Jumat, Desember 5, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

    Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

  • Ekonomi & Bisnis
    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    Kantor Pertanahan Jaktim Pilot Project Dua Program Anyar ATR/BPN

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    HUT ke-58, Kadin DKI Jakarta Rawat Lingkungan Berkelanjutan

    Refleksi Founder MHU di Hari Penerbangan Nasional 2025

    Founder MHU: Seamless Corridor Harus Pastikan Keamanan Data Publik

    Diana Dewi: Saham Naik Disuspend Bisa Rusak Image Korporasi

    Diana Dewi Bicara Kolaborasi dan Interkoneksi Kadin se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Kolaborasi BRIN – PTDI Butuh Pembuktian & Konsistensi

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Praktisi Usulkan Layanan Hybrid Advisory Bagi Lembaga Keuangan

  • Humaniora
    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Kritik Terapi Kretek, Vokasi UKI Gelar Seminar dan Workshop bagi Fisioterapis

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Bantu Sesama, Lions Cosmo Charm Gelar Padel For Charity 2025

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Dewi Arimbi Dikukuhkan Sebagai Pengurus Bidang Pelestarian Budaya IKPNI

    Aklamasi, Diana Dewi Pimpin Kormi DKI Jakarta 2025-2029

    Ketum Kormi DKI Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Gaya Hidup

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Tindak 19 Pengurus, Kowani Tegas Jaga Marwah Organisasi

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Otty Ubayani: Teladan Metropolitan City Rally Promosikan Jakarta Kota Wisata

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Tokoh Bangsa Melayat Mendiang Istri Mantan Panglima TNI Wiranto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

    Hari Pahlawan Momen Spesial Bagi Arimbi Soeharto

  • Eksklusif
    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Dr. John Palinggi Apresiasi Terpilihnya Paku Buwono XIV

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Empat Dasawarsa di Persada, IKADIN Tetap Militan dan Konsisten

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Dr. John Palinggi Berbelasungkawa Wafatnya Raja Keraton Solo

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

    Lulus Cum Laude, Politisi Senior PDIP Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum

  • Inspirasi
    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    11 Lawyers Dentons HPRP Diakui Sebagai Praktisi Hukum Terhormat di Level Global

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

    Ketua Harian AKPI: Sumpah Pemuda Pendorong Kemajuan Bangsa

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Game Over! Kuasa Hukum John Palinggi: Eksekusi Segera Dilakukan Pasca Terima Salinan Putusan Kasasi

Dr. John Palinggi (kanan) bersama kuasa hukumnya Muhammad Iqbal, memberikan keterangan pers

Jakarta, innews.co.id – Upaya kasasi yang diajukan Prof Marthen Napang atas perkara penipuan, penggelapan, dan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, kandas.

Dalam amar putusan atas permohonan kasasi dengan nomor 1394/K/PID/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, ketiga Hakim Agung yakni, Jupriyadi (Hakim Ketua) bersama dua anggota Noor Edi Yono dan Tama Ulinta br. Tarigan, dengan tegas menolak kasasi Marthen Napang, dan menolak kasasi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut sekaligus menguatkan putusan PT DKI Jakarta yang memvonis Marthen Napang dengan hukuman penjara selama 3 tahun.

Prof Marthen Napang mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya
Sumber: youtube Jakarta Channel

“Sebagaimana yang tertera pada direktori sistem informasi Mahkamah Agung, perkara Terdakwa Prof Mathen Napang, telah diputus oleh MA pada 20 Agustus 2025. Dari putusan kasasi tersebut, jelaslah Prof Marthen Napang harus menjalani hukuman penjara 3 tahun, sesuai putusan banding di PT DKI Jakarta pada perkara nomor 66/PID/2025,” kata Muhammad Iqbal, Kuasa Hukum Dr. John Palinggi, di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Diterangkan, salinan putusan kasasi akan dikirimkan ke PN Jakarta Pusat untuk selanjutnya diteruskan ke Kejaksaan. Setelah diterima, wajib hukumnya, sesuai Pasal 30 Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, JPU mengeksekusi putusan kasasi tersebut karena sudah berkekuatan hukum tetap.

Demikian juga Pasal 270 KUHAP, yang mengatur mengenai pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) oleh Jaksa setelah menerima salinan putusan dari Panitera. Ini berarti bahwa setelah suatu perkara pidana memiliki putusan final dan tidak dapat diajukan upaya hukum lagi, maka Jaksa memiliki wewenang untuk melaksanakan putusan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

“JPU harus mengeksekusi Marthen Napang sesegera mungkin pasca diterimanya salinan putusan dari MA, agar benar-benar mendapat kepastian hukum,” seru Iqbal.

John Palinggi menambahkan, eksekusi Terpidana Marthen Napang menjadi kewenangan dari penegak hukum, dalam hal ini JPU. “Kita serahkan saja pada mereka. Pada dasarnya, dari awal saya tunduk dan taat pada proses hukum. Perkara ini sudah sangat panjang, selama 8 tahun, mulai Juli 2017. Sangat melelahkan serta menghabiskan banyak energi dan nutrisi,” urainya.

Diakuinya, Marthen Napang ini sangat lihai memutarbalikkan fakta. Bahkan, John sempat dijadikan tersangka di Polda Sulsel.

“Sebenarnya, Saudara Marthen ini selain melakukan tindak pidana penipuan, juga penggelapan dan utamanya pemalsuan surat putusan MA sebanyak 5 buah. Tapi Hakim di PN Jakpus justru mendakwanya dengan pasal penipuan. Dia ini katanya seorang Guru Besar di Universitas Hasanuddin Makassar. Tapi anehnya, kok Guru Besar yang harusnya memberi teladan, malah seenaknya saja dia mempermainkan hukum untuk menghancurkan saya. Tindakan Marthen Napang juga telah mencoreng nama baik Universitas Hasanuddin,” jelasnya.

Dirinya bersyukur, akhirnya kebenaran menemukan jalannya sendiri. “Semua karena kasih Tuhan pada saya dan keluarga. Melalui perkara ini saya mau tegaskan bahwa tidak ada di muka bumi ini orang jahat yang tidak kena hukumannya. Hukum tabur tuai berlaku. Apa yang kita tanam, itu juga yang akan kita petik,” tukasnya.

Mengenai kemungkinan Terdakwa menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK), Iqbal menerangkan, upaya PK tidak menghilangkan proses eksekusi/penahanan yang harus dijalankan oleh Marthen Napang. Selain itu, PK juga bisa dilakukan bila ditemukan bukti baru (novum) yang belum pernah dihadirkan pada persidangan sebelumnya.

“Memang soal pengajuan PK menjadi hak Terdakwa. Selama ini seluruh bukti-bukti telah diperiksa dan diuji, baik di PN, PT, maupun MA,” urainya. (RN)

Post Views: 546
Tag: Dr. John PalinggiKasasiKuasa Hukum John PalinggiMuhammad IqbalProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

KADIN DKI Latih Tenaga Kerja Semakin Produktif & Berdaya Saing

Berita Berikutnya

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Berita Terkait

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris
Politik & Hukum

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural
Politik & Hukum

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban
Politik & Hukum

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka
Politik & Hukum

KIP: Dokumen Anggota Dewan Komisioner OJK Harus Dibuka

2 Desember 2025
Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati
Politik & Hukum

Pieter Ell: Reformasi Institusi Penegak Hukum Harus Menyeluruh, Tidak Setengah Hati

1 Desember 2025
Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP
Politik & Hukum

Peradi Terdepan Sosialisasikan UU KUHP dan KUHAP

28 November 2025
Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu
Politik & Hukum

Prof Gayus Lumbuun: Mediasi Cara Terbaik Hindari Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu

28 November 2025
Diperiksa & Digeledah, KPAN Minta KPK Tersangkakan Gubernur Kalbar
Politik & Hukum

Periksa 2 Kadis Mempawah, Publik Desak KPK Segera Tersangkakan Gubernur Kalbar

27 November 2025
Diduga Mau Kuasai Harta Gono-gini, Ayah ‘Sandera’ Putrinya
Politik & Hukum

Diduga Mau Kuasai Harta Gono-gini, Ayah ‘Sandera’ Putrinya

27 November 2025
Berita Berikutnya
Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Giwo Rubianto Terima Certificate of Appreciation di BPW Asia Pacific Regional Conference 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

Reformasi Polri, UNKRIS Tekankan Integritas, Restrukturisasi Organisasi, dan Penguatan Kultural

3 Desember 2025
Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

Guru Besar UNKRIS Kritik Pemda Soal Pohon Tumbang yang Menelan Korban

2 Desember 2025
New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

2 Desember 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

UNKRIS: Pemakluman Penjarahan Saat Bencana Model Hukum Naif Empiris

4 Desember 2025
KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

KORMI DKI Jakarta Nyalakan Energi Kota Melalui Olahraga Rakyat

4 Desember 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID