Sekjen Alumni Uncen: Para Capres Tak Punya Solusi Konkrit Akar Masalah Papua

Dr. Pieter Ell, Sekjen Alumni Universitas Cendrawasih, kritik debat Capres sesi-1

Jakarta, innews.co.id – Tema penanganan masalah hak asasi manusia (HAM) di Papua yang diangkat pada debat Capres di Kantor KPU, Jakarta, Senin malam kemarin, dinilai tidak menyentuh akar soal di Papua. Pendapat dari ketiga Capres dinilai hanya retorika yang sudah dijalani bertahun-tahun, tapi hasilnya masih nihil.

“Kalau yang disampaikan hanya keadilan, pembangunan dan keamanan, serta dialog, bukankah itu sudah dilakukan sejak lama? Terus apa hasilnya? Jadi hanya mereproduksi isu saja,” kata Sekjen Keluarga Alumni Universitas Cenderawasih, Dr. Pieter Ell, SH., MH., dalam keterangan persnya kepada innews, di Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Pieter Ell menegaskan, isu penyelesaian HAM di Papua sudah tersurat dalam UU Otsus Pasal 45-47, yakni melalui Komnas HAM, Pengadilan HAM, dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). “Saat ini sudah ada Komnas HAM perwakilan Papua. Sementara Pengadilan HAM dan KKR belum dibentuk,” terangnya.

Menurutnya, cukup para Capres mempertegas bahwa bila terpilih, maka akan membentuk pengadilan HAM dan KKR, serta memperkuat Komnas HAM. Kalau perlu memastikan ketiga lembaga tersebut bekerja maksimal mengungkap masalah-masalah pelanggaran HAM berat masa lalu

Seperti diketahui, Pieter Ell adalah mantan Sekretaris tim pembentukan ke-3 lembaga tersebut, pada tahun 2003 silam. Dia diangkat langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua. “Nampaknya Pemerintah Pusat tidak punya itikad baik untuk membentuk Pengadilan HAM dan KKR, sejak 2001 hingga kini. Tak heran, penanganan kasus pelanggaran HAM di Papua, hanya kasus Abepura dan Paniai yang dibawa ke Pengadilan HAM Makassar. Itupun karena tekanan politik tensi tinggi,” tegas pengacara kondang yang juga dikenal sebagai aktor layar lebar ini. Paling gress, Pieter menjadi aktor dalam film ‘Satu Tungku Tiga Batu’ yang mengangkat tema moderasi beragama di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, bersama Samuel Rizal Arifin.

Pieter menambahkan, dalam debat kemarin malam, ketiga Capres terlalu banyak beretorika, tidak konkrit kepada solusi. “Maaf, jangan-jangan ketiga Capres kurang data dan kajian tentang akar persoalan HAM di Papua,” seru lawyers yang kerap menangani perkara di Mahkamah Konstitusi ini.

Dirinya menegaskan, ketiga Capres mungkin seorang negarawan. “Tapi, seorang negarawan harus terbukti dan teruji dalam hal prestasi maupun non prestasi. Bisa memahami masalah dan menyelami hati orang Papua, bukan hanya beretorika. Karena Papua tidak butuh retorika, melainkan aksi nyata menembus akar soal yang laten,” pungkasnya. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan