Palmer Situmorang Sebut Pungli di Rutan KPK Ibarat Fenomena Gunung Es

Dr. Palmer Situmorang Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia

Jakarta, innews.co.id – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Dr. Palmer Situmorang menduga pungli yang terjadi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbongkar dan viral akhir-akhir ini bak puncak gunung es.

“Ini ibarat fenomena gunung es (iceberg). Kita tidak tahu sudah seberapa parah dan massif hal tersebut terjadi di bawah,” ujarnya dalam perbincangan pada Apa Kabar Indonesia Malam di TV One, kemarin malam.

Palmer dengan lugas mengisahkan pengalamannya saat menangani perkara korupsi. Bahkan dirinya menyebut tahanan koruptor KPK begitu ‘istimewa’, mirip-mirip dengan pelaku tindak pidana teroris. “Apakah harus diterapkan model-model hammurabi terhadap tahanan KPK. Tapi mungkin itulah yang dimaksud dengan kejahatan extra ordinary crime ya,” kata praktisi hukum dan juga advokat senior ini lagi.

Dirinya mengaku miris menemukan fakta bahwa telah terjadi pungli di Rutan KPK, bahkan akumulasi nilainya, menurut Dewan Pengawas KPK, periode Desember 2021 hingga Maret 2022, mencapai Rp 4 milyar.

Dengan bijak Palmer menilai, tidak bisa juga lantas dijustifikasi pemimpin KPK sekarang ini lantaran mencuatnya persoalan ini.

Diakuinya, sejak awal terbentuk, banyak pihak berharap KPK bisa menjadi lembaga yang benar-benar bersih. Bahkan ada yang mengatakan KPK itu ibarat kumpulan orang-orang suci atau Tuhan yang kelihatan dan istilah-istilah lainnya. “Tapi dengan fakta yang ada sekarang semua jadi berubah. Karena yang menemukan dugaan pungli ini orang dalam sendiri. Jadi, kalau ada mengatakan pungli ini direkayasa atau dipolitisir, rasanya tidak demikian. Kondisi sekarang sangat memprihatinkan,” tukas Palmer.

Dari pengalamannya, Palmer dengan lugas membeberkan bahwa ada advokat yang demi mendapatkan kasus di KPK sampai ‘memelihara’ tukang sapu, cleaning service, atau pengantar makanan yang bertugas di lembaga antirasuah tersebut. “Jangan main-main dengan tukang sapu atau cleaning service di KPK. Mereka bisa jadi penyambung lidah kemana saja. Mungkin kalau advokatnya dapat klien, mereka itu juga bakal dapat fee,” bebernya.

Bahkan, konon kabarnya, dari mereka-mereka itu, seorang tersangka korupsi bisa statusnya menjadi justice collaborator. Menurutnya, itu semua bisa dikomunikasikan di dalam.

Dengan tegas Palmer mengatakan, kelemahan KPK karena saling memblokade dirinya agar tidak terkontaminasi dari luar sehingga aura positif dari luar pun tidak bisa masuk. Dicontohkan, harusnya Dewas KPK memiliki forum yang terbuka kepada publik. Misal, sekali seminggu berdiskusi dengan berbagai komponen masyarakat, dengan para advokat misalnya, terkait apa yang harus diperbaiki oleh KPK sendiri.

“Jangan sampai muncul no viral no justice. Harus diteriaki seperti ini baru mau berubah. Harusnya bisa dong lebih beradab sedikit. Jadi, bisa mendengat masukan dari pihak lain demi perbaikan internal KPK sendiri. Sebab, penilaian orang luar tentu akan lebih objektif dibanding orang dalam yang menilai dirinya sendiri,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan