Agraria/BPN, Hukum dan Pariwisata sepertinya tidak mau tahu dan semuanya membisu.

Ditambahkan, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hati-hati untuk membaca semua landasan yuridis dan konseptual tentang Raja Ampat. Sepertinya semua lembaga itu berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi kelompok dan orang-orang tertentu, dengan alasan untuk kepentingan negara (devisa) dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya prihatin, melihat ada beberapa kementerian yang justru mencoba melindungi para perusak lingkungan tersebut dengan menyatakan jaraknya jauh dari lokasi wisata Raja Ampat dan sebagainya. Harusnya, pemerintah melindungi bukan malah memberi karpet merah bagi pihak-pihak yang mau merusak lingkungan,” tegasnya.

Bagi John Pieris, kementerian yang coba melindungi penambang yang merusak lingkungan dalam teori administrasi negara, sudah masuk kategori “onrechtmatige overheidsdaad”, yaitu suatu perbuatan lembaga/institusi pemerintah yang secara sengaja melawan hukum dengan merusak lingkungan.

Kompleks

Diakuinya, kasus tambang nikel di Raja Ampat sangat kompleks, meliputi banyak aspek, di antaranya, hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, serta budaya dan keindahan alam.

Ahli Hukum Tata Negara UKI ini mengingatkan, jangan lantaran orientasinya hanya cari cuan sampai harus mengorbankan lingkungan hidup. Harus diingat, bahwa pertambangan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip konservasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial serta keadilan lingkungan (ecological justice). Dikatakannya, pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada di Raja Ampat dan di daerah-daerah lain harus diprioritaskan untuk kepentingan keilmuan seperti; observasi, pelatihan, pendidikan penelitian dan pengembangan budidaya laut, pariwisata, dan sebagainya. Seperti tertera dalam Pasal 23 ayat 2 UU 1/2024. Jangan hanya karena kepentingan bisnis (pertambangan) lalu kelestarian lingkungan dikorbankan.

Satu hal penting yang perlu diingat, seperti dirilis Bank Dunia (2006), bahwa aset alam dan modal hanya berkontribusi 23% bagi kemakmuran bangsa. Sumber utama bagi kemakmuran bangsa justru terletak pada aset-aset bangsa yang tidak berwujud secara material (intengible assets), seperti tata kelola, pengembangan institusi, etika dan kepatuhan hukum sebesar 77%. Yang paling menakjubkan adalah, bahwa kepatuhan hukum itu sendiri berkontribusi 44% bagi kemakmuran bangsa. (RN)

Post Views: 460
Tag: Guru Besar Hukum Tata NegaraMahkamah KonstitusiNikelProf. Dr. John PierisRaja AmpatUKI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diana Dewi Ungkap Tantangan dan Harapan Dibalik Jakarta Kota Global

Berita Berikutnya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Berita Terkait

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju
Politik & Hukum

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

10 Juli 2025
GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor
Politik & Hukum

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK
Politik & Hukum

Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

8 Juli 2025
6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas
Politik & Hukum

6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

8 Juli 2025
Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas
Politik & Hukum

Kematian Notaris Syarifah Sidah Alatas, PP INI Minta Polisi Usut Tuntas

7 Juli 2025
Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi
Politik & Hukum

Koalisi Rakyat 58%: Upaya Pemakzulan Wapres Gibran Merusak Demokrasi

6 Juli 2025
Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU
Politik & Hukum

Sari Yuliati Minta Pemerintah Tak Batasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan UU

6 Juli 2025
JRE Cerdaskan Kurator Lewat Seminar Nasional dan ‘Coffee Talk’ Berkelanjutan
Politik & Hukum

JRE Cerdaskan Kurator Lewat Seminar Nasional dan ‘Coffee Talk’ Berkelanjutan

6 Juli 2025
Fariz Eka Putra, Satu Lagi Doktor Hukum Lahir di Peradi
Politik & Hukum

Fariz Eka Putra, Satu Lagi Doktor Hukum Lahir di Peradi

6 Juli 2025
Berita Berikutnya
Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

2 Juli 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025

Terkini

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

10 Juli 2025
GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

10 Poin Dari Negosiasi Tarif Resiprokal Indonesia-AS

9 Juli 2025
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

Andre Rahadian: Serangan Siber Peringatan Serius Industri Penerbangan Indonesia

8 Juli 2025
6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

6 Tersangka Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Termasuk Supir Sidah Alatas

8 Juli 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

Aklamasi Pimpin PWKI, Dorince Mehue: Perempuan Papua Harus Maju

10 Juli 2025
GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

GMKI Desak Aparat Tindak Tegas Perusak Fasilitas Sekolah di TaTor

10 Juli 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID