
Jakarta, innews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan membahas 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta hingga 2024 nanti.
“Tahun lalu, ada 35 Raperda yang diusulkan. Untuk tahun ini, ada usulan 69 Raperda. Namun setelah ‘diperas’, menjadi hanya 29 Raperda. Itu pun sebagian merupakan sisa pembahasan dari tahun lalu ditambah usulan baru,” kata Pantas Nainggolan, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, kepada innews, di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).
Dikatakannya, sejumlah Raperda strategis dan urgensinya menyangkut hajat hidup orang banyak seperti, ketahanan pangan, pengelolaan air minum, jaringan utilitas, pembangunan keluarga, dan lainnya.
Diakuinya, saat ini kinerja dewan jadi kurang maksimal karena sudah memasuki tahun politik, di mana partisipasi banyak anggota dewan banyak tersedot ke persiapan menghadapi Pileg 2024. “Mungkin setelah Pileg 2024, pembahasan Raperda ini akan dikebut lagi. Tapi memang hal tersebut menjadi tugas anggota dewan. Jadi, semua anggota punya tanggung jawab untuk membahasnya,” kata Pantas.
Dirinya menargetkan, setidaknya lebih dari 50% Raperda bisa diselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Jadi, dari 29 Raperda, setidaknya 16-17 bisa diselesaikan sudah bagus itu,” imbuhnya.
Pantas juga meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, seperti Naskah Akademik agar pembahasan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Ke-29 Raperda yang akan dibahas hingga 2024 nanti, yakni:
- Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Raperda Jaringan Utilitas
Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah
Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE)
Raperda Rencana Induk Transportasi
Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara
Raperda Kawasan Tanpa Rokok
Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043
Raperda Rumah Susun
Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta
Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroan Daerah)
Raperda Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika
Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah)
Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT JIEP
Raperda Pengelolaan Air Minum
Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Transjakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroan Daerah)
Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi DKI Jakarta
Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jakarta Tahun 2025 – 2045
Raperda Penguatan Ideologi Pancasila, Pemajuan Kebudayaan Betawi
Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga
(RN)
Be the first to comment