Jakarta, innews.co.id – Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) menetapkan Fessy Farizqoh Alwi sebagai Sekretaris Umum definitif.
Melalui Surat Keputusan PP IPPAT Nomor: 48/SK/PP-IPPAT/VII/2025, tertanggal 11 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Dr. Hapendi Harahap dan Dr. Meggy Tri Buana, ditetapkan Fessy Farizqoh Alwi, SH., M.Kn., sebagai Sekum PP IPPAT.
Ketika dikonfirmasi, Fessy membenarkan hal tersebut. “Benar, saya menjadi Sekum PP IPPAT,” katanya, melalui pesan singkat, Selasa (15/7/2025).
Eks news anchor Metro TV ini mengaku senang dengan penetapan dirinya, meski tugas berat menanti. “Pasca terpilih, tentu saya akan menjalankan amanah dan insya Allah diusahakan maksimal dalam bekerja bersama dan saling sinergi dengan para pengurus PP IPPAT, juga dengan Pengwil dan Pengda,” jelasnya.
Dikatakannya, menurut AD/ART IPPAT, Sekum bersama Bendahara Umum (Bendum), membantu kerja Ketua Umum. Dalam hal ini mensukseskan agenda kerja periode 2024-2027. “Paling dekat Rakernas di Manado, di mana ada sejumlah Perkum (peraturan perkumpulan) yang harus dijalankan. Yang lain adalah merawat kepentingan anggota dan menguatkan organisasi agar makin berdaya,” tuturnya.
Fessy menjabat sebagai Notaris pada 2011, disusul menjadi PPAT di 2013. Dan, sejak 2016 dirinya menjadi Notaris Jakarta dan PPAT di Jakarta Selatan.
Lebih jauh Fessy menguraikan bahwa Pengda, Pengwil dan PP, baik di IPPAT dan INI adalah bagian penting berjenjang dari alat kelengkapan berdasarkan AD/ ART masing-masing perkumpulan.
“Tentu kita sebagai bagian dari perkumpulan tersebut harus terlibat dalam agenda-agenda dan program kerjanya. Ini juga sebagai harapan untuk semua anggota IPPAT. Selain itu, jalankan profesi sesuai aturan, profesional, dan adaptif dengan perubahan zaman dan distrupsi teknologi,” tukasnya. (RN)









































