Waketum DPN Seknas Jokowi Minta Polisi Usut Tuntas Laka Kerja di PT GPI Batam

PT Godwell Plastic Indonesia

Jakarta, innews.co.id – Kecelakaan kerja di PT Godwell Plastic Indonesia, Kawasan Citra Buana Industrial Park III, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (21/6/2023) malam, telah mengakibatkan meninggalnya dua pekerja bagian maintenance perusahaan tersebut, harus diusut tuntas, demi rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kami meminta aparat kepolisian setempat, baik Polresta Barelang maupun Polda Kepri untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja tersebut. Selain itu, perusahaan haruslah bertanggung jawab karena peristiwanya terjadi di perusahaan,” kata Monisyah, Wakil Ketua Umum Seknas Jokowi, kepada innews, di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Menurutnya, dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dikatakan, “Pemberi Kerja wajib melaporkan akibat kecelakaan kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Provinsi atau unit pengawasan ketenagakerjaan setempat. Laporan yang dimaksud disampaikan paling lama 2 x 24 jam sejak pekerja dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia berdasarkan surat keterangan dokter.

Monisyah juga meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan kerja. “Pertanggungjawaban perusahaaan merupakan bentuk empati guna memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban yang ditinggal,” tukasnya.

Sementara itu, Humas Polda Kepri Jansen Panjaitan ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya kevelakaan kerja tersebut. “Kejadian ini masih dalam penanganan Polresta Barelang. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk,” ujarnya, hari ini.

Jasmin Hutasoit, pekerja di bagian maintenance PT GPI Batam yang tewas diduga karena kesetrum

Sebelumnya, dua pekerja maintenance meninggal diduga akibat tersengat aliran listrik saat bertugas di PT GPI, salah satunya bernama Jasmin Hutasoit, pada Rabu (21/6/2023).

Pihak keluarga meminta polisi mengusut tuntas masalah ini dan pihak perusahaan terbuka untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi.

Kedua korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, Batam Kota. Namun, nyawa keduanya tidak tertolong setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit tersebut. Kedua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, untuk keperluan penyelidikan, sebelum diserahkan kepada keluarga. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan