Terima Audiensi PMKRI, PERADI Tegaskan Dukungan Edukasi Hukum Bagi Generasi Muda

Jajaran Pengurus DPN Peradi bersama PP PMKRI yang melakukan audiens ke Sekretariat DPN Peradi, di Grand Slipi Tower, Jakarta, hari ini

Jakarta, innews.co.id – Penguatan pendidikan hukum bagi generasi muda menjadi hal penting untuk dilakukan. Selain, memberi pemahaman hukum secara benar, para generasi muda bisa membantu para penegak hukum untuk mengedukasi masyarakat luas terkait persoalan-persoalan yang beririsan dengan hukum.

Hal tersebut dikatakan R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), usai menerima audiensi Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI), di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Rabu (4/10/2023).

“Kami berterima kasih untuk kunjungan PP PMKRI. Tidak hanya bersilahturahmi, tapi kita juga mendiskusikan berbagai hal, utamanya terkait peran paralegal yang bisa dilakoni oleh para pemuda dalam mengadvokasi masyarakat di luar pengadilan,” kata Dwiyanto kepada awak media.

Menurutnya, peran paralegal dirasa penting dalam memperluas advokasi kepada masyarakat. Meski tidak dapat beracara di pengadilan, paralegal bisa mendampingi para pencari keadilan di luar pengadilan.

Dwiyanto menegaskan, DPN Peradi yang dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan tentu akan siap mendukung kegiatan PMKRI, apalagi ada keinginan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. “Sebagai organisasi advokat, tentu kita juga punya tanggung jawab untuk membagikan ilmu, terkhusus bagi generasi muda, apalagi dalam soal advokasi,” jelasnya.

Bahkan, Dwiyanto mendorong, agar cabang-cabang Peradi di seluruh Indonesia bisa membuka ruang dialog, baik dengan PMKRI maupun organisasi mahasiswa lainnya, seperti HMI, GMKI, KMHDI, HIKMAHBUDHI, dan KBMK. Dengan begitu tentu bisa saling melengkapi dalam melayani masyarakat, utamanya para pencari keadilan.

Sementara itu, Balduinus Ventura, Ketua Lembaga Advokasi dan HAM PP PMKRI yang didampingi oleh Raineldis Bero Lembaga Pemberdayaan Perempuan, dan Sultan Tuzagugu Bidang Hubungan Perguruan Tinggi, mengapresiasi pihak DPN Peradi yang telah menerima mereka dan berdiskusi dengan terbuka.

Dia mengatakan, tujuan dari kunjungan didorong karena pihaknya menilai, baik PMKRI maupun Peradi memiliki tujuan yang sama yakni, bagaimana memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan.

“Sebagai organisasi pengkaderan dan perjuangan, PMKRI berkeinginan menggandeng Peradi untuk membuat pendidikan paralegal, sehingga kader-kader yang memiliki pengetahuan atau pengalaman advokasi bisa lebih dibekali dalam melakukan pendampingan hukum,” jelas Ventura.

Menurutnya, PMKRI melihat organisasi advokat yang paling eksis dan terpercaya adalah Peradi yang dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan. “Kita melihat sinerginya lebih enak dan bagus. Kami sudah melihat dan mempertimbangkan masak-masak sebelum melakukan audiensi dengan Peradi yang dipimpim Prof Otto Hasibuan ini,” tukasnya.

Ditambahkannya, usai audiensi PMKRI akan menindaklanjuti untuk mengkonkritkan agar langsung disampaikan ke DPN Peradi.

Dwiyanto menegaskan, DPN Peradi menyambut baik niat PMKRI, termasuk mau mengadakan pendidikan paralegal. “Kami akan melihat dulu hal-hal apa yang diminta oleh PMKRI. Nanti akan kami perbincangkan di DPN,” serunya.

Dirinya meyakini Peradi sangat terbuka bekerja sama dengan berbagai pihak. “Generasi muda sekarang memiliki potensi untuk gercep (gerak cepat). Hanya saja, tetap butuh pendampingan sehingga tidak keliru dalam mengambil langkah dan keputusan,” pungkasnya.

Dalam pertemuan tersebut, dari DPN Peradi tampak hadir Zul Armain Aziz, Srimiguna, Arie Achmad, Firman Pangaribuan, Riri Purbasari Dewi, Euis Mulyati, V. Harlen Sinaga, dan Chrisman Damanik. (RN)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan