Jakarta, innews.co.id – Peran advokat kian besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di Indonesia, tapi juga di lingkup Asia Pasifik.
“Pertumbuhan ekonomi di suatu negara tidak terlepas dari peran para advokat dalam mengawal dan memberikan opini hukum, baik terkait investasi maupun advokasi hukum,” kata Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof Otto Hasibuan, usai membuka Konferensi Internasional, kerjasama LawAsia dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Karena itu, konferensi internasional ini menjadi sangat penting untuk sharing pengalaman dan regulasi di tiap negara. Selain itu juga untuk meningkatkan kepastian berusaha bagi pengusaha dan para pekerja, khususnya di kawasan Asia.
Konferensi internasional ini mengusung tema “Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025”. Kegiatan ini merupakan gawean dari Bidang Kerjasama Internasional DPN Peradi yang diketuai oleh Johannes C. Sahetapy-Engel.
“Kami berharap kegiatan ini tidak saja memperkaya wawasan para advokat, tapi juga membuka jejaring yang lebih luas lagi,” kata Nixon D.H. Sipahutar (Ketua Panitia) didampingi oleh Lia Alizia (Wakil Ketua).
Konferensi ini diikuti lebih dari 100 peserta yang berasal dari Indonesia, China, Malaysia Singapura, India, Australia, Hongkong, Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
Menurut Prof Otto, pertemuan ini sangat penting bagi advokat Indonesia. “Saya mengapresiasi keterlibatan Peradi dalam acara ini. Sangat penting untuk mencetak advokat yang berkualitas dan berwawasan luas serta memiliki jejaringan profesional lintas negara. Dengan demikian, advokat Indonesia mempunyai kedudukan yang setara dan dapat bersaing dengan advokat dari negara lain,” serunya.
Sejumlah topik yang dibahas antara lain, kebijakan investasi, keseimbangan pertumbuhan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan, perlindungan investasi, arbitrase dan mediasi, serta topik-topik lainnya.

Diharapkan para advokat dapat memahami perkembangan dan inovasi dalam aturan-aturan di berbagai negara yang terkait dengan belt & road initiative, dan juga aturan-aturan ketenagakerjaan.
“Konferensi ini juga menjadi wadah untuk bertukar pikiran dan pendapat antara para peserta maupun speakers yang kebanyakan berasal dari mancanegara untuk kemudian dapat meningkatkan iklim investasi, termasuk di Indonesia,” kata Ketua Harian DPN Peradi R. Dwiyanto Prihartono.
Sementara itu, President LawAsia Mr. Shyam Divan mengatakan, kegiatan ini berguna untuk memperkuat iklim investasi, terutama dalam memberi kepastian hukum terhadap investasi di kawasan Asia Pasifik.
“Saat ini Indonesia tengah gencar membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya. Untuk itu, kami siap membantu mendampingi calon investor dari luar negeri,” ujarnya didampingi para Anggota Executive Committee LawAsia. (RN)












































