Rabu, Mei 20, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

    PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

  • Humaniora
    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

    PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

    PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

    Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

  • Ekonomi & Bisnis
    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Terima Pengurus MUI, CEO PT GFI: Pengusaha & Ulama Saling Melengkapi

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    KADIN DKI Jakarta: Perlu Upaya Konkrit Naikkan PMI Manufaktur

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Ekosistem Protein Nasional Sehat Ciptakan Kedaulatan Pangan

    Diana Dewi: Efisiensi Bukan Alasan Utama Penurunan Okupansi Hotel

    Diana Dewi: Kolaborasi Kunci Entaskan Masalah PHK

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Dukung Indonesia Emas, SNJ Siapkan Generasi Berkualitas Lewat MT SRAP

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

    Ketum KADIN DKI: Sertifikasi ‘Paspor’ Utama Tembus Pasar Dunia

  • Humaniora
    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    Tampil Memukau di Belanda, KPM Perkuat Diplomasi Budaya Lintas Negara

    RAP FC Indonesia Siap Ledakan Dinamit di Grup Maut

    RAP FC Indonesia Runner-up di Mundiavocat 2026, Garmendra Jadi Top Skor

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Naik Level, ILFC Juara III Mundiavocat 2026 di Spanyol

    Libas La Logia, ILFC Hadapi Japan United di Semifinal Mundiavocat 2026

    Kalah Adu Pinalti, ILFC Siap Rebut Juara III di World Lawyers Cup 2026

    RAP FC Indonesia Percaya Diri Ikut Mundiavocat 2026 di Spanyol

    RAP FC Masuk Final, Siap Ukir Sejarah Emas bagi Indonesia

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    KORMI DKI Bangga Garuda Baru Jadi Juara Dunia Sepakbola di Meksiko

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

    Dubes RI di Meksiko Temui Garuda Baru, Mahir Bayasut: Terima Kasih Pak Dubes

  • Eksklusif
    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    KOWANI: Kebaya Warisan Leluhur & Simbol Perjuangan Wanita Indonesia

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    James Purba, Sosok Penting Dibalik Prestasi Sepakbola Lawyer Indonesia

  • Inspirasi
    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

    Diana Dewi: Kartini Masa Kini Harus Berani & Percaya Diri

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Pakar Hukum: Penambangan di Raja Ampat Melanggar UU 1/2024 dan Keputusan MK

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS

Jakarta, innews.co.id – Kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat, akibat penambangan nikel sudah melanggar hukum. Setidaknya ada 4 aturan hukum yang dilanggar, yaitu: Pasal 33 ayat 4 UUD NRI 1945; UU No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; UU No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi No. 35 Tahun 2023 terkait larangan aktifitas tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang sudah jelas mengatur hal tersebut.

“Itu artinya, aktifitas pertambangan di Raja Ampat telah dilanggar secara sengaja oleh pejabat-pejabat pemerintahan,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Kristen Indonesia, Prof. Dr. John Pieris, SH., MS., dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

John Pieris menilai, ini yang ketahuan baru satu pulau. “Kalau kita tidak segera menutup, bukan tidak mungkin akan merambah ke pulau-pulau lainnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, nikel itu berada di kedalaman tanah tertentu, terutama di pulau-pulau kecil. Kalau dieksploirasi dan dieksploitasi terus menerus sampai habis, bisa merusak pulau-pulau kecil seperti di Raja Ampat, dan air laut bisa merambat masuk merusak pulau-pulau tersebut. Akibatnya, pulau-pulau tersebut akan lenyap, dan kerusakan lingkungan akan lebih parah, bahkan sulit dipulihkan.

Dijelaskan, tambang nikel di Raja Ampat memiliki dampak besar terhadap lingkungan di sekitarnya.

“Itu (penambangan) berpotensi mengganggu habitat (biota laut dan terumbu karang). Diketahui, penduduk setempat saja tidak boleh sembarangan menangkap ikan. Padahal, di sana ada ratusan jenis ikan yang tidak ada di tempat lain. UNESCO sendiri begitu memproteksi tempat tersebut dan menilainya sebagai harta kekayaan dunia. Bahkan UNESCO menyebut kawasan itu sebagai Global Geopark (keaneka ragamaan hayati dunia). Lebih dari 1500 jenis ikan, 6.999 jenis molusca, 5 jenis penyu, 16 jenis mamalia dan 1.000 diving spot dunia ada di Raja Ampat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006 telah menyampaikan gagasannya terkait komitmen Indonesia terhadap konservasi keanekaragaman hayati dalam pidatonya di Convention on by logical deversity (CBD) ke-8 di Brasil. Dalam pidatonya, Presiden SBY menyatakan, bahwa prakarsa ini sebagai janji masyarakat Indonesia kepada dunia untuk merawat dan menjaga kekayaan keanekaragaman hayati di Raja Ampat, khususnya sebagai pencitraan positif tentang pengelolaan potensi keanekaragaman secara benar dan rasional.

Tapi anehnya, sambung Kaprodi Program Doktor Hukum UKI ini, justru kita sebagai pemilik Raja Ampat yang merusaknya.

Parahnya lagi, hal tersebut sepertinya dilegalkan oleh Pemerintah Pusat, dan tidak ada sedikitpun kepedulian dari DPR, DPD dan DPRD untuk mengawasinya. Kementerian Kelautan dan Perikanan, Lingkungan Hidup, Agraria/BPN, Hukum dan Pariwisata sepertinya tidak mau tahu dan semuanya membisu.

Ditambahkan, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hati-hati untuk membaca semua landasan yuridis dan konseptual tentang Raja Ampat. Sepertinya semua lembaga itu berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi kelompok dan orang-orang tertentu, dengan alasan untuk kepentingan negara (devisa) dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya prihatin, melihat ada beberapa kementerian yang justru mencoba melindungi para perusak lingkungan tersebut dengan menyatakan jaraknya jauh dari lokasi wisata Raja Ampat dan sebagainya. Harusnya, pemerintah melindungi bukan malah memberi karpet merah bagi pihak-pihak yang mau merusak lingkungan,” tegasnya.

Bagi John Pieris, kementerian yang coba melindungi penambang yang merusak lingkungan dalam teori administrasi negara, sudah masuk kategori “onrechtmatige overheidsdaad”, yaitu suatu perbuatan lembaga/institusi pemerintah yang secara sengaja melawan hukum dengan merusak lingkungan.

Kompleks

Diakuinya, kasus tambang nikel di Raja Ampat sangat kompleks, meliputi banyak aspek, di antaranya, hukum, lingkungan, sosial, ekonomi, serta budaya dan keindahan alam.

Ahli Hukum Tata Negara UKI ini mengingatkan, jangan lantaran orientasinya hanya cari cuan sampai harus mengorbankan lingkungan hidup. Harus diingat, bahwa pertambangan juga harus memperhatikan prinsip-prinsip konservasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial serta keadilan lingkungan (ecological justice). Dikatakannya, pemanfaatan pulau-pulau kecil yang berada di Raja Ampat dan di daerah-daerah lain harus diprioritaskan untuk kepentingan keilmuan seperti; observasi, pelatihan, pendidikan penelitian dan pengembangan budidaya laut, pariwisata, dan sebagainya. Seperti tertera dalam Pasal 23 ayat 2 UU 1/2024. Jangan hanya karena kepentingan bisnis (pertambangan) lalu kelestarian lingkungan dikorbankan.

Satu hal penting yang perlu diingat, seperti dirilis Bank Dunia (2006), bahwa aset alam dan modal hanya berkontribusi 23% bagi kemakmuran bangsa. Sumber utama bagi kemakmuran bangsa justru terletak pada aset-aset bangsa yang tidak berwujud secara material (intengible assets), seperti tata kelola, pengembangan institusi, etika dan kepatuhan hukum sebesar 77%. Yang paling menakjubkan adalah, bahwa kepatuhan hukum itu sendiri berkontribusi 44% bagi kemakmuran bangsa. (RN)

Post Views: 1,291
Tag: Guru Besar Hukum Tata NegaraMahkamah KonstitusiNikelProf. Dr. John PierisRaja AmpatUKI
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diana Dewi Ungkap Tantangan dan Harapan Dibalik Jakarta Kota Global

Berita Berikutnya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Berita Terkait

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin
Politik & Hukum

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha
Politik & Hukum

Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

18 Mei 2026
PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis
Politik & Hukum

PERADI – Law Society of Singapore Jalin Kemitraan Strategis

18 Mei 2026
Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik
Politik & Hukum

Tragedi KA, Dekan FIA UNKRIS Ungkap Kelemahan Administrasi Publik

11 Mei 2026
Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK
Politik & Hukum

Dugaan Suap di BC, Kuasa Hukum Terdakwa Bantah Dakwaan JPU KPK

6 Mei 2026
Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi
Politik & Hukum

Hormati PGI-HKBP, GAMKI: Polisikan JK Untuk Redakan Polarisasi

4 Mei 2026
Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT
Politik & Hukum

Pesan Penting Presiden KAI di Musda dan Pelantikan DPD NTT

3 Mei 2026
Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus
Politik & Hukum

Koalisi Sipil: Tolak Hadir di Persidangan Militer Hak Andrie Yunus

2 Mei 2026
4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan
Politik & Hukum

4 WNI Disandera Perompak di Somalia, IMMA Minta Pemerintah Turun Tangan

1 Mei 2026
Berita Berikutnya
Politisi Golkar Papua Apresiasi Penyelesaian Konflik di Puncak Jaya

Yance Mote Dukung Tenaga Medis RS UPT di Papua 70% OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

19 Mei 2026
Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

Kupas Kepemimpinan Wanita Tionghoa, Sekum PGI Raih Gelar Doktor

19 Mei 2026
Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

19 Mei 2026
Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

Senator Gerindra Cek Gudang Beras di Cianjur Jelang Idul Adha

18 Mei 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

Nixon: KDM Harus Turun Tangan Atasi Longsor di Caringin

19 Mei 2026
Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

Jelang Idul Adha, PERADI Bandung Ajak Advokat Beri Qurban Sasarengan

19 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID