Selasa, Maret 17, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

  • Eksklusif
    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

  • Inspirasi
    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

    Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi

    WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

    Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

  • Ekonomi & Bisnis
    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Pelatihan UMKM YIS & Gemawira Langsung Dapat Cuan

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Buka cabang, Toko Daging Nusantara semakin dekat ke masyarakat

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Hilda Kusuma Dewi: KADIN Rumah Bersama & Solution Maker Dunia Usaha

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Dipimpin Hilda Kusuma Dewi, KADIN Jakbar Optimis Dukung Ekonomi Berkelanjutan

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Forum CSR DKI: Implementasi SDGs Tanggung Jawab Bersama

    Diana Dewi: Jadikan Ramadan Perjalanan Spiritual yang Bermakna

    Ramadan Suci, Diana Dewi Ajak Rakyat Indonesia Doakan Bangsa dan Negara

  • Humaniora
    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Antusias Warga Sambut Berbagi Takjil Peradi Jaktim

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Sapa warga, FPK Jaktim berbagi takjil di Ramadhan Berkah 1447 H

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Ingin Berbagi Ilmu, Mery Girsang Mengaku Nyaman di Peradi Profesional

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Dr. Marlinda Poernomo Aktif Berbagi Ilmu di Bulan Ramadan

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

    Menaker Gercep Tindaklanjuti Usulan FPPI Buka Program Argoforesty & Upskilling di Poliven Aceh

  • Eksklusif
    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Buku Dr. Sapta Siagian: Kaji Aktualisasi Nilai Pancasila Tangkal Radikalisasi

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Masuk 200 Advokat Berpengaruh 2026, Ari Juliano Gema Siap Bagikan Ilmu

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Diana Dewi: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447 H

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Ketua Harian BISMA Ungkap 3 Makna Transformasi Dibalik Ramadhan

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Imlek penguat kebhinekaan, toleransi, dan persatuan menuju Indonesia Emas

  • Inspirasi
    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    John Palinggi tularkan prinsip-prinsip bisnis, penting disimak!

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

    Forum CSR DKI dukung kolaborasi penanganan sampah di Jakarta

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Surati Yayasan, GKSS Desak STFT Intim Makassar Berhentikan Marthen Napang

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Surati Yayasan, GKSS Desak STFT Intim Makassar Berhentikan Marthen Napang

Persidangan kasus Marthen Napang di PN Jakpus, Selasa (3/9/2024), dengan agenda mendengar keterangan saksi pelapor Dr. John N. Palinggi

Jakarta, innews.co.id – Kasus yang membelit Prof Marthen Napang saat ini dinilai telah memalukan Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia Indonesia Timur (STFT Intim). Karena itu, pihak Yayasan STFT Intim sebagai penaung sekolah pencetak hamba Tuhan tersebut diminta untuk memberhentikan Marthen Napang.

Seperti diketahui Marthen Napang saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Mahkamah Agung. Sebelumnya, dirinya juga sudah divonis 6 bulan penjara oleh PN Makassar karena terbukti memberikan keterangan palsu. Sempat mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Makassar menolak gugatannya.

Secara khusus, Majelis Pekerja Sinode Gereja Kristen Sulawesi Selatan (GKSS) sebagai gereja mitra STFT Intim melayangkan surat ke Yayasan STFT Intim.

Marthen Napang (tengah bercelana pendek) dikawal para penyidik sebelum diserahkan ke. Kejari Jakarta Pusat

“Benar, kami (MPS GKSS) telah melayangkan Surat Penyampaian dan Pernyataan Sikap ke Yayasan STFT Intim Makassar,” kata Pdt Abdurrazak, S.Teol., Ketua Umum Sinode GKSS, dalam keterangan persnya, Jumat (6/9/2024).

Dia mengatakan, “Masakan orang berkasus banyak kok dibiarkan!”

Ketum Sinode GKSS menegaskan, bila pihak Yayasan tidak punya gerakan untuk itu atau sengaja membiarkan hal tersebut, maka gereja-gereja pendukung STFT Intim sudah harus bersuara untuk mendesak pihak yayasan (memecat Marthen Napang).

Dalam surat bernomor 0916/C-2/GKSS/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Abdurrazak, S.Teol (Ketua Umum) dan Pdt Semuel Dominggus, S.Th (Sekretaris) ini dikatakan, GKSS menyatakan sikap terhadap Yayasan Intim Makassar terkait Prof. Dr. Marthen Napang, SH., M.Si., sebagai Ketua Yayasan Intim Makassar, seperti kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan bersoal dengan hukum tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP). Sebagai informasi, surat yang dipalsukan adalah putusan Mahkamah Agung RI.

Maka GKSS mendesak Pihak Yayasan STFT Intim Makassar untuk:

  1. Segera mengeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap Prof. Dr. Marthen Napang, SH., M.Si., sebagai Ketua Yayasan STFT Intim Makassar. Karena yang bersangkutan tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang baik dan ini tentu sangat memalukan bagi lembaga, dimana kita ketahui bersama STFT Intim Makassar adalah lembaga keagamaan yang mencetak generasi untuk menjadi pemimpin di masa depan.

  2. SK Pemberhentian yang bersangkutan, yang dikeluarkan oleh pihak Yayasan STFT Intim Makassar harus ditembuskan ke Gereja-Gereja pendukung STFT Intim Makassar.

Dari hasil penelusuran innews, ada sekitar 20 sinode gereja yang menjadi mitra STFT Intim Makassar yakni, GKS di Sumba, GMIT Kupang, GKPB di Bali, GKI Tana Papua, GMIH di Tobelo, GMIST di Tahuna, GMIBM di Bolangmongondouw, GMIM di Tomohon, GPIG di Gorontalo, GPIBT di Toli-Toli, GKLB di Luwuk Banggai, GPID di Palu, Gepsultra di Kendari, GKSB di Mamuju, Gereja Toraja, GTM di Mamasa, GPIL di Palopo, GKSS di Makassar, GPIB di Jakarta, dan GBKP di Karo. Lantas bagaimana sikap sinode lainnya terhadap masalah ini?

Memalukan

Surat ini mendapat respon positif dari Kuasa Hukum Dr. John Palinggi, Muhammad Iqbal. “Kami mengapresiasi surat dari GKSS ke Yayasan STFT Intim Makassar. Seharusnya terdakwa tidak perlu tunggu dipecat, melainkan mengundurkan diri dari jabatannya di STFT Intim Makassar, meski proses persidangan masih berjalan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Sebab, sebagai Ketua Yayasan dari sebuah sekolah teologia, tentu kasus yang tengah dihadapinya dirasa sangat memalukan dan mencoreng institusi atau yayasan dimana terdakwa menjadi ketuanya.

Seperti diketahui, STFT Intim Makassar yang dulunya bernama STT Intim Makassar merupakan sekolah tinggi teologia terbesar dan tertua di kawasan Indonesia bagian timur. Sekolah tinggi tersebut resmi berdiri pada 13 September 1947, berdasarkan akta notaris Bruno Ernst Dietz. Pembukaan kelas dan kuliah pertama dilaksanakan pada 18 September 1948 dan itu juga menjadi Dies Natalis STFT Intim Makassar.

Saat ini, Marthen Napang menjadi tahanan Kejaksaan Jakarta Pusat dan mendekam di Rumah Tahanan Salemba. (RN)

Post Views: 1,136
Tag: Ketua Umum Sinode GKSSPdt AbdurrazakPN Jakarta PusatProf Marthen NapangS.TeolSekolah TeologiaSinode GKSSYayasan STFT Intim Makassar
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Akselerasi EBT, Kadin Indonesia Siap Kolaborasi Dengan Pemerintah

Berita Berikutnya

Ketum Kadin Indonesia: Strategi Terpadu dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%

Berita Terkait

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru
Politik & Hukum

Advokat Ali Nurdin Rasakan Manfaat KUHAP Baru

11 Maret 2026
Senior Golkar: Tujuan Bernegara Itu Welfare State, Bukan Demokrasi
Politik & Hukum

WNI Jadi Korban, Ketum INNI Minta Pemerintah Usut Ledakan Kapal di Selat Hormuz

10 Maret 2026
IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim
Politik & Hukum

IKA FH Usakti-Perpahi sukses gelar pelatihan mediator non-hakim

9 Maret 2026
SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas
Politik & Hukum

SSM Partnership Ikut Bahas Restrukturisasi Kepailitan Lintas Batas

7 Maret 2026
Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru
Politik & Hukum

Ali Nurdin: Pemimpin Sejati Harus Mampu Lahirkan Pemimpin Baru

6 Maret 2026
Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional
Politik & Hukum

Bukber & Santunan Anak Yatim Piatu Warnai Deklarasi Peradi Profesional

6 Maret 2026
Dr. H. Sutrisno: Lindungi Pengusaha Lokal, Segera Amandemen UU No 5/1999
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Tak Perlu Kuatir Pensiunan Profesi Lain Jadi Advokat

5 Maret 2026
Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer
Politik & Hukum

Waketum AAI ON: Dunia Advokat Bisa Rusak Gegara Pensiunan Sarjana Hukum Alih Profesi Jadi Lawyer

4 Maret 2026
Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

2 Maret 2026
Berita Berikutnya
Ketum Kadin Indonesia: Strategi Terpadu dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%

Ketum Kadin Indonesia: Strategi Terpadu dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

17 Maret 2026
Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

17 Maret 2026
Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

Berkah Ramadhan, PERADI Bandung berbagi kebahagiaan dengan anak yatim

14 Maret 2026
IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

IKADIN Sidoarjo Santuni Anak Yatim dan Berbagi Berkah

14 Maret 2026
Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

Bukber AKPI 2026: Perkuat Soliditas dan Pertebal Amanah

13 Maret 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

Tebus Sembako Murah, KADIN DKI tidak hanya bergerak, tapi juga berbuat untuk warga

17 Maret 2026
Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

17 Maret 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID