Guru Besar Unhas Divonis 3 Tahun, PERGUBI: Mencoreng Dunia Pendidikan
Jakarta, innews.co.id - Vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terdakwa Prof Marthen Napang, tidak saja memperberat hukuman ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Vonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap terdakwa Prof Marthen Napang, tidak saja memperberat hukuman ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Gelar Profesor yang disandang Marthen Napang terancam dicopot bila dirinya terbukti melakukan tindak pidana. Padahal, untuk meraih ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi) memastikan tidak akan memberi pendampingan advokasi kepada Guru Besar yang terjerat tindak ...
Baca SelengkapnyaJakarta, innews.co.id - Merebaknya kasus tindak pidana yang dilakukan Prof Marthen Napang, mendapat perhatian dari Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi). ...
Baca SelengkapnyaCopyright © 2025 | INNEWS.CO.ID