PEMILU 2024, UKI Minta Pengekangan Kebebasan Berekspresi Dihentikan

Sivitas Akademika UKI, dipimpin langsung oleh Prof Dhaniswara K. Harjono, membacakan seruan dan pernyataan sikap terkait Pemilu 2024 di Kampus UKI, Cawang, Jakarta, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Tensi perpolitikan di Indonesia jelang hari pencoblosan kian meninggi. Riuh redamnya kian terasa dan semakin memanas.

Menyikapi kondisi demikian, salah satu kampus tertua di Indonesia yang kerap digelari Kampus Perjuangan, Universitas Kristen Indonesia (UKI) memberikan pernyataan sikap tegas, yang dibacakan oleh Rektor UKI Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono, didampingi Senat Universitas, Pimpinan Fakultas, dan Guru Besar, di Kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, hari ini.

Rektor UKI mengatakan, pihaknya memandang perlu menyatakan sikap karena melihat situasi politik di Tanah Air jelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, khususnya yang berpotensi menciderai prinsip-prinsip moral, etika, demokrasi, kemanusiaan dan keadilan sosial, terutama yang mengancam perpecahan bangsa.

Rektor UKI Prof Dhaniswara K. Harjono didampingi Guru Besar, Senat Universitas, dan Dekan FH, memberikan keterangan pers

Sivitas Akademika UKI memberikan pernyataan sikap, yakni:

  1. Menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk ikut menciptakan suasana kondusif dalam Pemilihan Umum yang damai, guna menentukan pemimpin bangsa Indonesia 5 tahun ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa;

  2. Mengimbau pejabat penyelenggara negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, untuk selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, moral serta mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok/golongan atau partai politik tertentu;

  3. Mendesak dihentikannya segala bentuk tindakan intervensi serta tindakan yang mengekang dan menindas kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2024;

  4. Mengajak masyarakat dan sivitas akademika untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum yang Langsung Umum Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil) demi tegaknya demokrasi dan hukum yang berkeadilan social, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta mementingkan kesejahteraan rakyat, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pasca pelaksanaan pemungutan suara.

Dalam keterangan persnya, Prof Dhaniswara mengatakan, posisi UKI independen. Tidak ada tekanan atau dorongan dari siapapun juga dalam mengeluarkan pernyataan sikap ini.

Ditanya soal etika berpolitik, Rektor UKI menguraikan bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negara ini. “Namun, diatas hukum ada etika yang juga harus dijunjung tinggi oleh semua pihak. Termasuk dalam berpolitik ada etika yang harus ditaati oleh semua pihak,” seru Prof Dhaniswara.

Sementara itu, Hendri Jayadi Dekan Fakultas Hukum UKI menekankan bahwa hukum tidak boleh dilanggar. Supremasi hukum harus ditegakkan. “Pelaksanaan Pemilu ada dasar hukumnya. Jadi, kalau ada pelanggaran dan terbukti ya harus diberi sanksi tegas. Jangan justru dicap ada politisasi dan sebagainya. Karena itu, penyelesaian perkara Pemilu harus transparan dan terbuka ke publik sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pikiran-pikiran negatif,” tegasnya.

Sivitas Akademika UKI berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan melahirkan pemimpin bangsa yang bisa membawa negara ini jauh lebih baik lagi, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan