Kamis, Oktober 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ini kajian Dentons HPRP soal PP Pelindungan Data Pribadi

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027

    Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027

  • Ekonomi & Bisnis
    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

  • Humaniora
    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Ini kajian Dentons HPRP soal PP Pelindungan Data Pribadi

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

    Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO

    Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

    Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027

    Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027

  • Ekonomi & Bisnis
    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    Terpilih Aklamasi, Samser Gultom Ketua KADIN Jakpus 2026-2031

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    MoU Gemawira dan MES Jateng dorong ekonomi syariah inklusif

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Sinergi KMDT-Kemenkop perkuat eksistensi koperasi di kawasan Danau Toba

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diantri Lapian: KADIN DKI aktif dorong pengusaha ekraf naik kelas

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

    Diana Dewi: Kolaborasi kunci kemajuan ekonomi umat

  • Humaniora
    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    Jelang Pemilu IKA FH Usakti: Sahala Dua Periode Wujud Keberlanjutan

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    PERADI pimpinan Prof Otto bantu relawan atasi karhutla

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    Sukses FOR Jakarta 2026, Diana Dewi: Target kami juara umum di Fornas IX 2027 di Palu

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    EDL pikat umat lewat buku “Menulis Feature Memikat”

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Sanfest 2026 hadirkan hikmah Al Qur’an dan persoalan zaman

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Dihadiri Menteri PPPA, Perkhin perkuat kontribusi bagi bangsa di HUT ke-24

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    Kuliah perdana di Unis As-Syafi’iyah, Diana Dewi soroti manfaat AI di dunia usaha

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

    JPP FC Perkasa, Bungkam 7 Lawan dan Jadi Juara MinSoc RAP Sport Day 2026

  • Eksklusif
    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    KKSU-Banhub sepakat perkuat soliditas warga Sumut di Jabodetabek

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

  • Inspirasi
    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Memahami Teologi Kebangsaan lewat buku karya Sapta Siagian

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Dewi Djalal sukses masuk nominasi Managing Partner of The Year di ALB Indonesia Law Awards 2026

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    “Berbagi Cahaya” di pameran lukisan tunggal Andriani Latania

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Raih 4 Penghargaan di Kejuaraan Folklore Dunia, Deana Zumarnis: Pengalaman Tak Terlupakan

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

    Diana Dewi lepas karyawan SNJ Group pergi umrah

  • Opini
    JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

    Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Pemalsu Putusan MA Cuma Divonis Satu Tahun, Hakim Masuk Angin?

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
1
Pemalsu Putusan MA Cuma Divonis Satu Tahun, Hakim Masuk Angin?

Suasana pembacaan putusan di PN Jakpus dengan terdakwa Prof Marthen Napang

Jakarta, innews.co.id – Hanya gegara pertimbangan usia, yang katanya sudah masuk kategori lanjut, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memvonis pemalsu putusan Mahkamah Agung, Prof Marthen Napang (terdakwa/67 tahun), hanya satu tahun penjara. Itu pun masih dipotong masa penahanan selama proses hukumnya.

Vonis yang dibacakan di PN Jakpus, Rabu (12/3/2025), sontak menimbulkan tanya bagi banyak peserta sidang. “Apa mungkin hakim sudah masuk angin?” ujar salah seorang. Yang lain berseloroh, “Sekarang kan sudah mau Lebaran”.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Buyung Dwikora menjelaskan, dari 3 dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni, penipuan (Pasal 378 KUHP), penggelapan (Pasal 372), dan pemalsuan dokumen (Pasal 263), hakim menilai perkara tersebut lebih condong ke penipuan. Jadi, pemalsuan putusan MA seperti diabaikan. Padahal, itu merupakan hal terberat yang dilakukan oleh terdakwa.

Dr. John Palinggi bersama kuasa hukumnya Muhammad Iqbal tengah memberikan keterangan pers usai sidang pembacaan putusan di PN Jakpus

Saat membacakan putusan, hakim dengan tegas menyatakan, menolak semua pembelaan yang disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya dalam duplik. Artinya, apa yang didakwakan sudah benar adanya.

Akibat dari perbuatan terdakwa, Dr. John Palinggi menderita kerugian materiil sebesar Rp 950 juta, belum lagi immateriil yang tak ternilai mengingat kasus ini sudah bergulir sejak 2017 silam.

Divonis demikian, kuasa hukum Marthen Napang menyatakan akan banding. Sementara JPU juga mengatakan akan banding terhadap putusan tersebut.

Usai sidang, Dr. John Palinggi yang juga Ketua Asosiasi Mediator Indonesia (AMI) dan mediator non-hakim di seluruh pengadilan negeri di Jakarta dan berbagai daerah ini dengan nada tinggi mengaku sangat kecewa.

“Sejak awal saya sudah tahu karena ini perkara pidana, uang saya tidak akan kembali. Tapi itu pun tidak penting bagi saya. Justru yang saya perjuangkan adalah marwah MA yang telah dicabik-cabik oleh terdakwa dengan membuat putusan palsu,” kata John Palinggi.

Dengan lantang John berujar, “Bapak Presiden tengah berjuang untuk menegakkan dan memperbaiki hukum di negara ini. Tapi justru oknum-oknum di pengadilan tidak demikian.

“Mengapa justru pemalsuan putusan MA sebagai masalah yang berat diabaikan oleh hakim. Ini tidak benar. Mungkin terdakwa sudah menipu saya, tapi yang lebih berat lagi, dia mencoreng nama baik MA, sebuah lembaga yang mulia sebagai benteng penegakkan hukum di Indonesia. Tapi, hakim kok kenapa tidak berpikir begitu seolah membiarkan saja kasus pemalsuan putusan MA berlangsung?” tanya John keras.

Kalau demikian, lanjut John, sampai langit runtuh pun, penegakkan hukum di Indonesia tidak akan berjalan benar. “Karena ulah oknum-oknum seperti ini sulit dicapai penegakkan hukum dan membasmi mafia kasus,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Iqbal, kuasa hukum John Palinggi menyayangkan sudut pandang hakim yang lebih condong pada perkara penipuan. “Harusnya hakim menilai lebih dalam pada pemalsuan putusan MA. Karena itu masalah krusialnya,” tukas Iqbal.

Anehnya, pertimbangan hakim lainnya adalah Marthen Napang adalah seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar. Bahkan, dirinya pernah menjadi Ketua Badan Pengurus Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Indonesia Timur (STT Intim) di Makassar. Padahal, harusnya justru karena pengajar, maka dirinya tentu tahu sesuatu yang jelas-jelas melanggar hukum, tapi masih tetap dilakukan.

Tidak bisa dibayangkan bagaimana kualitas lulusan yang dididik oleh dosen yang jelas-jelas sudah melanggar hukum. Namun, justru hakim sepertinya memberi angin segar baginya untuk bisa kembali mengajar.

Patut diduga tindakan oknum hakim di PN Jakpus ini tidak selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam hal penegakkan hukum. (RN)

Post Views: 1,941
Tags: Buyung DwikoraDr. John PalinggiPemalsuan putusan MAPengadilan Negeri JakpusProf Marthen Napang
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

MKD se-Jabar Gelombang II Dikukuhkan, Ketua MKW: Tegakkan Kode Etik Profesi

Next Post

Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

Berita Terkait

Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025
Politik & Hukum

Ini kajian Dentons HPRP soal PP Pelindungan Data Pribadi

11 Oktober 2026
Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup
Politik & Hukum

Srikandi Lawyer FC Sukses Boyong Piala Dunia Lawyers World Cup

8 Oktober 2026
Kuasa Hukum Maret Sueken: Gugatan Prapid Roy Suryo Keliru, Bakal di NO
Politik & Hukum

Suhadi: Putusan MK soal ijazah Gibran tepat, tak perlu diperdebatkan lagi

7 Oktober 2026
Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi
Politik & Hukum

Pemilu Raya IKA FH Usakti 2026, Dua Caketum Siap Berkompetisi

6 Oktober 2026
Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM apresiasi visi Jenderal Suyudi: Polri Bersama Masyarakat

5 Oktober 2026
Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027
Politik & Hukum

Andre Rahadian dukung pembauran regulasi penerbangan rampung di 2027

5 Oktober 2026
Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK
Politik & Hukum

Founder MHU: Keamanan berlapis di industri penerbangan mampu deteksi risiko dari dalam

4 Oktober 2026
Reforma agraria harus memberi kepastian hukum & dunia usaha
Politik & Hukum

Reforma agraria harus memberi kepastian hukum & dunia usaha

4 Oktober 2026
Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice
Politik & Hukum

Tiga pelaku usaha dari Gemawira raih Awarding MES Halal Choice

4 Oktober 2026
Next Post
Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

Comments 1

  1. Joko says:
    2 tahun ago

    Korban marthen pasti abis uang nya lebih besar di tipu sama pengacara nya sendiri daripada uang yand ditipu marthen sebesar 950 juta, setelah bertahun2

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

14 Oktober 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

12 Oktober 2026
Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

Ini kajian Dentons HPRP soal PP Pelindungan Data Pribadi

11 Oktober 2026
Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

Sahrianta Tarigan antara politik, kampung halaman, dan pelayanan

10 Oktober 2026
Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

Hadiri Pembentukan TJSL BU Jakpus, Forum CSR DKI siap berkolaborasi

9 Oktober 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

Puji kepemimpinan Sahala, Rudi Richardo dukung dua periode

14 Oktober 2026
JPK Minta Perlindungan Hukum Soal Pembatalan Alokasi Lahan di Batam

Catatan kelam putusan PHPU No 1/2026 ditengah berlakunya kebangkitan keadilan modern

12 Oktober 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID