Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

Salah satu pendiri Masyarakat Hukum Udara (MHU) Andre Rahadian, SH., LL.M., M.Sc

Jakarta, innews.co.id – Munculnya maskapai baru Indonesia Airlines yang berada di bawah bendera Calypte Holding Pte. Ltd, sebuah perusahaan yang berkantor di Singapura, cukup mencengangkan, bahkan pro kontra.

Pasalnya, perusahaan asing tersebut berkantor di Singapura, tapi memakai nama Indonesia pada maskapai penerbangannya.

Salah satu pendiri Masyarakat Hukum Udara (MHU) Andre Rahadian, SH., LL.M., M.Sc., dilansir dari laman media sosialnya, Selasa (11/3/2025) mengatakan, industri penerbangan memiliki peraturan yang sangat ketat.

“Proses perizinan bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan keamanan, kelayakan operasional, dan keberlanjutan bisnis maskapai,” ujar Andre Rahadian Ketua MHU periode 2018-2022 ini.

Karenanya, lanjut Andre, jika Indonesia Airlines benar-benar serius memasuki pasar, mereka harus menunjukkan kesiapan finansial, kepatuhan terhadap regulasi, serta rencana bisnis yang solid untuk bersaing dengan pemain lama seperti Garuda Indonesia, Lion Air, dan AirAsia Indonesia.

Di sisi lain, dirinya juga melihat perkembangan ini juga mencerminkan dinamika industri penerbangan Indonesia yang terus berkembang.

“Dengan permintaan perjalanan udara yang meningkat pasca-pandemi dan upaya pemerintah dalam memperluas konektivitas udara, hadirnya pemain baru bisa menjadi angin segar bagi persaingan dan peningkatan layanan bagi penumpang,” tukas Partner Hanafiah Ponggawa & Partners (Dentons HPRP) ini.

Rencana awalnya, Indonesia Airlines akan mengoperasikan 20 armada yakni, 10 unit pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR) dan 10 unit pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9). Maskapai ini akan berbasis di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan sementara ini hanya akan fokus pada penerbangan internasional saja. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan