Jumat, Juni 13, 2025
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

  • Ekonomi & Bisnis
    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

    Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

  • Ekonomi & Bisnis
    Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

    Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Kemiskinan Melonjak Gegara World Bank, Ini Kata Ketum KADIN Jakarta

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Platform E-commerce Asing Jadi Ancaman? Ini Kata Ketum Kadin Jakarta

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Ketum KADIN Jakarta Apresiasi Pemberian Paket Stimulus

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Apindo Beri Masukan Arah Pembangunan Infrastruktur ke Menko AHY

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

    Gelar Pesta Kriya Nusantara, Epic Market Siap Bawa UMKM Go Internasional

  • Humaniora
    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    KADIN DKI Jakarta Tunaikan Kurban: Kepedulian Insan Dunia Usaha

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Peringati Idul Adha, Peradi Konsisten Perkuat Solidaritas Sosial

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Potong Kurban, Seknas Indonesia Maju Yakini Presiden Prabowo Pro Rakyat

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Perkuat Silahturahmi, JRE Gelar Nobar Indonesia versus China

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Idul Adha Momentum Kepedulian Bagi Sesama Dengan Keikhlasan

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Ketum PITI: Pancasila ‘Senjata’ Ampuh Lawan Konten Negatif di Medsos

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

    Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI

  • Eksklusif
    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Resha Agriansyah, Putra Makassar Dapat Restu Maju Kontestasi AKPI

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Tampil Beda, Duet Rafles-Nahot Usung Misi “Berani Isi”

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Helen Huang, Penyanyi Mandarin Pertama Dapat Penghargaan MURI

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Penuh Syukur di Usia Platinum, Partahi Sihombing: Semua Karena Kebaikan Tuhan

    Pasca Lebaran, Toko Daging Nusantara Langsung Banjir Diskon

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

    Jalan Mulus ILFC Menuju Panggung Juara di Asia Lawyers 2025

  • Inspirasi
    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dyah Eko Gaungkan Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Emas

    Dr. John Palinggi: Tak Perlu Alergi Dengan Revisi UU TNI

    Komitmen dan Konsisten Kunci Sukses John Palinggi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Bisnis Makin Moncer, Ternyata Ini Pondasi Kuat Diana Dewi

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Diana Dewi: Pengusaha Sejati Harus Terus Belajar Sepanjang Hayat

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Ketum Ikanot Undip: Pemantapan Nilai Kebangsaan Perkuat Karir dan Relasi Sosial

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

    Serian Wijatno: Spirit Kebangkitan Nasional Jawaban Tantangan Zaman

  • Opini
    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Guru Besar Unhas Divonis 3 Tahun, PERGUBI: Mencoreng Dunia Pendidikan

admin oleh admin
13 Mei 2025
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dinilai Merusak Citra MA dan Berbelit, Marthen Napang Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

Jakarta, innews.co.id – Vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terdakwa Prof Marthen Napang, tidak saja memperberat hukuman dari yang awalnya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diputus hanya satu tahun penjara, namun juga memberi keyakinan bahwa benar Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar tersebut telah melakukan tindak pidana.

Prof Marthen ditersangkakan atas tuduhan melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung.

“Berangkat dari vonis pengadilan, baik di PN maupun PT, sudah jelas yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Itu sangat memalukan sekali, seorang guru besar bergelar profesor melakukan hal tersebut,” kata Prof Gimbal Dolok Saribu, Ketua Umum Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi), dikutip Selasa (13/5/2025).

Dia mengaku prihatin kalau ada Guru Besar yang dijatuhi hukuman penjara karena melakukan tindak pidana. Apalagi sampai membuat surat putusan MA palsu.

“Seorang guru besar itu harus bisa menjadi contoh, terutama kepada generasi muda, bukan malah melakukan tindakan melawan hukum seperti itu. Sangat memalukan sekali,” tukasnya.

Dia menegaskan, gelar guru besar bisa dicabut, kalau memang terbukti seseorang melakukan tindak pidana. “Kalau putusan sudah inkrah, maka gelar guru besarnya bisa dicabut,” tegasnya.

Seperti diketahui, Majelis Hakim PT Jakarta yang diketuai oleh Hasoloan Sianturi memvonis Prof Marthen Napang 3 tahun penjara. Dalam amar putusannya dikatakan, pidana yang dijatuhkan haruslah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa yang tujuan pemidanaan ini bertujuan tidak hanya mengedukasi terdakwa tapi juga sebagai contoh bagi masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan terdakwa.

“Hal yang memberatkan: perbuatan terdakwa telah mencoreng citra atau image masyarakat terhadap Lembaga Peradilan dan menciderai profesi dosen dan pengacara,” kata Hasoloan dalam putusannya pada 22 April 2025 lalu.

Hakim Ketua PT DKI Jakarta, dalam amar putusannya, “Menyatakan terdakwa Prof Dr. Marthen Napang, SH., MH., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan”.

Sejauh ini belum ada kabar dari pihak Marthen Napang apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan ini. (SR)

Post Views: 254
Tag: Hasoloan SianturiPengadilan Tinggi JakartaPergubiPersatuan Guru Besar IndonesiaProf Gimbal DoloksaribuProf Marthen Napang
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Penampilan Memukau Komunitas Perempuan Menari di Indisch Den Haag

Berita Berikutnya

PKPA di Peradi Bandung Dapat Sistem Manajemen Kantor Hukum Berbasis 4.0

Berita Terkait

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin
Politik & Hukum

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja
Politik & Hukum

Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

12 Juni 2025
Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor
Politik & Hukum

Polemik Rumah Ibadah Tak Berizin, Netizen: Copot Kapolres TaTor

11 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum
Politik & Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan
Politik & Hukum

Dampingi Nadiem, Ali Nurdin Tepis Tudingan Terjadi Penggeledahan

10 Juni 2025
Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin
Politik & Hukum

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

9 Juni 2025
Warga Kritik Kapolres TaTor, Ini Kesepakatan Pembangunan Mushola
Politik & Hukum

Warga Kritik Kapolres TaTor, Ini Kesepakatan Pembangunan Mushola

9 Juni 2025
Tragis Kematian Warga Disabilitas di Papua, Ini Sikap PGI
Politik & Hukum

PGI Minta Kasus Penembakan Pekerja Bangunan GKI di Papua Pegunungan Diusut Tuntas

5 Juni 2025
Dipimpin I Nyoman Kamajaya, Pengda IPPAT Jaksel 2024-2027 Resmi Dilantik
Politik & Hukum

Dipimpin I Nyoman Kamajaya, Pengda IPPAT Jaksel 2024-2027 Resmi Dilantik

5 Juni 2025
Berita Berikutnya
PKPA di Peradi Bandung Dapat Sistem Manajemen Kantor Hukum Berbasis 4.0

PKPA di Peradi Bandung Dapat Sistem Manajemen Kantor Hukum Berbasis 4.0

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

Usulkan Revisi UU Praktek Monopoli, Sutrisno Raih Doktor Hukum

10 Juni 2025
Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

Mendagri Tegur Gubernur Papua Tengah, Yance Mote Minta Penyerapan Anggaran Langsung

26 Mei 2025
Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

Gelar Sidang Awal Pilkada Puncak Jaya, MK Soroti Status ASN Mus Kogoya

25 April 2025

Terkini

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

13 Juni 2025
Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

Pengurus Baru Lions Club Jakarta Cosmo Charm Siap Lanjutkan Pengabdian

12 Juni 2025
Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

Rakernas PGLII Hasilkan 3 Keputusan, Ini Dia

12 Juni 2025
Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

Dinilai Intoleran, Pemuda Katolik Minta Kapolri Copot Kapolres Tana Toraja

12 Juni 2025
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Kapolres TaTor Dinilai Abaikan Aturan, Biarkan Pendirian Rumah Ibadah Tanpa Izin

GMKI: Tindakan Kapolres Pelanggaran Serius, Tidak Menghormati Norma Sosial Orang Toraja

13 Juni 2025
Semarak HUT ke-57, KADIN DKI Jakarta Terus Berkarya Untuk Masyarakat

Diana Dewi: Sertifikasi Halal Jaminan Kepercayaan dan Kualitas

13 Juni 2025
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID