Selasa, Januari 13, 2026
INNEWS.CO.ID
Advertisement
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

    Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan

    Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

    LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

  • Ekonomi & Bisnis
    Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

    Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    KADIN DKI Jakarta Evaluasi Pelaksaan Mukota se-Jakarta

    Andre Rahadian Bicara Peluang Indonesia Jadi Produsen Inovasi

    Andre Rahadian: Hindari Galbay, Pidar Legal Perlu Perkuat Regulasi dan Literasi

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    KADIN DKI: Bea Cukai Soetta Kunci Kelancaran Ekspor-Impor Nasional

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Ketum MUI Silahturahmi ke Toko Daging Nusantara

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

    Terpilih Aklamasi, Arief Lim Nakhodai KADIN Jakarta Utara 2025-2030

  • Humaniora
    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    HKTI Peduli II, Diana Dewi: Semoga Bisa Meringankan Beban Warga

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Forum CSR DKI Jakarta Bicara Pentingnya Sustainable Tourism

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Diana Dewi: Relawan PMI Garda Terdepan Perjuangan Kemanusiaan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Bendahara MUI: Kerja Kolektif Butuh Kesamaan Visi & Keselarasan

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Kolaborasi Forum CSR DKI Jakarta, Bank Jakarta & Inotek Bekali UMKM Strategi Konten Kreatif

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    Diana Dewi Ajak Warga Jakarta Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    HUT Ke-21, PERADI Terdepan Perjuangkan Keadilan Rakyat

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Peduli Sosial, Forum CSR DKI – Joyday Gelar Nobar Bersama Anak Panti Asuhan

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

    Menuju World Cup di Spain, JPP FC Sukses Raih Piala Rektor UGM 2025

  • Eksklusif
    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Awali 2026, Suri Nusantara Jaya Group Gelar Donor Darah

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Diana Dewi Dinobatkan Sebagai Tokoh Perempuan Penggerak Ekonomi & UMKM

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    Pelantikan Pengurus KORMI DKI, Diana Dewi: Jadikan Olahraga Budaya Warga Jakarta

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    GK Center ‘Turun Gunung’ Bantu Korban Bencana Sumatera

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    New Prevage: Ekspresikan Kulit Sehatmu!

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

    HUT ke-58, Kadin DKI Perkuat Kolaborasi dan Akselerasi Ekonomi Menuju Kota Global

  • Inspirasi
    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

    Kadin DKI Jakarta Dukung Penuh Retreat KADIN Indonesia di Lembah Tidar

    Diana Dewi Jabat Bendahara MUI Pusat 2025-2030

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    Gemawira Gencar Latih AI Mahasiswa & Akademisi se-Indonesia

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    SMP Labschool Cireundeu raup dua emas pada kompetisi internasional di Bali

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

    Pro Kontra Pahlawan Nasional, Dr. John Palinggi: Hargai Pemimpin Kalau Negara Mau Maju

  • Opini
    Prof Gayus Lumbuun: Mutasi Bukan Solusi, Lakukan Evaluasi untuk Bersih-Bersih

    Quo Vadis Wajah Hukum Indonesia?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    Ketika Laut Dipagari, Siapa yang Diuntungkan?

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

    MENCABIK POLITIK PATERNIALISME

  • Indeks
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
INNEWS.CO.ID
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Beranda Politik & Hukum

Usia (Mestinya) Tak Lantas Meringankan Vonis Pelaku Kejahatan

admin oleh admin
di Politik & Hukum
Waktu Membaca:2 menit dibaca
0
Dinilai Merusak Citra MA dan Berbelit, Marthen Napang Dituntut 4 Tahun Penjara

Sidang pembacaan tuntutan dari JPU kepada terdakwa Prof Marthen Napang di PN Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025)

Jakarta, innews.co.id – Di banyak pengadilan, masalah umur kerap dijadikan pertimbangan hakim untuk memberi keringanan hukuman bagi pelaku tindak pidana.

Tidak demikian yang terjadi di Palembang. Pengusaha yang dijuluki Crazy Rich Sumsel Haji Halim Ali resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar.

Hajim Halim, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, yang berusia 87 tahun, bahkan dijemput dengan ambulans dan mengenakan oksigen, untuk selanjutnya ditahan di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.

Haji Halim Ali resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam kasus dugaan korupsi pemalsuan dokumen lahan Tol Palembang-Jambi seluas 34 hektar

Langkah tegas ini menunjukkan sikap tegas dari aparat penegak hukum, tanpa kompromi. Tentu jadi pertanyaan, kalau umur jadi pertimbangan, maka para old man bisa seenaknya saja melakukan tindak pidana, dengan harapan vonis bakal rendah karena faktor usia.

Pemalsuan putusan MA

Pertimbangan usia juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada perkara dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung, dengan terdakwa Prof Marthen Napang, yang perkaranya kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Prof Marthen Napang mengenakan baju tahanan di Polda Metro Jaya
Sumber: youtube Jakarta Channel

Hal tersebut seolah menjadi faktor yang bisa meringankan putusan hakim kelak terhadap Marthen Napang. Padahal, perkaranya tergolong berat karena yang dipalsukan putusan MA. Bukan hanya sekali, kabarnya tindakan tersebut sudah beberapa kali dilakukan terdakwa. Hanya saja pihak yang jadi korban Dr. John Palinggi, mediator non-hakim di sejumlah Pengadilan Negeri di Indonesia dan Ketua Asosiasi Mediator Indonesia (AMI) saja yang memperkarakannya. Itu pun sudah berlangsung lama, sejak 2017 silam.

“Silahkan diproses hukum saja dan ditindak tegas supaya tidak berulang lagi membuat putusan MA palsu,” kata Juru Bicara MA yang juga Hakim Agung Dr Yanto, di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Diakuinya, banyak oknum mengaku-ngaku kenal dengan Hakim Agung A atau Hakim Agung B atau Panitera. Lantas menjual nama-nama mereka untuk membuat putusan palsu.

Terkait usia yang jadi bahan pertimbangan, Jubir MA lebih menyerahkan pada masing-masing hakim. “Bila memang terbukti bersalah tetap harus dihukum,” tegasnya.

Seperti diketahui, Marthen Napang juga seorang Guru Besar Hukum Internasional dan dosen di Universitas Hasanuddin Makassar. Tentu tindakannya tersebut bila terbukti menjadi sesuatu yang buruk bagi institusi Unhas. Layakkah seorang yang telah didampuk sebagai Guru Besar melakukan tindak pidana yang memalukan seperti itu? Apalagi dirinya juga pernah aktif di STT Intim Makassar, sekolah berbasis agama Kristen yang menghasilkan pendeta-pendeta, sebagai Ketua Dewan Pembina.

“Memalukan sekali ya, apalagi kalau benar dia memalsukan putusan MA. Sangat memalukan sekali. Itu bisa kita sebut oknum ya,” tegas Prof Gimbal Dolok Saribu, Ketua Umum Persatuan Guru Besar Indonesia (Pergubi).

Dikatakannya, Gelar Profesor bisa dicabut, apalagi kalau yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Prof Andi Pangerang Moenta, Ketua Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MDGB PTN-BH) menegaskan, “Setiap Guru Besar di Universitas Hasanuddin memiliki perjanjian yang ditandatangani saat pengukuhan bahwa jika (terbukti) melanggar kode etik, maka akan diambil langkah tegas”.

Terkait posisi Marthen, kata Prof Andi, “Bila sudah berkekuatan hukum tetap, tentu kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan yang berlaku dalam kode etik guru besar di Unhas”.

Seperti diketahui, Marthen diduga melakukan tindak pidana penggelapan (Pasal 372 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), dan pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP).

Vonis ringan terhadap terdakwa pelaku tindak pidana pemalsuan putusan MA bisa jadi preseden buruk kedepannya bahwa hal seperti itu bukanlah pelanggaran yang berat, apalagi bila dilakukan orang yang sudah tergolong lanjut usia. (RN)

Post Views: 568
Tag: Dr. John PalinggiGuru Besar UnhasPengadilan Negeri JakpusPergubiProf Marthen NapangPutusan MA
BagikanTweetPinBagikanKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diduga Palsukan Surat di MK, Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan

Berita Berikutnya

Pemerintah Perluas Akses Kesehatan Bagi Perempuan

Berita Terkait

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI
Politik & Hukum

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat
Politik & Hukum

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras
Politik & Hukum

Forum CSR DKI: Implementasi CSR Dengan Program Daerah Harus Selaras

2 Januari 2026
Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH
Politik & Hukum

Sutrisno: Penegakkan Hukum di 2026 Butuh Effort Kuat dari Pemerintah & APH

29 Desember 2025
Andre Rahadian: Generasi Muda Harus Bertumbuh Tanpa Saling Menjatuhkan
Politik & Hukum

Dentons HPRP Kupas Pembatasan Ambil Foto & Video di Area Bandara

26 Desember 2025
LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik
Politik & Hukum

LMKN Susun Skema Tarif Royalti Lagu & Musik di Tempat Publik

24 Desember 2025
Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik
Politik & Hukum

Komisoner LMKN: Event Organizer Wajib Bayar Royalti Konser Musik

23 Desember 2025
Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua
Politik & Hukum

Politisi Golkar Kecam Provokasi Penolakan Perluasan Lahan Sawit di Papua

22 Desember 2025
Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN
Politik & Hukum

Seknas IM: Hentikan Framing Negatif Kepada Kepala BGN

21 Desember 2025
Berita Berikutnya
Pemerintah Perluas Akses Kesehatan Bagi Perempuan

Pemerintah Perluas Akses Kesehatan Bagi Perempuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Top News

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

Minta TNI Tidak Jadikan Sekolah Sebagai Markas, Yance Mote: Pimpinan Daerah Carikan Pos Militer

3 Juni 2025
Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

Ali Nurdin Bantah Tudingan Nadiem Serahkan Uang ke Jokowi di Medsos

18 Juli 2025
Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

Dr. Sutrisno: Ada Sesuatu Dibalik Gugatan Rangkap Jabatan Ketum Peradi

26 Juni 2025
UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

UU Advokat Masuk Prolegnas Prioritas, Advokat Senior Beri Masukan Kritis

23 September 2025

Terkini

Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

9 Januari 2026
Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

Pemprov Lampung Bersama AWS dan Westcon Gelar Pelatihan AI

8 Januari 2026
Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

Suri Nusantara Jaya Berbagi Kebaikan di Awal 2026

6 Januari 2026
Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

Pakar: KUHP Nasional Proteksi Living Law dan Masyarakat Adat

6 Januari 2026
INNEWS.CO.ID

Innews.co.id adalah portal berita terpercaya yang menyajikan informasi akurat dan terkini, mencakup berbagai topik seperti politik, hukum, dan ekonomi, dengan fokus pada kualitas dan kecepatan.

Ikuti Media Sosial Kami

Kategori Berita

  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksklusif
  • Humaniora
  • Inspirasi
  • Opini
  • Politik & Hukum

Berita Terbaru

Andre Rahadian Sukses Raih The Highly Regarded Lawyer IFLR1000

Andre Rahadian Dukung Kebijakan OJK Perketat Pinjol

9 Januari 2026
Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

Forum CSR DKI Rilis Resolusi Bumi 2026, Ini Dia

8 Januari 2026
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Politik & Hukum
  • Ekonomi & Bisnis
  • Humaniora
  • Eksklusif
  • Inspirasi
  • Opini
  • Indeks

Copyright © 2025 | INNEWS.CO.ID