Selasa, Maret 24, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

  • Eksklusif
    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Pesan Politis Dibalik Bukber MKGR dan Bapera DKI Jakarta

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

  • Eksklusif
    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Dugaan Pemalsuan Putusan MA, Saksi Dari Marthen Napang Malah Memberatkan Terdakwa

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:3 menit dibaca
0
Dugaan Pemalsuan Putusan MA, Saksi Dari Marthen Napang Malah Memberatkan Terdakwa

Tiga saksi dihadirkan di PN Jakpus, Selasa (12/11/2024)

Jakarta, innews.co.id – Tiga orang saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukim terdakwa Marthen Napang dakam perkara penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, harusnya bisa meringankan. Namun, faktanya terkesan justru malah memberatkan terdakwa.

Hal tersebut nampak dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Sebelum memberikan keterangan, ketiganya disumpah. Lisa Merry, salah seorang saksi menuturkan dirinya bertemu dengan Marthen Napang pada 12 Juni 2017 di kediamannya untuk menyerahkan undangan sidang di kampus. Esok harinya, ia mengaku ketemu terdakwa di kampus Universitas Hasanuddin, Makassar.

Ketiga saksi yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa sedang diambil sumpah sebelum memberikan keterangan

Namun, dari manifest penerbangan yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), jelas-jelas menyatakan bahwa Marthen baru terbang dari Jakarta ke Makassar pada 13 Juni 2017. Artinya, pada 12 Juni terdakwa belum berada di Makassar.

“Saudari saksi kan tadi sudah di sumpah ya. Jadi harus memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Tidak boleh berbohong atau merekayasa jawaban,” tegas JPU.

Sontak saksi dengan volume suara yang awalnya begitu lantang langsung mengecil dan berujar, “Ya kurang lebih tanggal segitu. Saya tidak tahu, mungkin lupa”.

Ketika JPU menunjukkan manifest penerbangan kepada Majelis Hakim, tampak kuasa hukum terdakwa coba mengajari saksi Lisa untuk memberi jawaban. Namun, ketahuan dan langsung ditegur oleh JPU. “Saudara kuasa hukum jangan mengajari saksi untuk menjawab,” seru JPU.

Lanjut JPU meminta Lisa menunjukkan bukti bahwa dirinya bertemu Marthen di tanggal 12 Juni. Namun, saksi tidak bisa menunjukkan. “Saya punya bukti manifest penerbangan. Saudari saksi punya bukti apa sehingga bisa menyangkal manifest penerbangan ini?” kejar JPU.

Kembali Lisa diingatkan untuk berkata dengan jujur dan benar. Kuasa hukum terdakwa coba menengarai, “Ya bisa saja terdakwa pergi ke Jakarta malam, lantas besok paginya sudah kembali ke Makassar”.

Sontak jawaban kuasa hukum mengundang tawa peserta sidang yang hadir.

PNS dilarang beracara di pengadilan

Saksi lainnya, Prof. Dr. Maskun, kolega Marthen, mengaku tidak bertemu terdakwa di tanggal 12 dan 13 Juni. Namun dia berdalih, “Meski kami sama-sama di Jurusan Hukum Internasional, tapi kan ada banyak ruangan di Unhas, jadi bisa saja tidak ketemu”. Namun, keterangannya cukup memperkuat dugaan bahwa terdakwa memang tidak ada di Makassar pada 12 Juni.

Ketika ditanya apakah boleh pegawai negeri sipil (PNS) seperti Marthen memiliki kantor pengacara (Lawfirm), dengan lugas Maskun mengatakan, “Tidak boleh”.

“Seorang PNS, dalam hal ini dosen di perguruan tinggi memiliki tugas tridharma yang salah satunya adalah pengabdian ke masyarakat. Misal, melakukan penyuluhan hukum, konsultasi hukum non profit, tapi tidak boleh menangani litigasi di pengadilan,” bebernya.

Ketika ditelusuri, kepada penyidik yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Marthen mengaku memiliki kantor lawfirm. Bahkan, di sidang-sidang awal, kuasa hukumnya sudah menyebutkan lawfirm milik Marthen, yang katanya berada di Graha Mandiri, sama dengan kantor Pelapor Dr. John Palinggi, hanya beda lantai.

Bawa absen dosen

Saksi terakhir, Kamaruddin mantan Kepala Bagian Tata Usaha Unhas, dengan membawa buku absensi dosen menunjukkan bahwa pada 12 dan 13 Juni, Marthen mengisi absen. Sayangnya, bukti yang dibawa kurang meyakinkan. Pasalnya, saat ditunjukkan ke hadapan Majelis Hakim, tampak lembaran absensi dosen tumpang tindih.

JPU langsung meragukan buku absen yang dibawa Kamaruddin. Dipertanyakan, mengapa dirinya bisa membawa buku absen dosen tersebut, padahal dirinya sudah pensiun.

Dirinya juga mengaku tidak bertemu dengan Marthen di tanggal 12 dan 13 Juni.

“Di tempat Anda, apa biasa ada dosen yang rapel atau suka titip-titip tanda tangan?” tanya JPU.

Kamaruddin awalnya mengaku tidak tahu. Namun diralat dan mengatakan, “Ketika saya pegang (buku absen), setahu saya tidak ada”.

Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora menengahi, “Kan biasanya ada yang suka titip-titip absen, tidak hanya dosen, mahasiswa maupun pegawai kan juga banyak yang begitu”.

JPU nampak mencecar ketiga saksi dengan pertanyaan-pertanyaan menohok untuk membongkar perkara ini.

“Sidang kali ini sudah cukup melihat adanya kebohongan-kebohongan dari terdakwa yang coba ditutup-tutupi. Keterangan saksi justru memperkuat hal tersebut. Majelis Hakim tentu sudah bisa makin jernih melihat perkara ini,” kata kuasa hukum Pelapor, Muhammad Iqbal, usai sidang. (RN)

Post Views: 690
Tag: Buyung DwikoraDr. John PalinggiMarthen NapangPemalsuan putusan MAPerkara penipuanPN Jakarta Pusat
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

PERADI Sahkan Kepindahan Sejumlah Advokat Dari OA Lain

Berita Berikutnya

Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judol

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Ali protes lawyers lawan diduga berprofesi sebagai PPAT aktif

18 Maret 2026
Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru
Politik & Hukum

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

11 Maret 2026
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

10 Maret 2026
IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim
Politik & Hukum

IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

9 Maret 2026
SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas
Politik & Hukum

SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

7 Maret 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

6 Maret 2026
Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional
Politik & Hukum

Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

6 Maret 2026
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Tak Perlu Kuatir Pensiunan Profesi Lain Jadi Advokat

5 Maret 2026
Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer
Politik & Hukum

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Berita Berikutnya
Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judol

Seknas Indonesia Maju Yakin Budi Arie Tak Terlibat Judol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

21 Maret 2026
Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

20 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

20 Maret 2026
Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

19 Maret 2026
M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

19 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

21 Maret 2026
Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

20 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID