Jakarta, innews.co.id – Keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten, sangat dibutuhkan. Tidak saja menjadi forum silahturahmi lintas suku dan etnis, tapi juga menjadi wahana pemersatu bangsa yang begitu heterogen, seperti Indonesia. Untuk itu, keeksisan FPK harus didukung secara maksimal.
Di Jakarta, FPK yang legal standing-nya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah, baru dibentuk pada 2016 silam.

Menindaklanjuti peran besarnya di Jakarta, FPK Provinsi DKI Jakarta mengadakan audiensi dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Audiensi FPK DKI Jakarta ke Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini merupakan bentuk silahturami sekaligus melaporkan kegiatan yang telah berjalan selama ini. Selain itu, kami juga minta dukungan penuh agar kinerja FPK bisa lebih maksimal lagi,” Ketua FPK DKI Jakarta, A. Syamsul Zakaria.
Praktisi hukum yang akrab disapa Samjek ini menuturkan, pihaknya menyampaikan bahwa keberadaan FPK sangat dibutuhkan ditengah kemajemukan Jakarta. Karenanya, berbagai hal terkait peningkatan kinerja FPK, baik di provinsi maupun kota/kabupaten, bisa ditopang secara maksimal.

Dirinya menjelaskan, Jakarta yang heterogen ini perlu sebuah forum yang bertugas mengademkan suasana. Karena perbedaan yang begitu nyata memiliki potensi konflik yang demikian tinggi. “Disinilah peran FPK yang anggotanya terdiri dari perwakilan dari tiap-tiap provinsi untuk menjembatani komunikasi sehingga hubungan bisa berjalan baik dan tercipta kerukunan dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.
FPK ‘curhat’
Sementara itu, Budi Siswanto Wakil Ketua FPK DKI Jakarta, dihadapan para legislator secara lugas menyampaikan apa-apa saja yang telah dijalankan FPK selama ini, ditengah keterbatasan anggaran.

Salah satu yang disampaikan terkait kemungkinan kehadiran FPK di tingkat kecamatan dan kelurahan. Juga masalah kenaikan anggaran uang kehormatan yang selama ini diterima oleh tiap anggota perbulannya. Selain itu, bagaimana memperkuat kolaborasi dengan stakeholder dan pihak-pihak lainnya sehingga memungkinkan FPK untuk lebih membumi.
Menanggapi ‘curhat’ FPK, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan dukungannya terhadap eksistensi FPK baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.
“Selama ini FPK telah ikut mendukung terciptanya kondusifitas di Jakarta, termasuk membantu masyarakat yang tengah berkonflik,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Pihaknya memastikan agar melibatkan FPK sebagai mitra untuk melakukan pembahasan hal-hal yang bersentuhan dengan kepentingan etnis di Jakarta. “Pasti kami akan libatkan FPK untuk memberi masukan dan pandangan,” tukasnya.

Inggrad juga menyoroti masih kurang tersosialisasikannya FPK. “Mungkin FPK masih terbilang minim publikasi sehingga belum banyak pihak yang tahu. Hal tersebut harus menjadi perhatian jajaran pengurus FPK supaya bisa menggunakan media-media agar dapat mengekspos kegiatan sekaligus menjadi wahana komunikasi antar-etnis,” sarannya.
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendukung agar segala kebutuhan FPK untuk bisa difasilitasi secara maksimal, termasuk kemungkinan untuk menambah uang kehormatan.
“Kami sangat mendukung eksistensi FPK di Jakarta dan berharap bisa terus berkembang dan maksimal dalam melakukan kegiatannya membantu Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya. (RN)












































