Sabtu, Agustus 15, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

    Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

    Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

    Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI

    Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian: Pemerintah Harus Gercep Soal Lonjakan Tarif Ekspor ke AS Agar APBN Aman

    Indonesia masih jadi pasar penerbangan terbesar di ASEAN

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Resmikan Sekretariat Baru, AKPI Jabar Siap Optimalkan Pelayanan

    Andre Rahadian Dorong Gen Z Proaktif Cari Peluang Kerja dan Wirausaha

    Andre Rahadian: Kekurangan ATC berdampak bagi dunia penerbangan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Andre Rahadian: Kenaikan harga tiket pesawat harus dibarengi perlindungan konsumen

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Andi Yuslim: Indonesia Incorporate Dorong Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Nasional

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

    Kolaborasi KBRI Tokyo–KADIN DKI Buka Peluang Bisnis Indonesia-Jepang

  • Humaniora
    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian bicara soal AD dan bagasi kabin

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Perkuat kualitas SDM pariwisata, KMDT MoU dengan Akpar UNCLA

    Pendiri MHU: Indonesia Airlines Harus Miliki Rencana Bisnis yang Matang

    Founder MHU: Gunakan power bank di pesawat bahayakan penerbangan

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat  AJALO Bird Race Championship 2026

    Promosi Kekayaan Hayati Malut Lewat AJALO Bird Race Championship 2026

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Suri Nusantara Jaya Sukses Gelar Donor Darah Berkelanjutan

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Otty Ubayani Gelorakan Kebaya Busana Wanita Indonesia Identitas Bangsa

    Dewi Arimbi: Pemberdayaan Perempuan ‘Separuh Jalan’ Menuju Indonesia Maju

    HAN 2026, Arimbi Soeharto: Jadikan Anak Berakhlak Mulia dan Beriman

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

    Arimbi Soeharto: Lestarikan Kebaya Melalui Modernisasi dan Tren Kekinian

  • Eksklusif
    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Fernandes Partnership Raih Practice Leader & Law Firm of the Year 2026

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Diana Dewi Sandang Gelar Kanjeng Mas Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    Garuda Baru Juara Piala Dunia SCWC: Bukti Ketangguhan Anak Indonesia

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    ILFC Goes to World Cup Lawyers Football 2026: Dukungan Mengalir

    Lawyers Indonesia Siap Beraksi di World Football Cup for Lawyers Spanyol

    Ini Skuad ‘Dream Team’ ILFC ke World Cup Lawyers Football di Spanyol

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

    Diana Dewi Tokoh Penggerak Kekuatan Ekonomi & Keuangan

  • Inspirasi
    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Peresmian RS Alamsjah Ratu Perwira Negara, Jusuf Herry: Keteladanan Beliau Sumber Inspirasi

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Raih Kartini Empowerment Excellent, Sri Suparni Bahlil Kartini Masa Kini

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Dr. Megawati Prabowo, Putri Indonesia Favorit Jadi Waketum Peradi Profesional

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Perkuat Regenerasi, Peradi Profesional Tunjuk Dr. Megawati Prabowo Sebagai Waketum

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Tim Garuda Baru Ikut Pildun di Meksiko Bawa Mimpi Anak Indonesia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

    Disupport Arimbi Group, Aa Ghaniy Sukses Juarai Lomba Gokart di Usia Belia

  • Opini
    Advokat Berpengaruh 2026, Dewi Djalal: Transformasi Hukum Harus Selaras Standar Global

    Menerka Trickle Down Effect Pembentukan PFII

    Capt. Anthon Sihombing: Golkar Partai TSM, Itu Ciri Khasnya

    Alleged Abuse of Authority in the KM Kuala Mas Removal Case

    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
No Result
View All Result
INNEWS.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik & Hukum

Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

admin by admin
in Politik & Hukum
Reading Time: 2 mins read
0
Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

Dr. John Palinggi (kanan) bersama kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, memberikan keterangan pers

Jakarta, innews.co.id – Upaya kasasi yang diajukan Prof Marthen Napang atas perkara penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, kandas.

Dalam amar putusan atas permohonan kasasi dengan nomor 1394/K/PID/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, ketiga Hakim Agung yakni, Jupriyadi (Hakim Ketua) bersama dua anggota Noor Edi Yono dan Tama Ulinta br. Tarigan, dengan tegas menolak kasasi Marthen Napang, dan menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut sekaligus menguatkan putusan PT DKI Jakarta yang memvonis Marthen Napang dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Prof Marthen Napang mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya
Sumber: youtube Jakarta Channel

“Sebagaimana yang tertera pada direktori sistem informasi Mahkamah Agung, perkara Terdakwa Prof Mathen Napang, telah diputus oleh MA pada 20 Agustus 2025. Dari putusan kasasi tersebut, jelaslah Prof Marthen Napang harus menjalani hukuman penjara 3 tahun, sesuai putusan banding di PT DKI Jakarta pada perkara nomor 66/PID/2025,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum Dr. John Palinggi, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Diterangkan, salinan putusan kasasi akan dikirimkan ke PN Jakarta Pusat untuk selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan. Setelah diterima, wajib hukumnya, sesuai Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, JPU mengeksekusi putusan kasasi tersebut karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian juga Pasal 270 KUHAP, yang mengatur mengenai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) oleh Jaksa setelah menerima salinan putusan dari Panitera. Ini berarti bahwa setelah suatu perkara pidana memiliki putusan final dan tidak dapat diajukan upaya hukum lagi, maka Jaksa memiliki wewenang untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

“JPU harus mengeksekusi Marthen Napang sesegera mungkin pasca diterimanya salinan putusan dari MA, agar benar-benar mendapat kepastian hukum,” seru Iqbal.

John Palinggi menambahkan, eksekusi Terpidana Marthen Napang menjadi kewenangan dari penegak hukum, dalam hal ini JPU. “Kita serahkan saja pada mereka. Pada dasarnya, dari awal saya tunduk dan taat pada proses hukum. Perkara ini sudah sangat panjang, selama 8 tahun, mulai Juli 2017. Sangat melelahkan serta menghabiskan banyak energi dan nutrisi,” urainya.

Diakuinya, Marthen Napang ini sangat lihai memutarbalikkan fakta. Bahkan, John sempat dijadikan tersangka di Polda Sulsel.

“Sebenarnya, Saudara Marthen ini selain melakukan tindak pidana penipuan, juga penggelapan dan utamanya pemalsuan surat putusan MA sebanyak 5 buah. Tapi Hakim di PN Jakpus justru mendakwanya dengan pasal penipuan. Dia ini katanya seorang Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar. Tapi anehnya, kok Guru Besar yang harusnya memberi teladan, malah seenaknya saja dia mempermainkan hukum untuk menghancurkan saya. Tindakan Marthen Napang juga telah mencoreng nama baik Universitas Hasanuddin,” jelasnya.

Dirinya bersyukur, akhirnya kebenaran menemukan jalannya sendiri. “Semua karena kasih Tuhan pada saya dan keluarga. Melalui perkara ini saya mau tegaskan bahwa tidak ada di muka bumi ini orang jahat yang tidak kena hukumannya. Hukum tabur tuai berlaku. Apa yang kita tanam, itu juga yang akan kita petik,” tukasnya.

Mengenai kemungkinan Terdakwa menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK), Iqbal menerangkan, upaya PK tidak menghilangkan proses eksekusi/penahanan yang harus dijalankan oleh Marthen Napang. Selain itu, PK juga bisa dilakukan bila ditemukan bukti baru (novum) yang belum pernah dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Memang soal pengajuan PK menjadi hak Terdakwa. Selama ini seluruh bukti-bukti telah diperiksa dan diuji, baik di PN, PT, maupun MA,” urainya. (RN)

Post Views: 1,108
Tags: Dr. John PalinggiKasasiKuasa Hukum John PalinggiMuhammad IqbalProf Marthen Napang
ShareTweetPinShareSendShare
Previous Post

KADIN DKI Latih Tenaga Kerja Semakin Produktif & Berdaya Saing

Next Post

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Berita Terkait

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81
Politik & Hukum

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum
Politik & Hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan
Politik & Hukum

Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

14 Agustus 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

14 Agustus 2026
Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum
Politik & Hukum

Dr. Sawoung: HUT RI ke-81 fase penting benahi penegakkan hukum

12 Agustus 2026
Hendardi: Penggerebekan Narkoba Bukan Yurisdiksi TNI
Politik & Hukum

Hendardi: Manuver Febrie ujian kredibilitas peradilan pidana Indonesia

10 Agustus 2026
Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur
Politik & Hukum

Resmikan Sekretariat, langkah maju AKPI Indonesia bagian Timur

8 Agustus 2026
Miko Kamal: Bantuan PERADI Perkuat Optimisme Warga Sumbar
Politik & Hukum

Ketimbang “Londo Ireng”, baiknya Presiden urus perilaku penegak hukum

6 Agustus 2026
Setara Minta Panglima TNI dan KASAD Batalkan ST Pengamanan Kejaksaan
Politik & Hukum

Kejagung amatiran tangani kasus Febrie Ardiansyah, Setara minta Presiden alihkan ke KPK

5 Agustus 2026
Next Post
Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
Kuasa Hukum Direktur PTPN II: Banyak Fakta Sidang Diabaikan

Bicara mekanisme diskonto, Oggy Kosasih bongkar lemahnya dakwaan JPU di kasus Inalum

14 Agustus 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

Dr. Sutrisno: Penegakan hukum transaksional PR Indonesia di usia ke-81

14 Agustus 2026
HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

HUT RI ke-81, Otty Ubayani: Melangkah bersama wujudkan Indonesia sejahtera

13 Agustus 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

Prof. Hassanain Haykal beri masukan pembenahan hukum di HUT RI ke-81

14 Agustus 2026
PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

PR 81 tahun Indonesia Merdeka, Dr. Miko Kamal: Benahi integritas penegak hukum

14 Agustus 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID