Jakarta, innews.co.id – Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpinan Advokat Indonesia (Peradi) Bandung, memiliki kekhususan tersendiri yang berbeda dari tempat lainnya.
Seorang calon advokat tidak hanya mendapat ilmu kepengacaraan, tapi juga ‘ilmu’ tambahan yang sangat berguna dalam karirnya sebagai pengacara. Yakni, Penerapan KUHP 2023, Cyber Law dan ITE, serta Manajemen Kantor Hukum berbasis 4.0.

Pelaksanaan PKPA angkatan XXIV yang rencananya pada 16-24 Juni tersebut, merupakan kerjasama DPC Peradi Bandung, DPN Peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Padjajaran.
“DPC Peradi Bandung melakukan terobosan melalui PKPA yang diadakan kerjasama dengan Unpad, dengan menyediakan materi tambahan berupa Manajemen Kantor Hukum Berbasis 4.0, Cyber Law & ITE, serta Penerapan KUHP 2023,” kata Ketua DPC Peradi Bandung, Dr (c) Moh. Ali Nurdin, SH., MH., M.Kn., CRA., CLL., dalam keterangan persnya kepada innews, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, itu merupakan terobosan yang dilakukan DPC Peradi Bandung guna lebih memperlengkapi calon-calon advokat. “Tentu kedepan ada calon-calon advokat yang berkeinginan membuka kantor sendiri. Dengan adanya Manajemen Kantor Hukum berbasis 4.0 akan sangat membantu,” tuturnya.
Pelaksanaan PKPA berlangsung secara hybrid, sehingga akan memudahkan para calon advokat untuk ikut.
Ali Nurdin berharap para calon advokat semakin bersemangat mengikuti PKPA. “Penyajian materi kepengacaraan, termasuk di dalamnya soal kode etik dan teknik-teknik beracara di pengadilan,” urainya.
Pendaftaran peserta PKPA sudah dibuka sejak 5 Mei lalu hingga 16 Juni 2025, dengan melengkapi foto copy KTP, pas photo 3×4 terbaru dengan background merah, dan foto copy ijazah S1 hukum yang telah teregalisir atau surat keterangan lulus. Juga mengisi form pendaftaran.
Bagi yang berminat untuk ikut bisa menghubungi Admin DPC Peradi Bandung di 0821-9880-8800. (RN)