Siapa Dibalik Kekisruhan Muscab DPC PERADI Jaksel?

Suasana Musyawarah Cabang Peradi Jakarta Selatan berlangsung panas, di Hotel Tribrata, Jaksel, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Ratusan advokat yang konon terdaftar resmi di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dengan wilayah kerja di Jakarta Selatan, harus gigit jari lantaran tidak diizinkan masuk oleh Panitia Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang (Muscab DPC) PERADI Jaksel, di Hotel Tribrata, Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Meski telah menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) resmi yang dikeluarkan DPN PERADI, para advokat tidak bisa masuk gegara nama mereka tidak terdaftar di Panitia Muscab yang menggunakan data sendiri, bukan yang dirilis oleh DPN.

“Kami diutus oleh DPN PERADI untuk menghadiri Muscab DPC Jaksel. Kami sudah melihat langsung bagaimana kondisi di lapangan, di mana banyak sekali advokat tidak bisa masuk hanya karena panitia tidak menggunakan data dari DPN. Kami juga sudah cek, ternyata advokat-advokat yang tidak boleh masuk itu resmi memiliki KTA yang diterbitkan oleh DPN dan merupakan anggota DPC Jaksel,” ungkap Zaenal Marzuki Wakil Ketua Umum DPN PERADI, kepada innews, di Kantor DPN PERADI, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023).

Dia mengatakan, meski para advokat di luar ngotot dan minta masuk, tetap dihalangi oleh panitia. Bahkan, panitia tetap mengadakan seremoni pembukaan dan agenda Muscab. Kabarnya, terpilih secara aklamasi Octolin Hutagalung dan Nuzul Wibawa yang juga petahana.

“Ketika coba dijembatani aparat kepolisian yang berjaga-jaga di tempat acara, kami sudah jelaskan bahwa data yang harusnya digunakan adalah dari DPN, bukan DPC. Bahkan, kami bertiga secara khusus diminta pihak kepolisian menjelaskan hal tersebut di atas podium dalam ruang Muscab. Namun, hak tersebut tidak digubris oleh panitia,” ungkap Zaenal yang didampingi oleh Antoni Silo Kabid Pembelaan Profesi Advokat DPN PERADI dan Chrisman Damanik Wakabid Organisasi.

Zaenal Marzuki (duduk kanan) Wakil Ketua Umum DPN PERADI, bersama Antoni Silo (kedua dari kiri) Kabid Pembelaan Profesi Advokat DPN PERADI dan Chrisman Damanik (paling kiri) Wakabid Organisasi, dan R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi

Tak hanya itu, Zaenal mengaku sudah bicara langsung dengan Ketua DPC PERADI Jaksel Octolin Hutagalung terkait hal tersebut. “Ketua DPC Jaksel menilai data DPN kurang valid, karena itu digunakan data milik DPC pada Muscab tersebut,” akunya.

Di sisi lain, Antoni Silo menambahkan, ruangan yang digunakan kurang representatif, karena hanya bisa menampung 500 orang. Sementara jumlah anggota DPC Jaksel, dari dari DPN, sekitar 5.681 orang. “Paling tidak panitia menyiapkan tempat yang bisa menampung 30% anggota. Kalau hanya segitu, sementara yang hadir banyak tentu tidak akan muat,” kata Antoni.

Dia mengatakan, ada kesan Muscab dipaksakan. Pun keengganan panitia menggunakan data dari DPN merupakan bentuk pembangkangan. “Dalam organisasi ada hierakhi yang jelas, tidak bisa main seenak saja atau suka-sukanya saja,” cetusnya.

Di sisi lain, Bontor Tobing, salah satu kandidat yang seyogyanya maju pada konstestasi Ketua DPC Jaksel, ketika dihubungi mengaku kecewa dengan pelaksaan Muscab. “Sangat tidak fair dan sudah menyalahi aturan,” ucapnya melalui sambungan telepon, Senin malam.

Dirinya menepis ketika ditanya apakah hanya pendukungnya saja yang tidak boleh masuk oleh panitia. “Gak juga, banyak yang bukan pendukung saja tetap saja tidak boleh masuk. Ini bukan soal pendukung siapa, tapi sepanjang tidak terdata oleh panitia, pasti dilarang masuk. Padahal, semua advokat di Jaksel punya hak suara yang sama,” tukasnya.

Soal bagaimana kelanjutannya, Bontor mengaku, ikut saja apa arahan dari DPN PERADI. “Saya ikut saja apa keputusan DPN PERADI. Sebab, panitia kan yang tidak mau memakai data DPN,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Jaksel yang juga maju sebagai petahana Octolin Hutagalung, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait Muscab DPC Jaksel. Pesan singkat yang dikirim belum direspon.

Siapa sebenarnya dalang kekisruhan di Muscab DPC PERADI Jaksel? Bagaimana kelanjutannya? (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan