Jakarta, innews.co.id – Ali Nurdin bersama Hotman Paris Hutapea mendampingi eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi.
Rombongan tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 08.58 WIB. Nadiem memakai kemeja krem dan celana panjang hitam, namun tidak memberikan keterangan apapun kepada awak media.
Ini merupakan kali kedua Nadiem dipanggil oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Pemeriksaan pertamanya dilakukan pada 23 Juni 2025 lalu. Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem irit bicara terkait dengan pemeriksaan yang telah dijalaninya.
“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” kata Nadiem saat itu.
Sementara itu, Dr. Muhammad Ali Nurdin Kuasa Hukum Nadiem ketika dikonfirmasi membenarkan kliennya menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi.
“Ya, betul mas Nadiem kembali memenuhi panggilan penyidik Kejagung. Tentu kami akan memberikan keterangan agar kasus ini semakin terang benderang,” ujarnya.
Pada bagian lain, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, panggilan ini tentu untuk melengkapi keterangan sebelumnya. “Betul, yang bersangkutan hari ini menjalani pemeriksaan untuk melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berjalan. (RN)













































