Selasa, April 14, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

    Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

    Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

    Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

    PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak

    Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

    Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa

    Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

  • Ekonomi & Bisnis
    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

    Andre Rahadian Apresiasi Keluarnya Portal Data dan Metadata OJK

    Praktisi Hukum Udara Minta Kebijakan TBA Tiket Pesawat Dievaluasi

    Ahli Bedah BP BUMN: Entitas Baru atau Replikasi Struktur Lama?

    Andre Rahadian: Penguatan Industri Penerbangan Bergantung Regulasi

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Charlie Lim: Kolaborasi & sinergi kunci penataan perumahan di Jakut

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

    Waka KADIN Jakut optimis sektor properti di Jakut bisa berkembang pesat

  • Humaniora
    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Bantu Bencana Sumatera, PERADI Bangun Sejumlah Sarpras di Sumbar

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Halal bihalal Kowani Perkuat Langkah Kebangsaan

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kongres Sukses, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih Nakhodai GSRI 2026-2031

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Kajian Islami dan Tadarus Warnai Ramadhan di Arimbi Pejaten Suites

    Ketum KB WCP Dorong Pemerintah Hadirkan Kebijakan Inklusif Gender

    Ketum KB Wirawati Catur Panca: Idul Fitri momentum silahturahmi dan perekat persatuan

    Ketum Seknas IM: MBG Sebuah Misi Peradaban

    Ketum Seknas IM Apresiasi Aksi Gercep Kepala BGN Tangani PPPK

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ramadan Berkah, Siswa SIP Angkatan 55 Tahun Anggaran 2026, Lemdiklat Polri “Resimen Desaka Dhira Pradhipa” PMJ Santuni Anak Yatim di Masjid Al Abbror

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Ketum Seknas IM: BGN tidak anti kritik, siap terima masukan konstruktif

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

    Bukber IKPNI Wujud Silahturahmi Keluarga Pahlawan Nasional

  • Eksklusif
    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Serunya HBH DPN Peradi, Cermin Kesolidan Organisasi Advokat

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Diana Dewi, Pemimpin yang Mendengar dan Berbuat

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Dr. John Palinggi: Paskah Momentum Tinggalkan Dosa & Hidup Lebih Baik

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Diana Dewi: Lebaran Momen Indah Bersama Keluarga

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

    Otty Ubayani: Idul Fitri Tanda Kemenangan dan Motivasi Untuk Hidup Lebih Baik

  • Inspirasi
    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    M. Hadi Nainggolan: Idul Fitri Awal Perubahan Menjadi Lebih Baik

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Dr. H. Sutrisno: Idul Fitri harus membawa pencerahan bagi kinerja advokat

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Isi Ramadhan, Prof Hassanain Haykal Beri Kajian Hukum Dalam Perspektif Islam

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Budi Djiwandono, Pemimpin Masa Depan Indonesia

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Duet Bobby Manalu – Rafles Siregar Masuk Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

    Fabian Buddy Pascoal, Indonesia’s Most Influential Lawyers 2026

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

Dr. John Palinggi (kanan) bersama kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, memberikan keterangan pers

Jakarta, innews.co.id – Upaya kasasi yang diajukan Prof Marthen Napang atas perkara penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, kandas.

Dalam amar putusan atas permohonan kasasi dengan nomor 1394/K/PID/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, ketiga Hakim Agung yakni, Jupriyadi (Hakim Ketua) bersama dua anggota Noor Edi Yono dan Tama Ulinta br. Tarigan, dengan tegas menolak kasasi Marthen Napang, dan menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut sekaligus menguatkan putusan PT DKI Jakarta yang memvonis Marthen Napang dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Prof Marthen Napang mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya
Sumber: youtube Jakarta Channel

“Sebagaimana yang tertera pada direktori sistem informasi Mahkamah Agung, perkara Terdakwa Prof Mathen Napang, telah diputus oleh MA pada 20 Agustus 2025. Dari putusan kasasi tersebut, jelaslah Prof Marthen Napang harus menjalani hukuman penjara 3 tahun, sesuai putusan banding di PT DKI Jakarta pada perkara nomor 66/PID/2025,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum Dr. John Palinggi, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Diterangkan, salinan putusan kasasi akan dikirimkan ke PN Jakarta Pusat untuk selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan. Setelah diterima, wajib hukumnya, sesuai Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, JPU mengeksekusi putusan kasasi tersebut karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian juga Pasal 270 KUHAP, yang mengatur mengenai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) oleh Jaksa setelah menerima salinan putusan dari Panitera. Ini berarti bahwa setelah suatu perkara pidana memiliki putusan final dan tidak dapat diajukan upaya hukum lagi, maka Jaksa memiliki wewenang untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

“JPU harus mengeksekusi Marthen Napang sesegera mungkin pasca diterimanya salinan putusan dari MA, agar benar-benar mendapat kepastian hukum,” seru Iqbal.

John Palinggi menambahkan, eksekusi Terpidana Marthen Napang menjadi kewenangan dari penegak hukum, dalam hal ini JPU. “Kita serahkan saja pada mereka. Pada dasarnya, dari awal saya tunduk dan taat pada proses hukum. Perkara ini sudah sangat panjang, selama 8 tahun, mulai Juli 2017. Sangat melelahkan serta menghabiskan banyak energi dan nutrisi,” urainya.

Diakuinya, Marthen Napang ini sangat lihai memutarbalikkan fakta. Bahkan, John sempat dijadikan tersangka di Polda Sulsel.

“Sebenarnya, Saudara Marthen ini selain melakukan tindak pidana penipuan, juga penggelapan dan utamanya pemalsuan surat putusan MA sebanyak 5 buah. Tapi Hakim di PN Jakpus justru mendakwanya dengan pasal penipuan. Dia ini katanya seorang Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar. Tapi anehnya, kok Guru Besar yang harusnya memberi teladan, malah seenaknya saja dia mempermainkan hukum untuk menghancurkan saya. Tindakan Marthen Napang juga telah mencoreng nama baik Universitas Hasanuddin,” jelasnya.

Dirinya bersyukur, akhirnya kebenaran menemukan jalannya sendiri. “Semua karena kasih Tuhan pada saya dan keluarga. Melalui perkara ini saya mau tegaskan bahwa tidak ada di muka bumi ini orang jahat yang tidak kena hukumannya. Hukum tabur tuai berlaku. Apa yang kita tanam, itu juga yang akan kita petik,” tukasnya.

Mengenai kemungkinan Terdakwa menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK), Iqbal menerangkan, upaya PK tidak menghilangkan proses eksekusi/penahanan yang harus dijalankan oleh Marthen Napang. Selain itu, PK juga bisa dilakukan bila ditemukan bukti baru (novum) yang belum pernah dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Memang soal pengajuan PK menjadi hak Terdakwa. Selama ini seluruh bukti-bukti telah diperiksa dan diuji, baik di PN, PT, maupun MA,” urainya. (RN)

Post Views: 923
Tag: Dr. John PalinggiKasasiKuasa Hukum John PalinggiMuhammad IqbalProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KADIN DKI Latih Tenaga Kerja Semakin Produktif & Berdaya Saing

Berita Berikutnya

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Berita Terkait

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis
Politik & Hukum

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional
Politik & Hukum

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU
Politik & Hukum

Raih Gelar Doktor, Maria Julianti Situmorang Gaungkan Revisi UU Kepailitan & PKPU

9 April 2026
PT SIS Ajukan Bayar Hutang Hingga 2037, Kreditur Tegas Menolak
Politik & Hukum

Kuasa Hukum Susi Air: Putusan Pengadilan Niaga Jakpus Sudah Tepat

9 April 2026
Seknas IM: Program MBG Cerahkan Masa Depan Generasi Bangsa
Politik & Hukum

Ketum Seknas IM: Ajakan Syaiful Mujani Makzulkan Prabowo Inkonstitusional

8 April 2026
Harris Arthur: Advokat Mandiri &  Terhormat, Bukan Organ Negara
Politik & Hukum

Harris Arthur: Advokat Mandiri & Terhormat, Bukan Organ Negara

7 April 2026
Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe
Politik & Hukum

Putusan MK Novum Baru PK Eks Pengacara Lukas Enembe

6 April 2026
Dentons HPRP Lembaga Hukum Terbaik di Indonesia Versi ABLJ 2025
Politik & Hukum

Tiga Advokat Mengaku Lawyer Dentons HPRP Bakal Ditindak Tegas

6 April 2026
Berita Berikutnya
Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

Bedah KUHP-KUHAP Baru, Peradi – Unissula Gelar Seminar Nasional

11 April 2026
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar

Christ Maharani Handayani Diperiksa KPK di Kasus Dugaan Suap Dana Haji

10 April 2026
Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

Dukung Hilirisasi, Yance Mote: Papua Harus Miliki Pabrik Pengolahan CPO

10 April 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

Ketua PPJI DKI Jakarta: MBG Serap Bahan Baku Kuliner

14 April 2026
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

Dr. H. Sutrisno: Banding Putusan KPPU Hak Para Pihak yang Harus Disertai Fakta

13 April 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID