Kenaikan UMP Jakarta Beratkan Pengusaha? Ini Kata Ketum KADIN DKI
Jakarta, innews.co.id – Kondisi perekonomian di Jakarta belum sepenuhnya pulih. Karenanya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 3,6%, menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya Rp 4.900.798, dirasa cukup memberatkan para pengusaha. “Kenaikan UMP DKI 2024 […]