Praktisi Hukum: Meski Masih Tebang Pilih, Tapi Skor 5 Penegakkan Hukum Kental Nuansa Politis

Dr. Pieter Ell, SH., MH., praktisi hukum ternama

Jakarta, innews.co.id – Nilai 5 yang diberikan Capres Ganjar Pranowo terkait penegakkan hukum di Pemerintahan Jokowi dari skala 1-10, menyulut reaksi dari sejumlah kalangan.

Advokat senior Dr. Pieter Ell, SH., MH., dengan tegas mengaku tidak setuju dengan klaim tersebut. “Perlu dipertanyakan, apa indikator yg dipakai untuk mengukur indeks penegakan hukum? Apakah indikator ilmiah atau politis?” tanyanya kritis.

“Seyogyanya pihak-pihak tertentu menyampaikan dengan data-data yang lengkap sehingga masyarakat bisa mengerti kenapa kok dikasih nilai 5 untuk skor penegakan hukum, apalagi pasca putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Pieter Ell yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar ini bareng sejumlah bintang film ternama seperti Syahrini, Samuel Rizal, dan lainnya ini, kepada innews, di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Meski begitu, dirinya mengistilahkan penegakkan hukum saat ini masih kental dengan tebang pilih dan pilih tebang. “Kami sebagai advokat merasakan hal tersebut di lapangan. Ini bukan retorika,” tegas pria berpostur tinggi besar yang kerap bersidang di MK ini.

Dengan lugas, Ketua DPC Peradi Jayapura ini mengatakan, azas kesetaraan di depan hukum pelan-pelan sudah terkikis. “Saya merasakan equality before the law kian memupus. Bila ini dibiarkan, tentu akan membahayakan penegakkan hukum itu sendiri,” tukasnya.

Pieter enggan berkomentar ketika ditanya lebih anjlok mana penegakkan hukum dibanding periode pemerintahan sebelum Jokowi. “Rumput yang bergoyang pasti bisa jawab kalau ditanya soal itu,” ucapnya berkelakar penuh makna.

Dirinya memberi resep jitu memaksimalkan penegakkan hukum. “Jangan ada dusta di antara kita dalam penegakkan hukum. Semua harus saling terbuka, bukan sebaliknya malah mau mengintervensi. Kalau itu diterapkan, maka spirit persamaan di muka hukum akan tercapai bahwa siapapun yang bersalah harus dihukum, termasuk penguasa sekalipun,” pungkasnya.

Pemberian skor 5 itu awalnya disampaikan Ganjar dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu (18/11/2023) lalu, di mana Ganjar mengungkapkan kekecewaannya terkait penanganan kasus korupsi dan putusan MK yang dinilai sarat intervensi dari penguasa. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan