Ketua Bapemperda: Pembahasan Raperda Tetap Efektif di Tahun Politik

Pantas Nainggolan, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Jakarta, innews.co.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menargetkan akan membahas 29 rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta hingga 2024 nanti.

“Tahun lalu, ada 35 Raperda yang diusulkan. Untuk tahun ini, ada usulan 69 Raperda. Namun setelah ‘diperas’, menjadi hanya 29 Raperda. Itu pun sebagian merupakan sisa pembahasan dari tahun lalu ditambah usulan baru,” kata Pantas Nainggolan, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, kepada innews, di ruang kerjanya, Selasa (31/10/2023).

Dikatakannya, sejumlah Raperda strategis dan urgensinya menyangkut hajat hidup orang banyak seperti, ketahanan pangan, pengelolaan air minum, jaringan utilitas, pembangunan keluarga, dan lainnya.

Diakuinya, saat ini kinerja dewan jadi kurang maksimal karena sudah memasuki tahun politik, di mana partisipasi banyak anggota dewan banyak tersedot ke persiapan menghadapi Pileg 2024. “Mungkin setelah Pileg 2024, pembahasan Raperda ini akan dikebut lagi. Tapi memang hal tersebut menjadi tugas anggota dewan. Jadi, semua anggota punya tanggung jawab untuk membahasnya,” kata Pantas.

Dirinya menargetkan, setidaknya lebih dari 50% Raperda bisa diselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Jadi, dari 29 Raperda, setidaknya 16-17 bisa diselesaikan sudah bagus itu,” imbuhnya.

Pantas juga meminta para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul Raperda untuk mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan, seperti Naskah Akademik agar pembahasan bisa berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ke-29 Raperda yang akan dibahas hingga 2024 nanti, yakni:

  1. Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

  2. Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

  3. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023

  4. Raperda Jaringan Utilitas

  5. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

  6. Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE)

  7. Raperda Rencana Induk Transportasi

  8. Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

  9. Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara

  10. Raperda Kawasan Tanpa Rokok

  11. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

  12. Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  13. Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan

  14. Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043

  15. Raperda Rumah Susun

  16. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan

  17. Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

  18. Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta

  19. Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta (Perseroan Daerah)

  20. Raperda Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika

  21. Raperda Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah)

  22. Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada PT JIEP

  23. Raperda Pengelolaan Air Minum

  24. Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Transjakarta Menjadi Perseroan Terbatas Transjakarta (Perseroan Daerah)

  25. Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Provinsi DKI Jakarta

  26. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jakarta Tahun 2025 – 2045

  27. Raperda Penguatan Ideologi Pancasila, Pemajuan Kebudayaan Betawi

  28. Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga

(RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan