Prof Otto Hasibuan Pastikan Polemik Muscab Peradi Jaksel Akan Segera Tuntas

Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., Ketua Umum DPN PERADI

Jakarta, innews.co.id – Polemik yang terjadi saat pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Jakarta Selatan, diyakini akan segera tuntas.

Keyakinan ini disampaikan Prof Otto Hasibuan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, saat diminta komentarnya pada acara ujian profesi advokat (UPA) di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Sabtu (17/6/2023).

“Pasti akan selesai dan kita bersama-sama akan mencarikan jalan keluar terbaiknya,” ujar Prof Otto penuh keyakinan.

Dia mengaku saat pelaksanaan Muscab tersebut dirinya tidak bisa hadir, tapi telah mengutus beberapa Pengurus DPN. “Dari laporan yang diterima, saya melihat ada miskomunikasi saja, di mana data DPN yang harusnya dijadikan rujukan, ternyata tidak sepenuhnya digunakan. Tapi sebenarnya itu masalah sederhana dan akan kita selesaikan,” tukas Prof Otto.

Sebagai Ketum DPN Peradi, lanjutnya, Prof Otto akan segera memanggil pihak-pihak yang berseteru. Untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. “Supaya bisa selesaikan, maka kami akan memanggil kedua belah pihak sehingga jelas duduk persoalannya,” tambahnya.

Dirinya memastikan tidak akan berpihak kemana-mana. “Saya harus jernih melihat persoalan ini. Bisa jadi DPN yang salah atau juga DPC Jaksel yang salah. Kita harus jujur dan terbuka. Kalau memang ada kesalahan ya kita koreksi sama-sama. Tidak perlu saling ngotot-ngototan, tapi berpikiran jernih agar masalah ini bisa selesai,” tukasnya.

Ditanya kapan rencana memanggil pihak-pihak yang berseteru, Prof Otto berujar singkat, “Kita upayakan dalam waktu dekat”.

Seperti diketahui, dalam Muscab Peradi Jaksel, di Hotel The Tribrata, Jakarta, Senin (29/5/2023) lalu, sempat terjadi kekisruhan, di mana kabarnya beberapa advokat tidak diperkenankan masuk karena namanya tidak tertera dalam daftar peserta Muscab yang dipegang oleh panitia, meski mengantongi kartu tanda anggota (KTA). Sejumlah advokat sempat bersitegang. Meski pada akhirnya tetap masuk ke arena Muscab, massa tetap melayangkan protes.

Pihak panitia mengklaim massa begitu brutal, bahkan sempat terjadi pemukulan terhadap panitia. Mencermati kondisi yang tidak kondusif, R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi, mengklaim Muscab tersebut tidak sah dan diusulkan diadakan Muscab ulang.

Sementara itu, Ketua Peradi Jaksel terpilih Octolin Hutagalung justru mempertanyakan keabsahan Muscab tersebut. “Apanya yang tidak sah? Semua sudah kita ikuti sesuai AD/ART Peradi, termasuk soal data peserta yang menggunakan data dari DPN Peradi yang dimutakhirkan dengan DPC. Kalaupun ada advokat yang tidak bisa masuk, itu karena terganjal aturan dalam AD/ART, bukan karena dihalangi panitia,” tukas Octolin, di Jakarta, Selasa (30/5/2023). (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan