Aleg PDI-P Turun, Gembok dan Segel GKI Palsigunung Ciracas Dibuka

Ir. Manuara Siahaan (kelima dari kanan) Anggota DPRD DKI Jakarta membuka segel dan gembok GKI Palsigunung bakal Jemaat Ciracas

Jakarta, innews.co.id – Gembok yang menyegel GKI Palsigunung bakal Jemaat Ciracas, akhirnya berhasil dibuka setelah Anggota DPRD DKI Jakarta Ir. Manuara Siahaan dari PDI-Perjuangan, turun tangan. Ia datang langsung ke lokasi dan meminta pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur, membuka gembok dan police line yang membebat gereja tersebut, Senin (26/6/2023).

Sebelumnya, gereja yang berlokasi di Jl. Asem No. 53, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur itu, ditutup oleh pihak Kelurahan Kelapa Dua Wetan, terkait perizinan bangunan yang katanya untuk perkantoran.

Gembok dan segel yang membebat GKI Palsigunung bakal Jemaat Ciracas resmi dibuka, hari ini

Bimaspol dan Babinsa Kelapa Dua Wetan menutup gereja tersebut sesuai instruksi dari Lurah Kepala Dua Wetan Sri Mulyati yang kabarnya juga telah menyurati Ketua GKI Palsigunung yang meminta agar peribadahan ditunda karena perizinan bangunan tersebut untuk perkantoran.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan perkataan Presiden Jokowi bahwa, “Beragama dan beribadah itu dijamin oleh konstitusi kita. Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan!”

Kabarnya, pihak gereja sudah mengurus izin sejak 2012, namun dipersulit oleh RT dan RW setempat. Padahal, sudah dapat persetujuan 80 warga (sesuai syarat SKB 2 menteri), namun karena ditolak RT dan RW, lalu disegel oleh dinas tata kota.

Kepada awak media, Manuara mengatakan, beribadah merupakan hak Konstitusional setiap warga negara dan tidak bisa dihalangi atau dihambat oleh siapapun. “Kita ini negara ber-Tuhan, jadi kalau orang mau beribadah kepada Tuhan, ya jangan dihalang-halangi. Itu masuk tindak pidana,” kata Manuara, hari ini.

Manuara Siahaan berjalan dengan pihak Kelurahan Kelapa Dua Wetan, untuk meninjau gereja yang disegel

Karena itu, saat ada kegelisahan dari warga karena tidak bisa beribadah, dirinya pun turun langsung. “Saya sudah berkoordinasi dengan Lurah Kelapa Dua Wetan dan mempertanyakan alasan penyegelan. Soal administrasi bisa menyusul diurus, intinya dibuka dulu gemboknya dan biarkan umat beribadah,” tegas Manuara.

Dirinya juga meminta pengurus dan Majelis GKI Palsigunung untuk segera memproses administrasinya supaya bisa memperoleh izin. “Pengurusan izin bisa disegerakan. Kalau masih dihambat juga, segera laporkan,” seru Manuara.

Sebagai wakil rakyat, kata Manuara, dirinya harus peka mendengar keluhan rakyat. “Karena itu saya langsung datang, bukan hanya membuka segel, tapi juga mencarikan solusi terbaik agar peribadahan umat Kristen di wilayah tersebut tidak terhambat. Sekarang, silahkan umat beribadah dengan aman, sementara administrasi diurus,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan