Guru Besar Unhas Divonis 3 Tahun, PERGUBI: Mencoreng Dunia Pendidikan
Jakarta, innews.co.id - Vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terdakwa Prof Marthen Napang, tidak saja memperberat hukuman ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terdakwa Prof Marthen Napang, tidak saja memperberat hukuman ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Upaya banding yang diajukan terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung Prof Marthen ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Hanya gegara pertimbangan usia, yang katanya sudah masuk kategori lanjut, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Di banyak pengadilan, masalah umur kerap dijadikan pertimbangan hakim untuk memberi keringanan hukuman bagi pelaku tindak pidana. ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Dari kacamata Jaksa Penuntut Umum (JPU), nampaknya Prof Marthen Napang, terdakwa dari tiga tindak pidana yakni, pemalsuan ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan putusan Mahkamah Agung, penggelapan, dan penipuan dengan terdakwa Prof Marthen ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Keterangan berbeda diberikan oleh terdakwa kasus dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, penipuan, dan penggelapan, Profesor Marthen Napang, ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Bocoran surat dari Bank Central Asia (BCA) mengungkap kebenaran bahwa telah terjadi 4 kali transfer ke 3 ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Sikap Pengurus Yayasan dan Rektorat Sekolah Tinggi Filsafat dan Teologia Indonesia Timur (STFT Intim) Makassar yang tidak ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Prof Marthen Napang, yang baru saja diturunkan dari jabatan sebagai Ketua ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2025 | INNEWS.CO.ID